Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PT PP Tingkatkan Fungsi PPID

Kompas.com - 26/11/2025, 18:09 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui peningkatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pemaparan strategi dan implementasi Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar KIP di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Dalam paparannya, Direktur Manajemen Risiko & Legal PT PP Tommy Wiranata Anwar menyampaikan sejumlah upaya perusahaan dalam memastikan akses informasi yang transparan, akuntabel, mudah dijangkau, dan berorientasi pada pemenuhan hak publik sesuai amanat Undang-Undang (UU) KIP.

Sebagai perusahaan konstruksi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, PT PP menempatkan keterbukaan informasi sebagai pilar penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun kepercayaan publik.

Baca juga: Hukuman, Disparitas, dan Krisis Kepercayaan Publik

Melalui penguatan fungsi PPID, perusahaan memastikan seluruh kebijakan, dokumen layanan informasi, kanal publikasi, serta standar operasional berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Di era transformasi digital, PT PP menempatkan digitalisasi sebagai fokus utama dalam memperkuat layanan keterbukaan informasi.

Langkah yang dilakukan mencakup pengembangan website dan mobile PPID, optimalisasi sistem e-procurement yang lebih transparan, serta integrasi data proyek dan berbagai platform informasi investor.

Berbagai inisiatif tersebut disiapkan PT PP untuk memastikan publik memperoleh data yang akurat dan mudah diakses sekaligus memperkuat efisiensi internal, mengurangi potensi miskomunikasi, disinformasi, dan keterlambatan layanan.

Baca juga: Hal-hal yang Sering Membuat Miskomunikasi Hubungan Berdasarkan Zodiak

Corporate Secretary PT PP Joko Raharjo menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan dalam meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, investor, mitra, dan regulator.

“PT PP terus memperluas akses informasi publik melalui kanal resmi yang lebih terstruktur, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025).

Joko mengungkapkan bahwa transparansi menjadi wujud tanggung jawab PT PP sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya untuk memperkuat kepercayaan publik dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Baca juga: Andi Widjajanto soal Reshuffle: Untuk Memulihkan Kepercayaan Publik

Transparansi sebagai fondasi percepatan pembangunan

Sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Indonesia, PT PP memastikan bahwa transparansi dan tata kelola yang baik menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan nasional.

Keterbukaan informasi diposisikan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memperkuat ekosistem bisnis yang kompetitif.

Selain penguatan kanal informasi publik, PT PP juga menyoroti pentingnya komunikasi yang proaktif kepada pemangku kepentingan.

Melalui publikasi proyek strategis, milestone konstruksi, inovasi teknologi, hingga keberlanjutan perusahaan, PT PP memastikan masyarakat dapat mengikuti perkembangan kontribusi BUMN karya terhadap pembangunan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.

Baca juga: 8 Jurusan Prioritas Beasiswa LPDP Sesuai Agenda Pembangunan Nasional

Dengan rekam jejak mengerjakan 494 proyek dalam satu dekade terakhir, sertifikasi internasional, penguatan green construction, serta portofolio global di Filipina, PT PP memastikan transparansi menjadi bagian integral dari setiap proses bisnis.

Perusahaan meyakini bahwa keterbukaan informasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan pasar, memperkuat reputasi korporasi, dan menciptakan fondasi yang sehat bagi pertumbuhan jangka panjang.

“PT PP siap terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan menjadikan transparansi sebagai standar dalam budaya perusahaan. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” kata Joko.

Terkini Lainnya
Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan, PT PP Garap Proyek Sekolah Rakyat Bengkulu Rp 501,99 Miliar

Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan, PT PP Garap Proyek Sekolah Rakyat Bengkulu Rp 501,99 Miliar

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Rampungkan Proyek BTN Ecopark Gandul Tahap 1 Senilai Rp 322,9 Miliar

PT PP Rampungkan Proyek BTN Ecopark Gandul Tahap 1 Senilai Rp 322,9 Miliar

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Borong 3 Proyek Triliunan Rupiah, Fondasi Kelembagaan Negara di IKN Resmi Dibangun

PT PP Borong 3 Proyek Triliunan Rupiah, Fondasi Kelembagaan Negara di IKN Resmi Dibangun

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PT PP Tingkatkan Fungsi PPID

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PT PP Tingkatkan Fungsi PPID

PT PP (Persero) Tbk
PT PP: Revitalisasi Teriminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Masuki Tahap Akhir

PT PP: Revitalisasi Teriminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Masuki Tahap Akhir

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional

Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Targetkan Pembangunan Pelabuhan Patimban Senilai Rp 5,48 Triliun Rampung Lebih Cepat

PT PP Targetkan Pembangunan Pelabuhan Patimban Senilai Rp 5,48 Triliun Rampung Lebih Cepat

PT PP (Persero) Tbk
Diresmikan Presiden Prabowo, PT PP Hadirkan Wajah Baru Stasiun Tanah Abang

Diresmikan Presiden Prabowo, PT PP Hadirkan Wajah Baru Stasiun Tanah Abang

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

PT PP (Persero) Tbk
Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

PT PP (Persero) Tbk
Perluas Akses Air Bersih, PT PP Teken Kontrak Proyek Pengaliran Air Baku Senilai Rp 822,3 Miliar

Perluas Akses Air Bersih, PT PP Teken Kontrak Proyek Pengaliran Air Baku Senilai Rp 822,3 Miliar

PT PP (Persero) Tbk
PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis

PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis

PT PP (Persero) Tbk
Tinjau Bendungan Way Apu Maluku, Wapres Gibran Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu

Tinjau Bendungan Way Apu Maluku, Wapres Gibran Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu

PT PP (Persero) Tbk
Strategi PTPP Bawa Kontrak Baru Rp 15,28 Triliun hingga Agustus 2025

Strategi PTPP Bawa Kontrak Baru Rp 15,28 Triliun hingga Agustus 2025

PT PP (Persero) Tbk
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com