Dukung Pembangunan Infrastruktur IKN, PGN Terapkan 3 Pilar Energi dalam Utilisasi Gas Bumi

Kompas.com - 12/06/2023, 17:03 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku subholding gas Pertamina mendukung program strategis pemerintah dalam mengembangkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) dan penyediaan energi yang bersih di IKN.

Sebagai dukungan nyata, PGN menerapkan kesetimbangan dari Tiga Pilar (Trilema) Energi dalam utilisasi gas bumi di IKN. Dalam kesetimbangan ini, gas bumi memiliki peran sebagai energi transisi menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Trilema Energi tersebut, meliputi Energy Security (secure and reliable), Energy Equity (affordable and available), dan Environmental Sustainability (green and clean).

Dengan prinsip Energy Security, PGN mengelola pasokan energi dalam negeri yang didistribusikan secara luas dan efektif, serta menjaga keandalan infrastruktur energi untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa depan.

Baca juga: Pupuk Kaltim Gandeng GOKPL untuk Penuhi Pasokan Gas Bumi di Proyek Pabrik Urea Papua Barat

Kemudian, melalui Energy Equity, PGN ingin menciptakan kemudahan akses dan keterjangkauan pasokan gas bumi untuk masyarakat.

Terakhir, PGN dengan Environmental Sustainability ingin menciptakan pemanfaatan energi gas bumi yang bersih dan ramah lingkungan.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengungkapkan, pihaknya akan membangun infrastruktur gas bumi secara bertahap menjadi lima tahapan pada area pengembangan IKN.

“Pembangunan tersebut, berdasarkan tahapan pertumbuhan penduduk yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Masyarakat Bintan Tanam Mangrove

Pernyataan itu disampaikan Achnad dalam puncak acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).

Ia mengungkapkan, pembangunan infrastruktur ditujukan untuk pemenuhan energi sektor komersial dan rumah tangga.

“Pada tahap satu dan dua, pembangunan infrastruktur gas di IKN akan memanfaatkan moda beyond pipeline, yaitu compressed natural gas (CNG) atau liquefied natural gas (LNG) dan disebut dengan skenario bridging,” imbuh Achmad.

Sementara itu, lanjut dia, pada tahap tiga hingga tahap lima, akan menggunakan pipa penyalur dengan sumber gas berasal dari pipa Senipah–Balikpapan sebagai skenario utama.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Pipa Gas dari Aceh ke Jawa Timur Tersambung 2027

PGN merambah wilayah Kaltim

Pada kesempatan tersebut, Achmad mengatakan, PGN telah merambah wilayah Kaltim dalam utilisasi gas bumi, sehingga dalam pengembangannya dapat menjangkau IKN.

“Di wilayah Kaltim, PGN mengelola penyaluran gas secara terintegrasi, meliputi pipa transmisi Senipah-Balikpapan (konstruksi 2022-2023), jaringan gas (jargas) Kota Samarinda, jargas Kabupaten Kutai Kartanegara, jargas Kota Bontang, jargas Kota Balikpapan,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Achmad, PGN juga mengelola penyaluran gas meliputi pipa transmisi Tanjung Santan-KM 53-SKG Bontang, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Balikpapan, LNG Filling Station Bontang, dan LNG Retail ke Industri dan komersial yang dimulai pada 2023.

Lanjut Achmad mengungkapkan, potensi demand gas bumi di IKN kurang lebih 12,6 billion british thermal unit per day (BBTUD) sampai dengan tahap lima dan dapat menyumbang penurunan emisi karbon dioksida (CO2) mencapai 45.852 ton per tahun.

Baca juga: Emisi Karbon Dioksida Catatkan Rekor Tertinggi pada 2022

Untuk suplai gas di IKN, kata dia, PGN akan menyediakan dari Lapangan Gas Kaltim yang dialirkan melalui pipa PGN Senipah-Balikpapan.

“Kemudian dapat menggunakan LNG Filling Station milik PGN dengan kapasitas 12,8 BBTUD dengan alokasi gas yang masih tersedia sebesar 4 sampai 7 BBTUD,” jelas Achmad.

Sementara itu, lanjut dia, SPBG Balikpapan dioperasikan oleh Pertamina Retail memiliki kapasitas 1 BBTUD, dengan kapasitas yang masih tersedia sebesar 0,2 sampai 0,4 BBTUD.

Achmad menjelaskan, PGN juga memiliki alokasi LNG Kayan sebesar 5 BBTUD, alokasi yang masih tersedia sebesar 2,5 BBTUD.

Pemenuhan gas bumi mengacu kebijakan energi IKN

Achmad mengatakan bahwa pemenuhan gas bumi di IKN mengacu pada Kebijakan Energi IKN berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022.

Baca juga: Ada Patahan Gringsing, Menteri ESDM Pastikan Pemasangan Pipa Gas Bumi Dilakukan Hati-hati

Ia mengungkapkan, IKN akan menggunakan “campuran gas hidrogen dan gas alam” sebagai sumber dari gas kota agar sejalan dengan visi IKN dengan konsep NZE.

“PGN selaku pelaksana penugasan Pertamina untuk pengembangan gas di IKN, siap berkolaborasi dengan Otorita IKN serta stakeholder lain untuk mengembangkan gas bumi di IKN secara khusus,” ujar Achmad.

Selain itu, lanjut dia, PGN juga siap melayani dan menyalurkan gas bumi untuk sektor yang lainnya di wilayah Kaltim.

Achmad menjelaskan, gas bumi merupakan energi transisi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Baca juga: PT RPSAL Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Pemanfaatan gas bumi di IKN, kata dia, membawa manfaat positif serta, sejalan dengan visi Indonesia menuju NZE 2060.

“Gas bumi menghasilkan emisi CO2 yang lebih rendah dibanding dengan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, gas bumi berasal dari dalam negeri, maka devisa negara untuk kebutuhan impor energi dapat dihemat,” imbuh Achmad.

Tak hanya itu, lanjut dia, konsumen akan mendapatkan produk dan layanan energi yang praktis, andal, nyaman dan aman. Apalagi, harga gas juga lebih kompetitif dibanding energi lainnya.

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com