Hutama Karya Gelar Workshop PPID, Bahas soal Transparansi Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 11/07/2024, 19:54 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang berwenang membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan pembangunan infrastruktur, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berkomitmen mengoptimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

Hal itu dilakukan sebagai upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi Publik untuk para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Hutama Karya.

Dalam penyelenggaraan workshop yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024) ini, Hutama Karya menggandeng bersama Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (RI).

Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera, Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun

Acara bertemakan "Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Transparan” tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi RI Arya Sandhiyudha serta Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail.

Hadir pula Direktur Human Capital & Legal (DHCL) Hutama Karya Muhammad Fauzan serta Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan dan Atasan PPID Hutama Karya Adjib Al Hakim. 

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Arya Sandhiyudha menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak bagi seluruh anak bangsa.

“Hal ini ditekankan pada Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 bahwa informasi itu adalah hak bagi human rights atau dalam Sustainable Development Goals (SDGs) termasuk dalam hak universal,” ujar Arya melalui siaran persnya, Kamis.

Baca juga: Resmi, Hutama Karya Dapat Suntikan PMN Rp 1 Triliun buat Bangun JTTS

Dibuka dengan Laporan mengenai Implementasi Layanan Informasi Publik di Perusahaan, EVP Sekretaris Perusahaan dan Atasan PPID Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan kinerja dan strategi layanan informasi publik di lingkungan perusahaan.

Ia menjelaskan, Hutama Karya telah berhasil membawa perusahaan mempertahankan predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat selama 2022-2023.

“Penguatan layanan informasi publik terus menjadi fokus perusahaan yang menitikberatkan pada tiga aspek yakni layanan, kualitas informasi, dan peningkatan sumber daya. Alhamdulillah, hingga semester I-2024, lebih dari 50 persen rencana action telah berjalan semua dan masih sesuai target,” ujar Adjib. 

Kegiatan yang disambut antusias oleh 40 perangkat PPID HK Group itu juga mendapatkan perhatian penuh dari DHCL Hutama Karya Muhammad Fauzan.

Baca juga: Dapat PMN Rp 1 Triliun, Hutama Karya Bangun Tol Palembang-Betung

Ia menyebutkan, manajemen sangat mendukung penuh implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan mengapresiasi pendampingan aktif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat RI.

Menurutnya, transparansi informasi bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga salah satu pilar penting dalam membangun infrastruktur bagi Hutama Karya.

“Karena saat ini Hutama Karya sedang mengemban mandat pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera. Melalui hal ini, kami dapat membangun kepercayaan publik dan menciptakan hubungan yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Fauzan. 

Selanjutnya, kegiatan itu dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi terkait Standar Layanan Informasi Publik oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Samrotunnajah Ismail.

Baca juga: Dirut Hutama Karya: Tol Trans-Sumatera Belum Butuh MLFF

“Sebagai badan publik yang informatif, ini merupakan refreshment bagi PPID Hutama Karya untuk dapat mempertahankan predikatnya, bahkan meningkatkan lagi layanan informasi publik yang telah dilakukan,” jelas Samrotunnajah Ismail.

Adapun kegiatan ditutup dengan penjelasan dan simulasi klasterisasi terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) yang dikemas secara seru dan menarik oleh Tim Teknis Keterbukaan Informasi Publik.

Terkini Lainnya
Percepat Penanganan Ruas Jalan Pascabencana Sumbar, HKI Uji Coba

Percepat Penanganan Ruas Jalan Pascabencana Sumbar, HKI Uji Coba "Open Traffic" di Akses Lembah Anai

Hutama Karya
HKI Bangun Tol Bogor–Serpong via Parung, Akses Cepat Penghubung Jabodetabek

HKI Bangun Tol Bogor–Serpong via Parung, Akses Cepat Penghubung Jabodetabek

Hutama Karya
Terapkan ESG di Programnya, HKI Raih Dua Penghargaan Platinum di Asian Impact Awards 2025

Terapkan ESG di Programnya, HKI Raih Dua Penghargaan Platinum di Asian Impact Awards 2025

Hutama Karya
HKI-Acset-NK Tuntaskan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket II, Waktu Tempuh Lebih Singkat

HKI-Acset-NK Tuntaskan Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket II, Waktu Tempuh Lebih Singkat

Hutama Karya
Tingkatkan Empati di Lingkungan Perusahaan, HKI Ajak Karyawan Kunjungi Panti Sosial

Tingkatkan Empati di Lingkungan Perusahaan, HKI Ajak Karyawan Kunjungi Panti Sosial

Hutama Karya
Komitmen Terapkan ESG, HKI Berdayakan Perempuan Pasar Dongko lewat Pelatihan Keuangan

Komitmen Terapkan ESG, HKI Berdayakan Perempuan Pasar Dongko lewat Pelatihan Keuangan

Hutama Karya
HUT Ke-10, HKI Nyatakan Komitmennya Bangun Infrastruktur Berkelanjutan di Tanah Air

HUT Ke-10, HKI Nyatakan Komitmennya Bangun Infrastruktur Berkelanjutan di Tanah Air

Hutama Karya
HKI Percepat Pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2025

HKI Percepat Pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2025

Hutama Karya
Dukung Hari Gizi Nasional, PT Bhirawa Steel Gelar

Dukung Hari Gizi Nasional, PT Bhirawa Steel Gelar "Program Bingkisan Bergizi" Balita Stunting Desa Tandes Surabaya

Hutama Karya
Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Perkuat Akses Antarprovinsi dan Pariwisata

Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Perkuat Akses Antarprovinsi dan Pariwisata

Hutama Karya
Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Hutama Karya
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Hutama Karya
Hingga November 2022, Anak Usaha Hutama Karya PT HKA Catatkan Pendapatan Rp 2,99 Triliun

Hingga November 2022, Anak Usaha Hutama Karya PT HKA Catatkan Pendapatan Rp 2,99 Triliun

Hutama Karya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com