Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat MA

Kompas.com - 25/12/2024, 16:35 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali meraih kemenangan dalam perkara hukum terkait kepemilikan aset strategis di Jalan Elang, Kelurahan Garuda, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Mahkamah Agung ( MA) melalui putusan Nomor 1188 PK/PDT/2024 pada Senin (16/12/2024) menyatakan, menolak permohonan Peninjauan Kembali Kedua (PK ke-2) yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa dengan KAI.

Manager Hubungan Masyarakat (Humas) KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanafi mengatakan, putusan PK ke-2 itu memperkuat putusan Peninjauan Kembali Pertama (PK ke-1) yang memenangkan KAI.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga mengukuhkan bahwa aset yang diperkarakan secara sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang dimiliki perusahaan.

Tak hanya itu, dengan putusan tersebut, tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat diajukan oleh pihak-pihak yang berperkara.

“KAI sangat bersyukur dan berterima kasih kepada MA dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian pada kasus ini. Putusan ini menegaskan bahwa aset tersebut adalah milik KAI yang sah,” ujar Ayep dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

Sebagai informasi, berdasarkan tukar guling antara KAI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, aset seluas 76.093 meter persegi yang menjadi obyek sengketa itu telah dikuasai dan dikelola oleh KAI sejak 1951.

Kepemilikan aset diperkuat dengan berbagai dokumen legal, termasuk Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara Kota-Besar Bandung Nomor 7890/51 tanggal 28 Juni 1951 dan Sertipikat Hak Pakai yang diterbitkan pada 1988.

Baca juga: Pastikan Perjalanan Selama Nataru Aman, Dirut KAI Inspeksi Jalur Rel KA

Pada lahan tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu TK, SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA).

Total siswa yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah itu sebanyak 46 siswa TK, 395 siswa SD, 118 siswa SMP, dan 315 siswa SMA.

Sementara, jumlah guru, tenaga pengajar, dan pekerja di seluruh sekolah tersebut mencapai 109 orang.

Keputusan MA memberikan kepastian hukum dan memastikan proses belajar-mengajar di YWKA dapat berlangsung tanpa gangguan.Dok. Istimewa Keputusan MA memberikan kepastian hukum dan memastikan proses belajar-mengajar di YWKA dapat berlangsung tanpa gangguan.

Ke depan, KAI akan terus berkomitmen untuk menjaga seluruh aset perusahaan yang merupakan bagian dari kekayaan negara.

"KAI berharap agar semua pihak dapat menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap ini. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," kata Ayep.

Sementara itu, Ketua Yayasan YWKA Sri Astuti mengaku berterima kasih kepada pemerintah dan pengadilan yang telah melindungi banyak pelajar yang sedang menuntut ilmu, nasib tenaga pengajar, serta pekerja yang mengadu nasib di yayasannya.

“Keputusan MA semakin memberikan kepastian hukum dan memastikan proses belajar-mengajar dapat berlangsung tanpa gangguan,” ujar Sri.

Baca juga: Perketat Keamanan Libur Nataru, KAI Gunakan Pendekatan Humanis dan Siaga

Terkini Lainnya
Komitmen Lawan Korupsi di Hakordia 2025, KAI: Tanggung Jawab Moral dari Kepercayaan Jutaan Pelanggan

Komitmen Lawan Korupsi di Hakordia 2025, KAI: Tanggung Jawab Moral dari Kepercayaan Jutaan Pelanggan

Kereta Api Indonesia
Berkat Transformasi Digital, KAI Raih Penghargaan Penyedia Transportasi Nasional Luar Biasa

Berkat Transformasi Digital, KAI Raih Penghargaan Penyedia Transportasi Nasional Luar Biasa

Kereta Api Indonesia
Peduli Pelanggan, Dirut KAI Kunjungi Penumpang KA Purwojaya yang Anjlok Sabtu Lalu

Peduli Pelanggan, Dirut KAI Kunjungi Penumpang KA Purwojaya yang Anjlok Sabtu Lalu

Kereta Api Indonesia
Antisipasi Banjir, KAI Operasikan Lokomotif Diesel Hidrolik di Jalur Semarang Tawang–Alastua

Antisipasi Banjir, KAI Operasikan Lokomotif Diesel Hidrolik di Jalur Semarang Tawang–Alastua

Kereta Api Indonesia
Operasional Kembali Normal, KAI Pastikan Perjalanan dari Jakarta Aman dan Tepat Waktu

Operasional Kembali Normal, KAI Pastikan Perjalanan dari Jakarta Aman dan Tepat Waktu

Kereta Api Indonesia
Terima Kunjungan Dubes Inggris, KAI Dorong Pengembangan Berkelanjutan di Kawasan Stasiun Tawang

Terima Kunjungan Dubes Inggris, KAI Dorong Pengembangan Berkelanjutan di Kawasan Stasiun Tawang

Kereta Api Indonesia
513 SDM KAI Siap Ambil Alih Operasional Whoosh, Wujud Kedaulatan Teknologi Indonesia

513 SDM KAI Siap Ambil Alih Operasional Whoosh, Wujud Kedaulatan Teknologi Indonesia

Kereta Api Indonesia
Dukung Target NZE 2060, KAI dan PLN Sepakat Elektrifikasi Jalur Kereta Nasional

Dukung Target NZE 2060, KAI dan PLN Sepakat Elektrifikasi Jalur Kereta Nasional

Kereta Api Indonesia
Cegah Pencucian Uang, KAI dan PPATK Teken MoU Pengawasan Keuangan

Cegah Pencucian Uang, KAI dan PPATK Teken MoU Pengawasan Keuangan

Kereta Api Indonesia
Malam Puncak HUT Ke-80 KAI, 8 Dekade Jadi Simbol Kematangan, Ketahanan dan Komitmen

Malam Puncak HUT Ke-80 KAI, 8 Dekade Jadi Simbol Kematangan, Ketahanan dan Komitmen

Kereta Api Indonesia
Rayakan HUT Ke-80, KAI Luncurkan E-Sport Center Pertama di Stasiun Gambir

Rayakan HUT Ke-80, KAI Luncurkan E-Sport Center Pertama di Stasiun Gambir

Kereta Api Indonesia
Rayakan HUT ke-80, KAI Tegaskan Modernisasi dan Catat Rekor MURI

Rayakan HUT ke-80, KAI Tegaskan Modernisasi dan Catat Rekor MURI

Kereta Api Indonesia
HUT Ke-80 KAI, Dirut Bobby Rasyidin: Semakin Melayani untuk Bangsa

HUT Ke-80 KAI, Dirut Bobby Rasyidin: Semakin Melayani untuk Bangsa

Kereta Api Indonesia
HUT Ke-80 KAI: Jejak Transformasi dari Masa Sulit hingga Jadi Moda Transportasi Andalan

HUT Ke-80 KAI: Jejak Transformasi dari Masa Sulit hingga Jadi Moda Transportasi Andalan

Kereta Api Indonesia
Gelar Malam Jejak Abadi, KAI Beri Penghormatan dan Apresiasi 422 Karyawan Purna Tugas

Gelar Malam Jejak Abadi, KAI Beri Penghormatan dan Apresiasi 422 Karyawan Purna Tugas

Kereta Api Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com