KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui peningkatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pemaparan strategi dan implementasi Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar KIP di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Dalam paparannya, Direktur Manajemen Risiko & Legal PT PP Tommy Wiranata Anwar menyampaikan sejumlah upaya perusahaan dalam memastikan akses informasi yang transparan, akuntabel, mudah dijangkau, dan berorientasi pada pemenuhan hak publik sesuai amanat Undang-Undang (UU) KIP.
Sebagai perusahaan konstruksi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, PT PP menempatkan keterbukaan informasi sebagai pilar penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun kepercayaan publik.
Baca juga: Hukuman, Disparitas, dan Krisis Kepercayaan Publik
Melalui penguatan fungsi PPID, perusahaan memastikan seluruh kebijakan, dokumen layanan informasi, kanal publikasi, serta standar operasional berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
Di era transformasi digital, PT PP menempatkan digitalisasi sebagai fokus utama dalam memperkuat layanan keterbukaan informasi.
Langkah yang dilakukan mencakup pengembangan website dan mobile PPID, optimalisasi sistem e-procurement yang lebih transparan, serta integrasi data proyek dan berbagai platform informasi investor.
Berbagai inisiatif tersebut disiapkan PT PP untuk memastikan publik memperoleh data yang akurat dan mudah diakses sekaligus memperkuat efisiensi internal, mengurangi potensi miskomunikasi, disinformasi, dan keterlambatan layanan.
Baca juga: Hal-hal yang Sering Membuat Miskomunikasi Hubungan Berdasarkan Zodiak
Corporate Secretary PT PP Joko Raharjo menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan dalam meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, investor, mitra, dan regulator.
“PT PP terus memperluas akses informasi publik melalui kanal resmi yang lebih terstruktur, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).
Joko mengungkapkan bahwa transparansi menjadi wujud tanggung jawab PT PP sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya untuk memperkuat kepercayaan publik dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Baca juga: Andi Widjajanto soal Reshuffle: Untuk Memulihkan Kepercayaan Publik
Sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Indonesia, PT PP memastikan bahwa transparansi dan tata kelola yang baik menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan nasional.
Keterbukaan informasi diposisikan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memperkuat ekosistem bisnis yang kompetitif.
Selain penguatan kanal informasi publik, PT PP juga menyoroti pentingnya komunikasi yang proaktif kepada pemangku kepentingan.
Melalui publikasi proyek strategis, milestone konstruksi, inovasi teknologi, hingga keberlanjutan perusahaan, PT PP memastikan masyarakat dapat mengikuti perkembangan kontribusi BUMN karya terhadap pembangunan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.
Baca juga: 8 Jurusan Prioritas Beasiswa LPDP Sesuai Agenda Pembangunan Nasional
Dengan rekam jejak mengerjakan 494 proyek dalam satu dekade terakhir, sertifikasi internasional, penguatan green construction, serta portofolio global di Filipina, PT PP memastikan transparansi menjadi bagian integral dari setiap proses bisnis.
Perusahaan meyakini bahwa keterbukaan informasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan pasar, memperkuat reputasi korporasi, dan menciptakan fondasi yang sehat bagi pertumbuhan jangka panjang.
“PT PP siap terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan menjadikan transparansi sebagai standar dalam budaya perusahaan. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” kata Joko.