KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengumumkan kemajuan strategis dalam penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) sebagai komitmen kuat untuk pembangunan berkelanjutan
Dengan kapasitas penyimpanan karbon dioksida (CO2) potensial mencapai 400 hingga 600 gigaton dalam depleted reservoir dan saline aquifer, Indonesia berdiri di garis depan pada era industri hijau.
Potensi tersebut memungkinkan penyimpanan emisi CO2 nasional selama 322 hingga 482 tahun dengan perkiraan puncak emisi 1,2 gigaton CO2 ekuivalen pada 2030.
Baca juga: Pertamina Optimalkan Layanan Jelang Nataru, Menteri ESDM Berikan Apresiasi
Sebagai pelopor penerapan regulasi CCS di ASEAN, Indonesia telah membangun fondasi hukum yang kuat. Regulasi ini termasuk Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2/2023 tentang CCS di Industri Hulu Migas,
Peraturan Presiden (Perpres) 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 14/2023 tentang Perdagangan Karbon melalui IDXCarbon. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan perpres untuk memperkuat regulasi CCS.
Dalam upaya mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060, Indonesia berambisi mengembangkan teknologi CCS dan membentuk hub CCS. Inisiatif ini tidak hanya akan menampung CO2 domestik, tetapi juga menggali kerjasama internasional.
Baca juga: Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan Energi saat Nataru
Inisiatif tersebut menandakan era baru bagi Indonesia. Nantinya, CCS akan diakui sebagai license to invest untuk industri rendah karbon, seperti blue ammonia, blue hydrogen, dan advanced petrochemical. Pendekatan ini akan menjadi terobosan bagi perekonomian Indonesia karena membuka peluang industri baru dan menciptakan pasar global untuk produk-produk rendah karbon.
CCS memerlukan investasi besar. Pemerintah Indonesia telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) investasi 15 miliar dollar AS dalam industri bebas emisi CO2 dengan ExxonMobil.
Sebagai perbandingan, proyek CCS Quest di Kanada membutuhkan 1,35 miliar dollar AS untuk kapasitas 1,2 juta ton CO2 per tahun. Data ini menyoroti pentingnya alokasi penyimpanan CO2 internasional dalam memfasilitasi investasi awal yang besar untuk proyek CCS.
Selain itu, negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Timor Leste, dan Australia juga bersaing menjadi pusat CCS regional. Hal ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi pusat strategis dan geopolitik.
Inisiatif tersebut diharapkan tidak hanya membantu Indonesia dalam mencapai tujuan lingkungan global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inovatif.