Perhatikan Keselamatan Kerja, Pelindo Petikemas Terima 16 Penghargaan K3 dari Kemenaker

Kompas.com - 23/06/2023, 10:57 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) meraih 16 penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3) 2023 dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Ida Fauziah.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan, penghargaan itu ditujukan kepada setiap terminal yang dikelola perusahaan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penghargaan tersebut terdiri dari empat kategori, meliputi kecelakaan nihil, sistem amanjemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.

“Kami akan terus berusaha agar ke depan lebih banyak lagi terminal atau unit kerja di lingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas yang menerima penghargaan K3,” ujarnya Kamis (22/06).

Terlebih, kata Widyaswendra, tantangan K3 saat ini makin berkembang seiring dengan kemajuan industri.

Baca juga: Pelindo Multi Terminal Lakukan Transformasi di Pelabuhan Tanjung Wangi

Adapun lima terminal atau unit kerja Pelindo Petikemas yang menerima penghargaan kategori kecelakaan nihil, yakni Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, TPK New Makassar, TPK Banjarmasin, TPK Semarang, dan TPK Belawan.

Untuk penghargaan SMK3 terdapat 8 terminal atau unit kerja, yakni Kantor Pusat PT Pelindo Terminal Petikemas, TPK Nilam, TPK Semarang, TPK Belawan, TPK Bitung, TPK New Makassar, TPK Ambon, dan TPK Banjarmasin.

Sementara itu, penghargaan kategori pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diraih TPK New Makassar dan TPK Banjarmasin.

Kategori terakhir, yakni pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, diterima oleh TPK Belawan.

Widyaswendra menyatakan, penghargaan ditujukan kepada setiap terminal yang dikelola perusahaan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemenaker.

Baca juga: Sepanjang 2022, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban ke Negara Rp 1,36 Triliun

Menurutnya, penghargaan tersebut adalah wujud dari komitmen perusahaan dalam penerapan K3 di lingkungan kerja.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya yang melekat dalam setiap aktivitas operasional perusahaan,” katanya dalam siaran pers, Jumat (23/6/2023).

Kampanye K3 Kemenaker

Melansir laman kemnaker.go.id, Menaker Ida Fauziah mengatakan, tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri.

Oleh karena itu, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.

"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kemenaker dalam mengampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, baik kepada perusahaan maupun gubernur selaku pembina K3," katanya.

Baca juga: Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Ida berharap, pencapaian penghargaan K3 dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain untuk mempertahankan kinerja K3.

“Sebab, K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha serta mencapai produktivitas perusahaan," ujarnya.

Ida menjelaskan, Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil mencapai kecelakaan nihil, SMK3, pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, serta pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.

"Upaya tersebut sudah beberapa tahun memperlihatkan hasil. Jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan sebesar 3,8 persen. Pada 2022, terdapat 1.742 perusahaan yang berhasil mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil dan ada 1.812 perusahaan pada 2023," paparnya.

Baca juga: K3 Award 2023, Ajang Penghargaan untuk Kampanyekan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sementara itu, perusahaan yang menerapkan SMK3 mengalami penurunan 14 persen. Pada 2022, terdapat 2.004 perusahaan yang menerapkan SMK3, lalu turun menjadi 1.749 perusahaan pada 2023.

Untuk kategori Program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) mengalami kenaikan sebesar 31 persen. Pada 2022, terdapat 343 perusahaan, lalu naik menjadi 498 perusahaan pada 2023.

Kemudian perusahaan yang meraih P2 Covid-19 naik 11 persen. Pada 2022, terdapat 916 perusahaan, lalu naik menjadi 1.014 perusahaan pada 2023.

Terkini Lainnya
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta, Pelindo, dan Kemenhub Kembangkan Kawasan Pesisir dan Pelabuhan Laut

Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta, Pelindo, dan Kemenhub Kembangkan Kawasan Pesisir dan Pelabuhan Laut

Pelindo
Buruh Sampaikan Aspirasi, SPTP Pastikan Terminal Peti Kemas Bagendang Tetap Beroperasi Normal

Buruh Sampaikan Aspirasi, SPTP Pastikan Terminal Peti Kemas Bagendang Tetap Beroperasi Normal

Pelindo
Perkuat Sistem Keamanan Terhadap Serangan Siber, Pelindo Gelar Pelatihan dan Exercise Live ISPS Code

Perkuat Sistem Keamanan Terhadap Serangan Siber, Pelindo Gelar Pelatihan dan Exercise Live ISPS Code

Pelindo
Tangani Krisis Sampah, Pelindo Terminal Petikemas Gandeng ULM Berdayakan Masyarakat

Tangani Krisis Sampah, Pelindo Terminal Petikemas Gandeng ULM Berdayakan Masyarakat

Pelindo
Pelindo Terminal Petikemas Dukung Program Prioritas Jateng, Tanam 50.000 Bibit Mangrove

Pelindo Terminal Petikemas Dukung Program Prioritas Jateng, Tanam 50.000 Bibit Mangrove

Pelindo
Pelindo Raih Juara Umum Lomba Olahraga Harhubnas Kemenhub 2025

Pelindo Raih Juara Umum Lomba Olahraga Harhubnas Kemenhub 2025

Pelindo
Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100

Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100

Pelindo
Program Pelita Warna, Upaya Pelindo Petikemas Berdayakan Perempuan di Lapas Malang

Program Pelita Warna, Upaya Pelindo Petikemas Berdayakan Perempuan di Lapas Malang

Pelindo
Sambut HUT RI, Pelindo Petikemas Tanam 1.500 Pohon di Area Terminal

Sambut HUT RI, Pelindo Petikemas Tanam 1.500 Pohon di Area Terminal

Pelindo
Pelindo Sukses Layani Kapal Roro Jumbo Berkapasitas 7.000 Unit Mobil

Pelindo Sukses Layani Kapal Roro Jumbo Berkapasitas 7.000 Unit Mobil

Pelindo
Pelindo: Arus Peti Kemas Ekspor Impor Semester I-2025 Tumbuh 13,64 Persen

Pelindo: Arus Peti Kemas Ekspor Impor Semester I-2025 Tumbuh 13,64 Persen

Pelindo
Sempat Ada Kendala Teknis, Alat Bongkar Muat di Terminal Peti Kemas Tarakan Kembali Berfungsi

Sempat Ada Kendala Teknis, Alat Bongkar Muat di Terminal Peti Kemas Tarakan Kembali Berfungsi

Pelindo
Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Optimal, Menhub Apresiasi Pelindo

Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Optimal, Menhub Apresiasi Pelindo

Pelindo
Sempat Terganggu akibat Insiden RTG, Layanan TPK Bitung Kembali Normal Sejak Awal Juli

Sempat Terganggu akibat Insiden RTG, Layanan TPK Bitung Kembali Normal Sejak Awal Juli

Pelindo
Mulai 1 Juli 2025, Pelindo Serahkan Pengelolaan TPK Berlian ke Terminal Teluk Lamong

Mulai 1 Juli 2025, Pelindo Serahkan Pengelolaan TPK Berlian ke Terminal Teluk Lamong

Pelindo
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com