KOMPAS.com - Pertamina terus berbenah meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, perseroan saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna liquid petroleum gas ( LPG) 3 kilogram (kg).
Langkah tersebut dilakukan sebagai dukungan perseroan agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Guna meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, per Sabtu (1/6/2024), pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan log book manual ke log book digital melalui aplikasi berbasis situs web Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.
“Ini dalam konteks pendataan dulu kepada masyarakat, subsidi tepat LPG. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Per 1 Juni ini, kami sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, ke pangkalan dan kepada masyarakat,” tutur Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (2/6/2024).
Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah dapat mengetahui profil konsumen dan menyalurkan LPG 3 kg kepada masyarakat yang berhak.
Baca juga: Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG
Ega menegaskan bahwa pendataan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai upaya untuk memastikan hak masyarakat terhadap LPG 3 kg tetap terpenuhi.
“Sesungguhnya ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga kami bisa meminimalisasi apabila ada indikasi (penyalahgunaan). Barangkali karena disparitas harga antara subsidi dan nonsubsidi yang cukup jauh apabila ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. (Dengan upaya) ini, justru kami bisa tahu bagaimana kita bisa memproteksinya,” ucap Ega.
Melalui pendataan dan sistem yang terintegrasi, diharapkan penggunaan LPG 3 kg betul-betul menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas terhadap sasaran masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” kata Ega.
Selain transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas.
Untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji ( SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung LPG sesuai takaran, Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah selama seminggu terakhir.
Salah satunya, sidak di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat, Sabtu. Sidak ini turut dihadiri Menteri Perdagangan ( Mendag) Zulkifli Hasan.
Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek kualitas tabung dan kesesuaian isi tabung LPG 3 kg saat dilakukan pengisian di beberapa titik SPBE dan SPPBE.
Mengenai sidak tersebut, Ega mengatakan sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Ini merupakan kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM, Kemendag, dan Pertamina selaku badan usaha untuk memberikan (layanan) yang lebih baik lagi. Kami juga ada beberapa tim yang bergerak secara nasional dari seluruh Indonesia, serempak kemarin selama seminggu, melakukan perbaikan-perbaikan agar ke depan layanan ini lebih baik,” tutur Ega.
Pada kegiatan sidak di SPPBE PT Sadikun, Mendag mendapati kualitas tabung LPG 3 kg sudah bagus dan isi tabung LPG 3 kg sudah sesuai sehingga aman dan layak untuk dibeli serta digunakan masyarakat kota Cimahi.
Baca juga: Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat
Mendag pun mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga dalam melakukan pengawasan terhadap pengisian LPG 3 kg demi menjamin hak konsumen.
“Dari hasil pemeriksaan, LPG 3 kg di SPPBE PT Sadikun ini sudah bagus. Jadi silakan bagi masyarakat Kota Cimahi kalau ingin ambil gas di sini. Insyaallah dijamin timbangannya cukup dan bagus,” ujar Mendag.
Lebih lanjut, Mendag menyampaikan bahwa penggunaan LPG yang bermasalah akan mengurangi ukuran dari tabung gas sehingga dapat merugikan konsumen. Solusinya, tabung gas harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum digunakan atau dikonsumsi.
“Tabung gas yang berkarat dapat menyebabkan timbangannya berkurang. Kalau dipaksa terus, akan merugikan konsumen. Tabung yang bermasalah ini sesuai SOP telah ditangani untuk diperbaiki sehingga dapat digunakan dan diedarkan kembali,” ujarnya.
Setelah LPG di SPPBE PT Sadikun diisi, hasilnya menunjukkan LPG berukuran 3 kg kurang 0,03. Hal ini dinilai wajar karena tabung akan terbuka sedikit saat dilakukan pengisian.
“Ukuran tersebut menandakan bahwa LPG sudah aman dan layak dikonsumsi,” tambah Mendag.
Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi guna memperbaiki sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan optimal, mulai pengisian di SPBE hingga sampai ke masyarakat.
Untuk informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat diimbau menghubungi call center 135.
Baca juga: Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE