KOMPAS.com – PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah mengevakuasi material besi yang jatuh di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus antara Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Blok M.
Evakuasi tersebut dilakukan dalam 4 (empat) tahap selama dua jam dan selesai pada pukul 20.05 Waktu Indonesia Barat (WIB), Kamis (30/5/2024).
Sebelum pengangkatan dilakukan, Hutama Karya telah melakukan koordinasi dengan pihak MRT Jakarta Line dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yakni enam meter.
Adapun berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas dan bersamaan saat tower crane sedang mengangkat material besi.
Baca juga: Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan MRT
Induksi ini menyebabkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke area rel MRT mengikuti arus induksi.
Atas insiden jatuhnya material besi tersebut, Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul serta telah mengganggu operasional maupun kenyamanan para pengguna MRT.
Lebih lanjut, Hutama Karya akan mengambil tindakan preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Tindakan tersebut di antaranya:
Baca juga: Hutama Karya: Jatuhnya Besi Konstruksi di Jalur MRT Dipicu Induksi Elektromagnetik
Di samping itu, Hutama Karya selalu berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan secara lebih efisien dan melanjutkan proses investigasi agar seluruh dampak dapat segera terselesaikan. Selain itu, perusahaan akan selalu menyampaikan informasi terkini pada masyarakat.