KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku subholding gas Pertamina mendukung program strategis pemerintah dalam mengembangkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) dan penyediaan energi yang bersih di IKN.
Sebagai dukungan nyata, PGN menerapkan kesetimbangan dari Tiga Pilar (Trilema) Energi dalam utilisasi gas bumi di IKN. Dalam kesetimbangan ini, gas bumi memiliki peran sebagai energi transisi menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Trilema Energi tersebut, meliputi Energy Security (secure and reliable), Energy Equity (affordable and available), dan Environmental Sustainability (green and clean).
Dengan prinsip Energy Security, PGN mengelola pasokan energi dalam negeri yang didistribusikan secara luas dan efektif, serta menjaga keandalan infrastruktur energi untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa depan.
Baca juga: Pupuk Kaltim Gandeng GOKPL untuk Penuhi Pasokan Gas Bumi di Proyek Pabrik Urea Papua Barat
Kemudian, melalui Energy Equity, PGN ingin menciptakan kemudahan akses dan keterjangkauan pasokan gas bumi untuk masyarakat.
Terakhir, PGN dengan Environmental Sustainability ingin menciptakan pemanfaatan energi gas bumi yang bersih dan ramah lingkungan.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengungkapkan, pihaknya akan membangun infrastruktur gas bumi secara bertahap menjadi lima tahapan pada area pengembangan IKN.
“Pembangunan tersebut, berdasarkan tahapan pertumbuhan penduduk yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Masyarakat Bintan Tanam Mangrove
Pernyataan itu disampaikan Achnad dalam puncak acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).
Ia mengungkapkan, pembangunan infrastruktur ditujukan untuk pemenuhan energi sektor komersial dan rumah tangga.
“Pada tahap satu dan dua, pembangunan infrastruktur gas di IKN akan memanfaatkan moda beyond pipeline, yaitu compressed natural gas (CNG) atau liquefied natural gas (LNG) dan disebut dengan skenario bridging,” imbuh Achmad.
Sementara itu, lanjut dia, pada tahap tiga hingga tahap lima, akan menggunakan pipa penyalur dengan sumber gas berasal dari pipa Senipah–Balikpapan sebagai skenario utama.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Pipa Gas dari Aceh ke Jawa Timur Tersambung 2027
Pada kesempatan tersebut, Achmad mengatakan, PGN telah merambah wilayah Kaltim dalam utilisasi gas bumi, sehingga dalam pengembangannya dapat menjangkau IKN.
“Di wilayah Kaltim, PGN mengelola penyaluran gas secara terintegrasi, meliputi pipa transmisi Senipah-Balikpapan (konstruksi 2022-2023), jaringan gas (jargas) Kota Samarinda, jargas Kabupaten Kutai Kartanegara, jargas Kota Bontang, jargas Kota Balikpapan,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Achmad, PGN juga mengelola penyaluran gas meliputi pipa transmisi Tanjung Santan-KM 53-SKG Bontang, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Balikpapan, LNG Filling Station Bontang, dan LNG Retail ke Industri dan komersial yang dimulai pada 2023.
Lanjut Achmad mengungkapkan, potensi demand gas bumi di IKN kurang lebih 12,6 billion british thermal unit per day (BBTUD) sampai dengan tahap lima dan dapat menyumbang penurunan emisi karbon dioksida (CO2) mencapai 45.852 ton per tahun.
Baca juga: Emisi Karbon Dioksida Catatkan Rekor Tertinggi pada 2022
Untuk suplai gas di IKN, kata dia, PGN akan menyediakan dari Lapangan Gas Kaltim yang dialirkan melalui pipa PGN Senipah-Balikpapan.
“Kemudian dapat menggunakan LNG Filling Station milik PGN dengan kapasitas 12,8 BBTUD dengan alokasi gas yang masih tersedia sebesar 4 sampai 7 BBTUD,” jelas Achmad.
Sementara itu, lanjut dia, SPBG Balikpapan dioperasikan oleh Pertamina Retail memiliki kapasitas 1 BBTUD, dengan kapasitas yang masih tersedia sebesar 0,2 sampai 0,4 BBTUD.
Achmad menjelaskan, PGN juga memiliki alokasi LNG Kayan sebesar 5 BBTUD, alokasi yang masih tersedia sebesar 2,5 BBTUD.
Achmad mengatakan bahwa pemenuhan gas bumi di IKN mengacu pada Kebijakan Energi IKN berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022.
Baca juga: Ada Patahan Gringsing, Menteri ESDM Pastikan Pemasangan Pipa Gas Bumi Dilakukan Hati-hati
Ia mengungkapkan, IKN akan menggunakan “campuran gas hidrogen dan gas alam” sebagai sumber dari gas kota agar sejalan dengan visi IKN dengan konsep NZE.
“PGN selaku pelaksana penugasan Pertamina untuk pengembangan gas di IKN, siap berkolaborasi dengan Otorita IKN serta stakeholder lain untuk mengembangkan gas bumi di IKN secara khusus,” ujar Achmad.
Selain itu, lanjut dia, PGN juga siap melayani dan menyalurkan gas bumi untuk sektor yang lainnya di wilayah Kaltim.
Achmad menjelaskan, gas bumi merupakan energi transisi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Baca juga: PT RPSAL Angkat Bicara soal Kerusakan Lingkungan di Kampung Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi
Pemanfaatan gas bumi di IKN, kata dia, membawa manfaat positif serta, sejalan dengan visi Indonesia menuju NZE 2060.
“Gas bumi menghasilkan emisi CO2 yang lebih rendah dibanding dengan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, gas bumi berasal dari dalam negeri, maka devisa negara untuk kebutuhan impor energi dapat dihemat,” imbuh Achmad.
Tak hanya itu, lanjut dia, konsumen akan mendapatkan produk dan layanan energi yang praktis, andal, nyaman dan aman. Apalagi, harga gas juga lebih kompetitif dibanding energi lainnya.