Lindungi Aset Negara, KAI Tertibkan Rumah Dinas di Surabaya 

Kompas.com - 28/12/2024, 13:45 WIB
Dwi NH,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan penertiban aset milik negara berupa rumah dinas di Jalan Penataran Regional 7, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Kamis (12/12/2024).DOK. Humas KAI PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan penertiban aset milik negara berupa rumah dinas di Jalan Penataran Regional 7, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Kamis (12/12/2024).

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya telah melakukan penertiban terhadap aset milik negara berupa rumah dinas di Jalan Penataran Regional 7, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Kamis (12/12/2024).

Pengosongan aset tersebut dilakukan setelah penghuni tidak merespons upaya persuasif yang sebelumnya telah dilakukan oleh KAI.

Manager Hubungan Masyarakat (Humas) KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menegaskan bahwa penertiban tersebut bertujuan untuk melindungi aset milik negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengungkapkan bahwa ke depan, aset tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan dinas.

Baca juga: Anak Polisi di Jambi Bobol Bengkel Menggunakan Motor Dinas Ayahnya

“Kami akan terus memonitor aset yang berada di wilayah kami dan siap mengambil tindakan tegas jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan aset tersebut tanpa kontrak yang sah dengan KAI,” ujar Luqman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).

Untuk diketahui, aset dengan luas tanah 484 meter persegi (m²) dan luas bangunan 201 m² itu sebelumnya dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Luqman menjelaskan bahwa KAI telah melakukan berbagai langkah persuasif, termasuk mengajukan perjanjian sewa kepada penghuni.

Baca juga: Libur Nataru, Jasa Sewa iPhone di Magelang Laris Manis

Akan tetapi, kata dia, upaya tersebut mendapat penolakan. Penghuni merasa memiliki aset tersebut tanpa bukti yang sah.

Sebagai langkah lanjutan, KAI Daop 8 Surabaya memberikan tiga surat peringatan berturut-turut. Surat peringatan pertama dikeluarkan pada Selasa (29/10/2024), diikuti surat peringatan kedua pada Selasa (12/11/2024), dan surat peringatan ketiga pada Senin (25/11/2024).

“(Meski demikian), penghuni tidak mengindahkan surat-surat yang diberikan oleh KAI dan tidak ada upaya persuasif kepada kami selaku pemilik sah dari aset tersebut,” imbuh Luqman.

Baca juga: Pasutri di Medan Curi Motor Pemilik Warung, Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi

Akhirnya, setelah berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), KAI memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan pengosongan aset pada Kamis (12/12/2024).

Setelah aset tersebut dikosongkan, langkah selanjutnya adalah pemagaran area dan pemasangan plang di lokasi.

Terkini Lainnya
KAI Manfaatkan Peningkatan Kuota BBM Subsidi untuk Kelancaran Operasional dan Pengembangan Jalur Baru
KAI Manfaatkan Peningkatan Kuota BBM Subsidi untuk Kelancaran Operasional dan Pengembangan Jalur Baru
Kereta Api Indonesia
KAI Berlakukan Gapeka 2025, Ini Daftar Kereta Api yang Kecepatannya Ditingkatkan 
KAI Berlakukan Gapeka 2025, Ini Daftar Kereta Api yang Kecepatannya Ditingkatkan 
Kereta Api Indonesia
Sepanjang 2024, KAI Salurkan Dana TJSL Rp 22,8 Miliar untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat
Sepanjang 2024, KAI Salurkan Dana TJSL Rp 22,8 Miliar untuk Dukung Kesejahteraan Masyarakat
Kereta Api Indonesia
Balai Yasa Manggarai KAI Modifikasi 72 Kereta New Generation, Ini Penampakan Kursi Barunya
Balai Yasa Manggarai KAI Modifikasi 72 Kereta New Generation, Ini Penampakan Kursi Barunya
Kereta Api Indonesia
KAI Raih 2 Penghargaan Bergengsi, Dirut KAI: Jadi Motivasi untuk Terus Berinovasi
KAI Raih 2 Penghargaan Bergengsi, Dirut KAI: Jadi Motivasi untuk Terus Berinovasi
Kereta Api Indonesia
Jaga Keamanan dan Keselamatan, KAI Ganti 495.562 Meter Rel dan 210 Unit Wesel
Jaga Keamanan dan Keselamatan, KAI Ganti 495.562 Meter Rel dan 210 Unit Wesel
Kereta Api Indonesia
Optimalkan Layanan, Uji Coba Kereta Baru KAI Dilakukan Sesuai SOP
Optimalkan Layanan, Uji Coba Kereta Baru KAI Dilakukan Sesuai SOP
Kereta Api Indonesia
Dukung SDGs, KAI Gunakan Face Recognition untuk Proses Boarding
Dukung SDGs, KAI Gunakan Face Recognition untuk Proses Boarding
Kereta Api Indonesia
Uji Coba Kereta SSNG, KAI Pastikan Keselamatan Sesuai SOP
Uji Coba Kereta SSNG, KAI Pastikan Keselamatan Sesuai SOP
Kereta Api Indonesia
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI dalam Komunikasi Media Sosial
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI dalam Komunikasi Media Sosial
Kereta Api Indonesia
Hari Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Tanam Pohon Serentak di Berbagai Area Kerja
Hari Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Tanam Pohon Serentak di Berbagai Area Kerja
Kereta Api Indonesia
Sepanjang 2024, KAI Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp 14 Miliar 
Sepanjang 2024, KAI Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp 14 Miliar 
Kereta Api Indonesia
Kinerja Ketepatan Waktu KAI Meningkat Signifikan pada 2024, Capai 99,77 Persen
Kinerja Ketepatan Waktu KAI Meningkat Signifikan pada 2024, Capai 99,77 Persen
Kereta Api Indonesia
Kinerja Angkutan Barang KAI Tumbuh Positif, Peningkatan OTP dan Prasarana Jadi Kunci
Kinerja Angkutan Barang KAI Tumbuh Positif, Peningkatan OTP dan Prasarana Jadi Kunci
Kereta Api Indonesia
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, KAI Salurkan Bantuan untuk 122 Murid Kurang Mampu
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, KAI Salurkan Bantuan untuk 122 Murid Kurang Mampu
Kereta Api Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke