Mudik Lancar dan Aman, KAI Kampanyekan Tertib Aturan di Perlintasan Sebidang

Kompas.com - 27/03/2025, 11:52 WIB
A P Sari,
I Jalaludin S

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor mematuhi peraturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan bersama.

Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemudik kendaraan bermotor wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, pemudik kendaraan bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain.

"Pengguna jalan juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama untuk kendaraan yang lebih dulu melintas rel," ujar Anne melalui siaran persnya, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: KAI Luncurkan Film Pendek “Kembali”, Hibur Pemudik Selama Perjalanan Mudik

Dia menegaskan, meskipun terdapat palang pintu di perlintasan, pemudik kendaraan bermotor tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan dirinya.

Penjaga pintu perlintasan bertugas memastikan kereta api tidak ditabrak kendaraan, bukan sebaliknya.

"Ketidakdisiplinan di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga ribuan penumpang dalam satu rangkaian kereta api," kata Anne.

Oleh karenanya, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Baca juga: KAI Logistik Layani Pengiriman Hewan Peliharaan, Ini Ketentuannya

Upaya tersebut dilakukan melalui penutupan perlintasan sebidang ilegal, pemasangan rambu-rambu tambahan, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, khususnya bagi pemudik kendaraan bermotor. 

Tak hanya itu, jelas Anne, KAI bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar peraturan di perlintasan sebidang.

Bagi pemudik kendaraan bermotor yang melanggar aturan, terdapat sanksi sesuai Pasal 296 UU Nomor 22 Tahun 2009.

"Pengemudi yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 750.000,” jelasnya.

Baca juga: Kuota untuk Arus Balik Motor Gratis KAI Masih Ada, Simak Cara Mendaftarnya

Sebagai bagian dari edukasi keselamatan, KAI terus menggelar kampanye di berbagai daerah. Kampanye ini melibatkan komunitas pecinta kereta api (railfans), komunitas pengguna jalan, serta sekolah-sekolah di sekitar jalur kereta api.

Berbagai upaya itu diharapkan membuat pemudik kendaraan bermotor, khususnya generasi muda, dapat lebih memahami pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.

"Satu keputusan ceroboh di perlintasan dapat membahayakan banyak nyawa. Kami berharap pemudik kendaraan bermotor dapat turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan mematuhi peraturan yang berlaku," papar Anne.

Penjualan tiket kereta api naik jelang Lebaran

Hingga Kamis pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), penjualan tiket menunjukkan tren positif dengan total 3.086.613 tiket terjual atau sekitar 67,22 persen dari total kapasitas yang disediakan.

Baca juga: Hewan Peliharaan Bisa Ikut Mudik Pakai KAI Logistik, Cukup Bayar Mulai dari Rp 100.000

Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh yang terjual mencapai 2.814.720 tiket dengan tingkat okupansi 81,73 persen.

Sementara itu, tiket KA Lokal terjual sebanyak 271.893 tiket atau 23,69 persen dari total kapasitas.

Stasiun keberangkatan terpadat (H-10 sampai dengan H+10 Lebaran)

  1. Stasiun Pasarsenen: 318.259 penumpang.
  2. Stasiun Gambir: 209.520 penumpang.
  3. Stasiun Yogyakarta: 127.768 penumpang.
  4. Stasiun Surabaya Gubeng: 107.677 penumpang.
  5. Stasiun Surabaya Pasarturi: 106.374 penumpang.

Relasi terpadat (H-10 s.d. H+10 Lebaran)

  1. Gambir-Yogyakarta: 31.358 penumpang.
  2. Gambir-Semarang Tawang: 28.046 penumpang.
  3. Yogyakarta-Gambir: 27.479 penumpang.
  4. Semarang Tawang-Gambir: 24.751 penumpang.
  5. Pasarsenen-Surabaya Pasarturi: 24.322 penumpang.

