Gelar RUPST 2023, PGN Setuju Bagikan Deviden 70 Persen dari Laba Bersih 2022

Kompas.com - 30/05/2023, 19:13 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta, pada Selasa, (30/05/2023).DOK. PGN PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta, pada Selasa, (30/05/2023).

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk  (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sebagai komitmen dalam melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan Good Corporate Governance (GCG) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta, Selasa, (30/5/2023).

Humas PGN dalam siaran persnya, Selasa (30/5/2023), menjabarkan agenda apa saja yang dibahas dalam RUPST.

Adapun agenda RUPST, yakni mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, Laporan Tahunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2022, Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022.

Lalu mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan Tahun Buku 2022, dan Penetapan Penggunaan Laba Bersih, termasuk Pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2022.

Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun di Kuartal I-2023

Tidak hanya itu, RUPST juga menetapkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Tahun Buku 2022 sebesar 326.239.697 dollar AS.

Rinciannya adalah sebesar 228.367.788 dollar AS atau sebesar 70 persen dibagikan sebagai deviden kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikkan saham pada perseroan.

Deviden ini dibayarkan secara tunai rupiah dengan kurs Bank Indonesia sesuai tanggal RUPS Tahun Buku 2022 selambat-lambatnya 30 hari setelah ditetapkan dalam RUPS Tahunan Perseroan ini.

Lalu sebesar 97.871.999 dollar AS sebagai cadangan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan.

Dalam RUPST juga menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besarnya tantiem atau insentif khusus atas kinerja tahun 2022.

Baca juga: Demi UMKM Go Global dan Ramah Lingkungan, PGN Dukung Gelaran Bazar UMKM di Sarinah

Pemegang Saham Seri B Terbanyak juga diberi wewenang dalam menetapkan gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota untuk direksi dan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2023.

Mereka bisa melakukan itu setelah terlebih dahulu berkonsultasi kepada Kementerian BUMN selaku institusi Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Selanjutnya, hasil RUPST yang menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja yang merupakan a member of Ernst & Young untuk melaksanakan serangkaian audit.

Audit yang dimaksud adalah audit terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2023, audit Kepatuhan PSA 62, audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan penerapan prosedur yang disepakati atas laporan hasil evaluasi kinerja KPI Korporat dan KPI Individual tahun buku 2023.

Tidak hanya itu, PGN melalui RUPS juga melakukan ratifikasi Peraturan Menteri BUMN sebagai berikut.

1. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2023 Tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.

2. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.

3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/03/2023 Tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.

Perubahan Kepengurusan PGN

Dalam RUPS tersebut, Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk juga mengusulkan perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:

- Memberhentikan dengan hormat M. Haryo Yunianto sebagai Direktur Utama PGN dan Heru Setiawan sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN

- Mengangkat Arief Setiawan Handoko sebagai Direktur Utama PGN dan Harry Budi Sidharta sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN

Atas perubahan tersebut, maka susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PT PGN Tbk menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris

- Komisaris Utama         :  Arcandra Tahar

- Komisaris                    : Warih Sadono

- Komisaris               : Luky Alfirman

- Komisaris Independen : Christian H. Siboro

- Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono

- Komisaris Independen : Paiman Raharjo

Susuranan Direksi

- Direktur Utama                                       : Arief Setiawan Handoko

- Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Harry Budi Sidharta

- Direktur Infrastruktur dan Teknologi        : Achmad Muchtasyar

- Direktur Sales dan Operasi                  : Faris Aziz

- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko   : Fadjar Harianto Widodo

- Direktur SDM dan Penunjang Bisnis         : Beni Syarif Hidayat

Terkini Lainnya
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
PGN
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
PGN
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
PGN
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
PGN
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
PGN
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
PGN
Gandeng Hoegh LNG, PGN LNG Optimalkan Kerja Sama Komersial FSRU Lampung
Gandeng Hoegh LNG, PGN LNG Optimalkan Kerja Sama Komersial FSRU Lampung
PGN
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga
PGN
PGN Teken MoU Pasokan LNG dari Karya Mineral Jaya
PGN Teken MoU Pasokan LNG dari Karya Mineral Jaya
PGN
Perluas Pasar di Sulawesi, PGN Jalin Kerja Sama dengan Kawasan Industri Mongondow
Perluas Pasar di Sulawesi, PGN Jalin Kerja Sama dengan Kawasan Industri Mongondow
PGN
Geliatkan Perekonomian Masyarakat Pasuruan, PGN Suplai 8.000 MMBTU Per Bulan Gas Bumi ke Mayora Indah
Geliatkan Perekonomian Masyarakat Pasuruan, PGN Suplai 8.000 MMBTU Per Bulan Gas Bumi ke Mayora Indah
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke