Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

Kompas.com - 03/11/2025, 11:44 WIB
Tsabita Naja,
Dwinh

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP memperkuat perannya dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara ( IKN) melalui penandatanganan kontrak proyek Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif senilai Rp 1,97 triliun.

Penandatanganan kontrak yang diselenggarakan Otorita IKN (OIKN) tersebut dihadiri oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono serta sejumlah pimpinan perusahaan konstruksi nasional, termasuk PT PP sebagai perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia.

Momentum ini menjadi simbol sinergi kuat antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi dalam mempercepat realisasi infrastruktur dasar IKN yang modern, hijau, dan berkelanjutan.

Proyek tersebut akan dikerjakan melalui skema joint operation (JO) dengan peran PT PP sebesar 25 persen.

Baca juga: PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, kemudian dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun.

Corporate Secretary PT PP Joko Raharjo menjelaskan, proyek ini mencakup sejumlah ruas strategis di kawasan kompleks yudikatif IKN, antara lain ruas 36, ruas 16 dan 2, ruas 17, ruas botanical, ruas gerbang barat, serta pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.

Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN.

“Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,” ujar Joko dalam keterangan resminya, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Pusat Kebudayaan Nusantara Tempati Lahan 33,38 Hektar di IKN

Menurutnya, keterlibatan PT PP dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“PT PP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip green construction, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja yang menjadi roh utama pembangunan IKN,” jelas Joko.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PT PP ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tetapi juga ramah lingkungan.

Pembangunan jalan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah PT PP dalam mendukung Asta Cita pemerintah terkait penguatan infrastruktur nasional dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, serta mewujudkan kota dunia yang berkelanjutan di IKN.

Baca juga: Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Melalui proyek ini, PT PP akan berkontribusi memastikan infrastruktur dasar IKN dibangun dengan mengedepankan ketahanan, keberlanjutan, dan efisiensi jangka panjang.

Dengan rekam jejak yang kuat dalam menangani proyek strategis nasional dan internasional, PT PP terus menegaskan posisinya sebagai kontraktor nasional unggulan yang membawa standar baru dalam pembangunan hijau dan berteknologi tinggi.

Keterlibatan PT PP dalam proyek di IKN tidak hanya bertujuan untuk membangun infrastruktur, tetapi juga memupuk kepercayaan, reputasi, dan masa depan Indonesia yang berdaya saing global.

“Kehadiran PT PP di IKN menjadi cerminan konsistensi kami dalam mendukung transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang efisien, hijau, dan berkelanjutan,” tegas Joko.

Baca juga: Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

Terkini Lainnya
PT PP: Revitalisasi Teriminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Masuki Tahap Akhir

PT PP: Revitalisasi Teriminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Masuki Tahap Akhir

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional

Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Targetkan Pembangunan Pelabuhan Patimban Senilai Rp 5,48 Triliun Rampung Lebih Cepat

PT PP Targetkan Pembangunan Pelabuhan Patimban Senilai Rp 5,48 Triliun Rampung Lebih Cepat

PT PP (Persero) Tbk
Diresmikan Presiden Prabowo, PT PP Hadirkan Wajah Baru Stasiun Tanah Abang

Diresmikan Presiden Prabowo, PT PP Hadirkan Wajah Baru Stasiun Tanah Abang

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

PT PP (Persero) Tbk
Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

PT PP (Persero) Tbk
Perluas Akses Air Bersih, PT PP Teken Kontrak Proyek Pengaliran Air Baku Senilai Rp 822,3 Miliar

Perluas Akses Air Bersih, PT PP Teken Kontrak Proyek Pengaliran Air Baku Senilai Rp 822,3 Miliar

PT PP (Persero) Tbk
PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis

PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis

PT PP (Persero) Tbk
Tinjau Bendungan Way Apu Maluku, Wapres Gibran Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu

Tinjau Bendungan Way Apu Maluku, Wapres Gibran Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu

PT PP (Persero) Tbk
Strategi PTPP Bawa Kontrak Baru Rp 15,28 Triliun hingga Agustus 2025

Strategi PTPP Bawa Kontrak Baru Rp 15,28 Triliun hingga Agustus 2025

PT PP (Persero) Tbk
PTPP Raih Fortune Southeast Asia 500, Bukti Keberhasilan Transformasi Bisnis dan Efisiensi Operasional

PTPP Raih Fortune Southeast Asia 500, Bukti Keberhasilan Transformasi Bisnis dan Efisiensi Operasional

PT PP (Persero) Tbk
Pelindo Petikemas: RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Alat Bekas

Pelindo Petikemas: RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Alat Bekas

PT PP (Persero) Tbk
Dukung Ketahanan Pangan, PTPP Pastikan Penyelesaian Bendungan Manikin di Kupang, NTT

Dukung Ketahanan Pangan, PTPP Pastikan Penyelesaian Bendungan Manikin di Kupang, NTT

PT PP (Persero) Tbk
Rayakan Hardiknas, PTPP Dukung Gizi Anak Sekolah di Daerah lewat

Rayakan Hardiknas, PTPP Dukung Gizi Anak Sekolah di Daerah lewat "Bekal PPintar"

PT PP (Persero) Tbk
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com