KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34.116.12, Kembangan, Jakarta Barat atas kejadian tercampurnya bahan bakar Pertalite dengan solar di SPBU tersebut pada Senin (4/8/2025).
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan SPBU yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi.
“SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Satria dalam siaran persnya, Selasa (5/8/2025).
Pertamina Patra Niaga, kata dia, bergerak cepat memastikan penanganan maksimal kepada seluruh konsumen terdampak.
Baca juga: Duduk Perkara Pertalite Tercampur Solar di SPBU Kembangan, Gara-gara Salah Isi Tangki
Satria menyatakan bahwa SPBU terkait juga telah menyelesaikan proses penanganan kepada para konsumen yang terdampak.
“Konsumen yang melaporkan kendala di SPBU sudah ditangani. Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat di SPBU baik yang kami kelola sendiri maupun swasta untuk melindungi hak konsumen,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem distribusi, pengawasan mutu, serta peningkatan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia.
“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kontrol mutu bahan babar minyak (BBM) agar kejadian serupa tidak terulang," kata dia
"Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan dan terus terbuka terhadap masukan demi pelayanan yang lebih baik,” ujar Satria.