PTPP Raih Kontrak Baru Rp 24,4 Triliun hingga Oktober 2024, Capai 76 Persen dari Target Tahun Ini

Kompas.com - 12/11/2024, 11:58 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT PP (Persero) Tbk ( PTPP), salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi dan investasi, berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 24,4 triliun hingga Oktober 2024. Perolehan ini sudah mencapai 76,31 persen dari target yang ditetapkan untuk akhir 2024.

Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo mengungkapkan bahwa perolehan kontrak baru tersebut berasal dari berbagai proyek besar.

Salah satunya adalah Proyek Jalan Tol Jogja – Bawen Seksi II, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,53 triliun yang berhasil didapatkan pada Oktober 2024.

Baca juga: Ada Tren Penurunan Penjualan, Kinerja Perusahaan Leasing Masih Bakal Tumbuh 12 Persen

"Dengan pencapaian ini, kami terus berupaya meningkatkan kinerja perusahaan dan memenuhi target pemasaran serta target lainnya hingga akhir tahun," kata Joko dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/11/2024).

Komposisi sumber dana proyek baru

Dari total nilai kontrak baru tersebut, sekitar 41,24 persen berasal dari proyek yang dibiayai oleh pemerintah, 30,76 persen dari BUMN, dan 28 persen dari sektor swasta.

Sektor dengan perolehan kontrak baru tertinggi adalah jalan dan jembatan, yang menyumbang 34,87 persen, diikuti dengan sektor gedung sebesar 30,09 persen, dan tambang sebesar 18,36 persen.

Sektor lainnya termasuk industri sebesar 10,28 persen, pelabuhan 4,52 persen, bandara 1,06 persen, serta proyek lain seperti bendungan, minyak dan gas, irigasi, dan pembangkit listrik sebesar 0,83 persen.

Baca juga: Wamen PU Diana Tinjau Kondisi Irigasi di Lahan Food Estate Dadahup, Masih Ada Lahan Cetak Sawah Tergenang

Beberapa proyek besar yang menjadi andalan PTPP pada Oktober 2024 antara lain Proyek Jalan Tol Jogja–Bawen Seksi II senilai Rp 1,53 triliun), Proyek Jetty Petrokimia Gresik senilai Rp 761,5 miliar, dan Proyek Hunian Vertikal 4 Tower di Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 325,08 miliar.

Kinerja keuangan yang positif

Selain pencapaian kontrak baru, Joko mengatakan bahwa PTPP juga meraih kinerja positif pada kuartal III-2024.

“Pendapatan PTPP naik 14,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dan laba bersihnya meningkat 11,49 persen,” ucapnya.

Baca juga: Pendapatan Sumbawa Barat Tergantung Tambang, Diangkat di Debat Pilkada

Sampai dengan September 2024, PTPP mencatatkan pendapatan sebesar Rp 14 triliun dan laba bersih sebesar Rp 267,28 miliar.

Salah satu faktor yang mendukung kenaikan laba adalah hasil laba ventura bersama yang mencapai Rp 799,3 miliar, yang melonjak 152 persen dibandingkan pada 2023.

“Kinerja positif yang berhasil dicapai hingga kuartal III-2024 merupakan bukti komitmen PTPP untuk terus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan hingga akhir 2024,” kata Joko.

Terkini Lainnya
PT PP: Revitalisasi Teriminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Masuki Tahap Akhir

PT PP: Revitalisasi Teriminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Masuki Tahap Akhir

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional

Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Targetkan Pembangunan Pelabuhan Patimban Senilai Rp 5,48 Triliun Rampung Lebih Cepat

PT PP Targetkan Pembangunan Pelabuhan Patimban Senilai Rp 5,48 Triliun Rampung Lebih Cepat

PT PP (Persero) Tbk
Diresmikan Presiden Prabowo, PT PP Hadirkan Wajah Baru Stasiun Tanah Abang

Diresmikan Presiden Prabowo, PT PP Hadirkan Wajah Baru Stasiun Tanah Abang

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

PT PP (Persero) Tbk
Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

PT PP (Persero) Tbk
Perluas Akses Air Bersih, PT PP Teken Kontrak Proyek Pengaliran Air Baku Senilai Rp 822,3 Miliar

Perluas Akses Air Bersih, PT PP Teken Kontrak Proyek Pengaliran Air Baku Senilai Rp 822,3 Miliar

PT PP (Persero) Tbk
PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis

PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis

PT PP (Persero) Tbk
Tinjau Bendungan Way Apu Maluku, Wapres Gibran Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu

Tinjau Bendungan Way Apu Maluku, Wapres Gibran Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu

PT PP (Persero) Tbk
Strategi PTPP Bawa Kontrak Baru Rp 15,28 Triliun hingga Agustus 2025

Strategi PTPP Bawa Kontrak Baru Rp 15,28 Triliun hingga Agustus 2025

PT PP (Persero) Tbk
PTPP Raih Fortune Southeast Asia 500, Bukti Keberhasilan Transformasi Bisnis dan Efisiensi Operasional

PTPP Raih Fortune Southeast Asia 500, Bukti Keberhasilan Transformasi Bisnis dan Efisiensi Operasional

PT PP (Persero) Tbk
Pelindo Petikemas: RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Alat Bekas

Pelindo Petikemas: RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Alat Bekas

PT PP (Persero) Tbk
Dukung Ketahanan Pangan, PTPP Pastikan Penyelesaian Bendungan Manikin di Kupang, NTT

Dukung Ketahanan Pangan, PTPP Pastikan Penyelesaian Bendungan Manikin di Kupang, NTT

PT PP (Persero) Tbk
Rayakan Hardiknas, PTPP Dukung Gizi Anak Sekolah di Daerah lewat

Rayakan Hardiknas, PTPP Dukung Gizi Anak Sekolah di Daerah lewat "Bekal PPintar"

PT PP (Persero) Tbk
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com