Dibangun PTPP, RS Vertikal Makassar Jadi RS Terbesar di Indonesia Bagian Timur

Kompas.com - 08/09/2024, 17:39 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi dan Investasi di Indonesia, PTPP (Persero) Tbk, meresmikan Rumah Sakit (RS) Unit Pelayanan Teknis (UPT) Vertikal atau RS Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Makassar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (6/9/2024).

Peresmian tersebut dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menekan tombol sirene dan menandatangani prasasti.

Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar, dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto hadir di acara itu.

Jokowi mengatakan bahwa dari delapan proyek rumah sakit yang telah diresmikan di seluruh Indonesia, RS Kemenkes Makassar merupakan rumah sakit terbesar.

“Saya sudah meresmikan 8 RS (dengan ukuran) kira-kira sebesar ini. Tadi pagi di Surabaya, kemudian sore hari ini diajak Pak Menteri Kesehatan ke Makassar. Tapi, memang yang terbesar adalah yang di Makassar ini,” ucap Jokowi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (8/9/2024).

Baca juga: Bendungan Leuwikeris Diresmikan Jokowi, PTPP Kerjakan Proyek Senilai Rp 1,61 Triliun 

Menurut Jokowi, RS tersebut memiliki kualitas setara hotel bintang lima dengan empat tower, 12 lantai, 920 tempat tidur, dan peralatan supermodern, baik di fasilitas cath lab, MRI, CT Scan, maupun ruang operasi.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad menyebutkan bahwa kegiatan itu merupakan peresmian proyek rumah sakit yang ketiga. Sebelumnya, Jokowi telah meresmikan proyek pembangunan RS MCHC Dr Hasan Sadikin Bandung dan RS Kanker Dharmais Jakarta.

“Alhamdulillah, satu lagi proyek rumah sakit garapan PTPP yang telah diresmikan oleh Presiden. Penyelesaian proyek ini merupakan bukti nyata bahwa PTPP juga turut serta dalam mendukung program pemerintah dalam pembangunan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia,” jelas Novel.

Pembangunan proyek itu, lanjut dia, juga menambahkan spesialisasi perseroan dalam pembangunan gedung fasilitas kesehatan yang memiliki kualitas baik dan berstandar internasional.

Novel mengatakan, perseroan akan terus berinovasi untuk menciptakan karya terbaik, mempertahankan kualitas dan mengutamakan keamanan, serta membidik proyek-proyek pembangunan fasilitas kesehatan yang menjadi fokus pemerintah Indonesia.

RS UPT Vertikal Makassar merupakan RS terbesar di Indonesia bagian timur yang memiliki luas bangunan 144.280 m2 dengan nilai kontrak Rp 1,56 triliun.

Baca juga: PTPP Optimistis Capai Target Kontrak Baru Rp 32 Triliun pada Akhir 2024

RS itu menjadi “superhub” atau rumah sakit spesialis rujukan yang menangani penyakit kronis, seperti jantung, strok, dan kanker. RS ini dikhususkan untuk mengakomodasi pasien-pasien di wilayah Indonesia bagian tengah, seperti Kalimantan, dan Indonesia bagian timur, seperti Sulawesi dan Papua.

Adapun pekerjaan PTPP pada proyek tersebut mencakup 11 bangunan, termasuk 4 bangunan utama, yaitu podium, pelayanan jantung, pelayanan otak, dan pelayanan kanker.

Ada pula fasilitas unggulan, seperti fasilitas cyclotron. Fasilitas ini pertama kali dimiliki rumah sakit milik Kemenkes di seluruh Indonesia untuk menghasilkan radioisotop guna mendiagnosis dan mengobati kanker.

Terkini Lainnya
Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh dan Sumut, PT PP Fokus Tangani Akses Vital

Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh dan Sumut, PT PP Fokus Tangani Akses Vital

PT PP (Persero) Tbk
Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan, PT PP Garap Proyek Sekolah Rakyat Bengkulu Rp 501,99 Miliar

Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan, PT PP Garap Proyek Sekolah Rakyat Bengkulu Rp 501,99 Miliar

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Rampungkan Proyek BTN Ecopark Gandul Tahap 1 Senilai Rp 322,9 Miliar

PT PP Rampungkan Proyek BTN Ecopark Gandul Tahap 1 Senilai Rp 322,9 Miliar

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Borong 3 Proyek Triliunan Rupiah, Fondasi Kelembagaan Negara di IKN Resmi Dibangun

PT PP Borong 3 Proyek Triliunan Rupiah, Fondasi Kelembagaan Negara di IKN Resmi Dibangun

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PT PP Tingkatkan Fungsi PPID

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PT PP Tingkatkan Fungsi PPID

PT PP (Persero) Tbk
PT PP: Revitalisasi Teriminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Masuki Tahap Akhir

PT PP: Revitalisasi Teriminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Masuki Tahap Akhir

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional

Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Targetkan Pembangunan Pelabuhan Patimban Senilai Rp 5,48 Triliun Rampung Lebih Cepat

PT PP Targetkan Pembangunan Pelabuhan Patimban Senilai Rp 5,48 Triliun Rampung Lebih Cepat

PT PP (Persero) Tbk
Diresmikan Presiden Prabowo, PT PP Hadirkan Wajah Baru Stasiun Tanah Abang

Diresmikan Presiden Prabowo, PT PP Hadirkan Wajah Baru Stasiun Tanah Abang

PT PP (Persero) Tbk
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun

PT PP (Persero) Tbk
PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

PT PP Wujudkan Pembangunan Hijau lewat Inovasi dan Efisiensi Energi

PT PP (Persero) Tbk
Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

Pecahkan Rekor Muri, PT PP Bangun Masjid dengan Menara Jam Analog Terbesar di Indonesia

PT PP (Persero) Tbk
Perluas Akses Air Bersih, PT PP Teken Kontrak Proyek Pengaliran Air Baku Senilai Rp 822,3 Miliar

Perluas Akses Air Bersih, PT PP Teken Kontrak Proyek Pengaliran Air Baku Senilai Rp 822,3 Miliar

PT PP (Persero) Tbk
PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis

PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra Bisnis

PT PP (Persero) Tbk
Tinjau Bendungan Way Apu Maluku, Wapres Gibran Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu

Tinjau Bendungan Way Apu Maluku, Wapres Gibran Harap Bendungan Rampung Tepat Waktu

PT PP (Persero) Tbk
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com