Baca juga: KAI Sediakan Pos Kesehatan Siaga 24 Jam Selama Lebaran 2025

Terkini Lainnya
Komitmen Lawan Korupsi di Hakordia 2025, KAI: Tanggung Jawab Moral dari Kepercayaan Jutaan Pelanggan

Komitmen Lawan Korupsi di Hakordia 2025, KAI: Tanggung Jawab Moral dari Kepercayaan Jutaan Pelanggan

Kereta Api Indonesia
Berkat Transformasi Digital, KAI Raih Penghargaan Penyedia Transportasi Nasional Luar Biasa

Berkat Transformasi Digital, KAI Raih Penghargaan Penyedia Transportasi Nasional Luar Biasa

Kereta Api Indonesia
Peduli Pelanggan, Dirut KAI Kunjungi Penumpang KA Purwojaya yang Anjlok Sabtu Lalu

Peduli Pelanggan, Dirut KAI Kunjungi Penumpang KA Purwojaya yang Anjlok Sabtu Lalu

Kereta Api Indonesia
Antisipasi Banjir, KAI Operasikan Lokomotif Diesel Hidrolik di Jalur Semarang Tawang–Alastua

Antisipasi Banjir, KAI Operasikan Lokomotif Diesel Hidrolik di Jalur Semarang Tawang–Alastua

Kereta Api Indonesia
Operasional Kembali Normal, KAI Pastikan Perjalanan dari Jakarta Aman dan Tepat Waktu

Operasional Kembali Normal, KAI Pastikan Perjalanan dari Jakarta Aman dan Tepat Waktu

Kereta Api Indonesia
Terima Kunjungan Dubes Inggris, KAI Dorong Pengembangan Berkelanjutan di Kawasan Stasiun Tawang

Terima Kunjungan Dubes Inggris, KAI Dorong Pengembangan Berkelanjutan di Kawasan Stasiun Tawang

Kereta Api Indonesia
513 SDM KAI Siap Ambil Alih Operasional Whoosh, Wujud Kedaulatan Teknologi Indonesia

513 SDM KAI Siap Ambil Alih Operasional Whoosh, Wujud Kedaulatan Teknologi Indonesia

Kereta Api Indonesia
Dukung Target NZE 2060, KAI dan PLN Sepakat Elektrifikasi Jalur Kereta Nasional

Dukung Target NZE 2060, KAI dan PLN Sepakat Elektrifikasi Jalur Kereta Nasional

Kereta Api Indonesia
Cegah Pencucian Uang, KAI dan PPATK Teken MoU Pengawasan Keuangan

Cegah Pencucian Uang, KAI dan PPATK Teken MoU Pengawasan Keuangan

Kereta Api Indonesia
Malam Puncak HUT Ke-80 KAI, 8 Dekade Jadi Simbol Kematangan, Ketahanan dan Komitmen

Malam Puncak HUT Ke-80 KAI, 8 Dekade Jadi Simbol Kematangan, Ketahanan dan Komitmen

Kereta Api Indonesia
Rayakan HUT Ke-80, KAI Luncurkan E-Sport Center Pertama di Stasiun Gambir

Rayakan HUT Ke-80, KAI Luncurkan E-Sport Center Pertama di Stasiun Gambir

Kereta Api Indonesia
Rayakan HUT ke-80, KAI Tegaskan Modernisasi dan Catat Rekor MURI

Rayakan HUT ke-80, KAI Tegaskan Modernisasi dan Catat Rekor MURI

Kereta Api Indonesia
HUT Ke-80 KAI, Dirut Bobby Rasyidin: Semakin Melayani untuk Bangsa

HUT Ke-80 KAI, Dirut Bobby Rasyidin: Semakin Melayani untuk Bangsa

Kereta Api Indonesia
HUT Ke-80 KAI: Jejak Transformasi dari Masa Sulit hingga Jadi Moda Transportasi Andalan

HUT Ke-80 KAI: Jejak Transformasi dari Masa Sulit hingga Jadi Moda Transportasi Andalan

Kereta Api Indonesia
Gelar Malam Jejak Abadi, KAI Beri Penghormatan dan Apresiasi 422 Karyawan Purna Tugas

Gelar Malam Jejak Abadi, KAI Beri Penghormatan dan Apresiasi 422 Karyawan Purna Tugas

Kereta Api Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com