KOMPAS.com - Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang berwenang membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan pembangunan infrastruktur, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berkomitmen mengoptimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
Hal itu dilakukan sebagai upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi Publik untuk para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Hutama Karya.
Dalam penyelenggaraan workshop yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024) ini, Hutama Karya menggandeng bersama Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (RI).
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera, Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun
Acara bertemakan "Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang Transparan” tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi RI Arya Sandhiyudha serta Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail.
Hadir pula Direktur Human Capital & Legal (DHCL) Hutama Karya Muhammad Fauzan serta Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan dan Atasan PPID Hutama Karya Adjib Al Hakim.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Arya Sandhiyudha menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak bagi seluruh anak bangsa.
“Hal ini ditekankan pada Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 bahwa informasi itu adalah hak bagi human rights atau dalam Sustainable Development Goals (SDGs) termasuk dalam hak universal,” ujar Arya melalui siaran persnya, Kamis.
Baca juga: Resmi, Hutama Karya Dapat Suntikan PMN Rp 1 Triliun buat Bangun JTTS
Dibuka dengan Laporan mengenai Implementasi Layanan Informasi Publik di Perusahaan, EVP Sekretaris Perusahaan dan Atasan PPID Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan kinerja dan strategi layanan informasi publik di lingkungan perusahaan.
Ia menjelaskan, Hutama Karya telah berhasil membawa perusahaan mempertahankan predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat selama 2022-2023.
“Penguatan layanan informasi publik terus menjadi fokus perusahaan yang menitikberatkan pada tiga aspek yakni layanan, kualitas informasi, dan peningkatan sumber daya. Alhamdulillah, hingga semester I-2024, lebih dari 50 persen rencana action telah berjalan semua dan masih sesuai target,” ujar Adjib.
Kegiatan yang disambut antusias oleh 40 perangkat PPID HK Group itu juga mendapatkan perhatian penuh dari DHCL Hutama Karya Muhammad Fauzan.
Baca juga: Dapat PMN Rp 1 Triliun, Hutama Karya Bangun Tol Palembang-Betung
Ia menyebutkan, manajemen sangat mendukung penuh implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan mengapresiasi pendampingan aktif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat RI.
Menurutnya, transparansi informasi bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga salah satu pilar penting dalam membangun infrastruktur bagi Hutama Karya.
“Karena saat ini Hutama Karya sedang mengemban mandat pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera. Melalui hal ini, kami dapat membangun kepercayaan publik dan menciptakan hubungan yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Fauzan.
Selanjutnya, kegiatan itu dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi terkait Standar Layanan Informasi Publik oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Samrotunnajah Ismail.
Baca juga: Dirut Hutama Karya: Tol Trans-Sumatera Belum Butuh MLFF
“Sebagai badan publik yang informatif, ini merupakan refreshment bagi PPID Hutama Karya untuk dapat mempertahankan predikatnya, bahkan meningkatkan lagi layanan informasi publik yang telah dilakukan,” jelas Samrotunnajah Ismail.
Adapun kegiatan ditutup dengan penjelasan dan simulasi klasterisasi terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) yang dikemas secara seru dan menarik oleh Tim Teknis Keterbukaan Informasi Publik.