Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat MA

Kompas.com - 25/12/2024, 16:35 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali meraih kemenangan dalam perkara hukum terkait kepemilikan aset strategis di Jalan Elang, Kelurahan Garuda, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Mahkamah Agung ( MA) melalui putusan Nomor 1188 PK/PDT/2024 pada Senin (16/12/2024) menyatakan, menolak permohonan Peninjauan Kembali Kedua (PK ke-2) yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa dengan KAI.

Manager Hubungan Masyarakat (Humas) KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanafi mengatakan, putusan PK ke-2 itu memperkuat putusan Peninjauan Kembali Pertama (PK ke-1) yang memenangkan KAI.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga mengukuhkan bahwa aset yang diperkarakan secara sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang dimiliki perusahaan.

Tak hanya itu, dengan putusan tersebut, tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat diajukan oleh pihak-pihak yang berperkara.

“KAI sangat bersyukur dan berterima kasih kepada MA dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian pada kasus ini. Putusan ini menegaskan bahwa aset tersebut adalah milik KAI yang sah,” ujar Ayep dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

Sebagai informasi, berdasarkan tukar guling antara KAI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, aset seluas 76.093 meter persegi yang menjadi obyek sengketa itu telah dikuasai dan dikelola oleh KAI sejak 1951.

Kepemilikan aset diperkuat dengan berbagai dokumen legal, termasuk Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara Kota-Besar Bandung Nomor 7890/51 tanggal 28 Juni 1951 dan Sertipikat Hak Pakai yang diterbitkan pada 1988.

Baca juga: Pastikan Perjalanan Selama Nataru Aman, Dirut KAI Inspeksi Jalur Rel KA

Pada lahan tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu TK, SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA).

Total siswa yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah itu sebanyak 46 siswa TK, 395 siswa SD, 118 siswa SMP, dan 315 siswa SMA.

Sementara, jumlah guru, tenaga pengajar, dan pekerja di seluruh sekolah tersebut mencapai 109 orang.

Keputusan MA memberikan kepastian hukum dan memastikan proses belajar-mengajar di YWKA dapat berlangsung tanpa gangguan.Dok. Istimewa Keputusan MA memberikan kepastian hukum dan memastikan proses belajar-mengajar di YWKA dapat berlangsung tanpa gangguan.

Ke depan, KAI akan terus berkomitmen untuk menjaga seluruh aset perusahaan yang merupakan bagian dari kekayaan negara.

"KAI berharap agar semua pihak dapat menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap ini. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," kata Ayep.

Sementara itu, Ketua Yayasan YWKA Sri Astuti mengaku berterima kasih kepada pemerintah dan pengadilan yang telah melindungi banyak pelajar yang sedang menuntut ilmu, nasib tenaga pengajar, serta pekerja yang mengadu nasib di yayasannya.

“Keputusan MA semakin memberikan kepastian hukum dan memastikan proses belajar-mengajar dapat berlangsung tanpa gangguan,” ujar Sri.

Baca juga: Perketat Keamanan Libur Nataru, KAI Gunakan Pendekatan Humanis dan Siaga

Terkini Lainnya
Pererat Hubungan dengan Komunitas, KAI Gelar Railfans Community Gathering 2026

Pererat Hubungan dengan Komunitas, KAI Gelar Railfans Community Gathering 2026

Kereta Api Indonesia
Tanggapi Isu Penyebaran Data Pelanggan, KAI Group Tegaskan Perlindungan Data Jadi Prioritas

Tanggapi Isu Penyebaran Data Pelanggan, KAI Group Tegaskan Perlindungan Data Jadi Prioritas

Kereta Api Indonesia
Catat Kinerja Positif, KAI Layani 4,17 Juta Pelanggan Selama Nataru 2025/2026

Catat Kinerja Positif, KAI Layani 4,17 Juta Pelanggan Selama Nataru 2025/2026

Kereta Api Indonesia
KAI Group Layani 27 Juta Pelanggan Selama Nataru 2025/2026, Konektivitas Antarmoda Jadi Kunci Kelancaran

KAI Group Layani 27 Juta Pelanggan Selama Nataru 2025/2026, Konektivitas Antarmoda Jadi Kunci Kelancaran

Kereta Api Indonesia
Simpul Emas Pulau Jawa, Cirebon Jadi Motor Penggerak WIsata dan Ekonomi di Libur Nataru 2025/2026

Simpul Emas Pulau Jawa, Cirebon Jadi Motor Penggerak WIsata dan Ekonomi di Libur Nataru 2025/2026

Kereta Api Indonesia
Integrasi Antarmoda di Stasiun Yogyakarta Perkuat Peran KRL pada Libur Nataru 2025

Integrasi Antarmoda di Stasiun Yogyakarta Perkuat Peran KRL pada Libur Nataru 2025

Kereta Api Indonesia
Arus Balik Nataru 2025, KAI Catat Penjualan Tembus 4 Juta Tiket

Arus Balik Nataru 2025, KAI Catat Penjualan Tembus 4 Juta Tiket

Kereta Api Indonesia
Pembangunan Stasiun Jatake Masuk Tahap Finalisasi, Progres Capai 98,56 Persen

Pembangunan Stasiun Jatake Masuk Tahap Finalisasi, Progres Capai 98,56 Persen

Kereta Api Indonesia
Seskab Teddy Dorong KAI Sulap Stasiun Gambir Lebih Modern Sesuai Dinamika Jakarta

Seskab Teddy Dorong KAI Sulap Stasiun Gambir Lebih Modern Sesuai Dinamika Jakarta

Kereta Api Indonesia
Stasiun BNI City Disulap Jadi Ruang Galeri, Kolaborasi KAI-Kemenekraf Hadirkan

Stasiun BNI City Disulap Jadi Ruang Galeri, Kolaborasi KAI-Kemenekraf Hadirkan "Scenic Art Station"

Kereta Api Indonesia
Bersama Pemerintah, KAI 5×24 Jam Nonstop Pulihkan Jalur Terdampak Bencana di Sumatra

Bersama Pemerintah, KAI 5×24 Jam Nonstop Pulihkan Jalur Terdampak Bencana di Sumatra

Kereta Api Indonesia
Dikunjungi 568.000 Lebih Wisatawan Sepanjang 2025, Museum Lawang Sewu Jadi Magnet Wisata Nataru

Dikunjungi 568.000 Lebih Wisatawan Sepanjang 2025, Museum Lawang Sewu Jadi Magnet Wisata Nataru

Kereta Api Indonesia
Sambut Nataru, KAI Percantik Kereta dan Stasiun

Sambut Nataru, KAI Percantik Kereta dan Stasiun

Kereta Api Indonesia
KAI Tutup 193 Perlintasan Sebidang, Tingkatkan Keselamatan Penumpang dan Pengguna Jalan

KAI Tutup 193 Perlintasan Sebidang, Tingkatkan Keselamatan Penumpang dan Pengguna Jalan

Kereta Api Indonesia
KAI Raih MILEA 2025, Bukti SDM Unggul dalam Pengambilan Keputusan Cepat dan Aman

KAI Raih MILEA 2025, Bukti SDM Unggul dalam Pengambilan Keputusan Cepat dan Aman

Kereta Api Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com