Gelar RUPST 2023, PGN Setuju Bagikan Deviden 70 Persen dari Laba Bersih 2022

Kompas.com - 30/05/2023, 19:13 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta, pada Selasa, (30/05/2023).DOK. PGN PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta, pada Selasa, (30/05/2023).

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk  (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sebagai komitmen dalam melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan Good Corporate Governance (GCG) di Auditorium Graha PGAS, Jakarta, Selasa, (30/5/2023).

Humas PGN dalam siaran persnya, Selasa (30/5/2023), menjabarkan agenda apa saja yang dibahas dalam RUPST.

Adapun agenda RUPST, yakni mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, Laporan Tahunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2022, Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022.

Lalu mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan Tahun Buku 2022, dan Penetapan Penggunaan Laba Bersih, termasuk Pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2022.

Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun di Kuartal I-2023

Tidak hanya itu, RUPST juga menetapkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Tahun Buku 2022 sebesar 326.239.697 dollar AS.

Rinciannya adalah sebesar 228.367.788 dollar AS atau sebesar 70 persen dibagikan sebagai deviden kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikkan saham pada perseroan.

Deviden ini dibayarkan secara tunai rupiah dengan kurs Bank Indonesia sesuai tanggal RUPS Tahun Buku 2022 selambat-lambatnya 30 hari setelah ditetapkan dalam RUPS Tahunan Perseroan ini.

Lalu sebesar 97.871.999 dollar AS sebagai cadangan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan.

Dalam RUPST juga menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besarnya tantiem atau insentif khusus atas kinerja tahun 2022.

Baca juga: Demi UMKM Go Global dan Ramah Lingkungan, PGN Dukung Gelaran Bazar UMKM di Sarinah

Pemegang Saham Seri B Terbanyak juga diberi wewenang dalam menetapkan gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota untuk direksi dan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2023.

Mereka bisa melakukan itu setelah terlebih dahulu berkonsultasi kepada Kementerian BUMN selaku institusi Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Selanjutnya, hasil RUPST yang menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja yang merupakan a member of Ernst & Young untuk melaksanakan serangkaian audit.

Audit yang dimaksud adalah audit terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2023, audit Kepatuhan PSA 62, audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan penerapan prosedur yang disepakati atas laporan hasil evaluasi kinerja KPI Korporat dan KPI Individual tahun buku 2023.

Tidak hanya itu, PGN melalui RUPS juga melakukan ratifikasi Peraturan Menteri BUMN sebagai berikut.

1. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2023 Tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.

2. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/03/2023 Tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.

3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/03/2023 Tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara yang berlaku efektif pada 24 Maret 2023.

Perubahan Kepengurusan PGN

Dalam RUPS tersebut, Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk juga mengusulkan perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:

- Memberhentikan dengan hormat M. Haryo Yunianto sebagai Direktur Utama PGN dan Heru Setiawan sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN

- Mengangkat Arief Setiawan Handoko sebagai Direktur Utama PGN dan Harry Budi Sidharta sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN

Atas perubahan tersebut, maka susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PT PGN Tbk menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris

- Komisaris Utama         :  Arcandra Tahar

- Komisaris                    : Warih Sadono

- Komisaris               : Luky Alfirman

- Komisaris Independen : Christian H. Siboro

- Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono

- Komisaris Independen : Paiman Raharjo

Susuranan Direksi

- Direktur Utama                                       : Arief Setiawan Handoko

- Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Harry Budi Sidharta

- Direktur Infrastruktur dan Teknologi        : Achmad Muchtasyar

- Direktur Sales dan Operasi                  : Faris Aziz

- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko   : Fadjar Harianto Widodo

- Direktur SDM dan Penunjang Bisnis         : Beni Syarif Hidayat

Terkini Lainnya
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
PGN
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
PGN
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
PGN
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
PGN
Capai Lebih dari 500 Juta Jam Kerja Aman, PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
Capai Lebih dari 500 Juta Jam Kerja Aman, PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
PGN
Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri
Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri
PGN
Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
PGN
Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II 
Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II 
PGN
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
PGN
Market Bertumbuh, PGN Ajak Investor dan Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
Market Bertumbuh, PGN Ajak Investor dan Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
PGN
Pasok Gas Bumi, PGN Pertahankan Komitmen untuk Sektor Kelistrikan
Pasok Gas Bumi, PGN Pertahankan Komitmen untuk Sektor Kelistrikan
PGN
Berkat Aplikasi QUEST PGN, Produktivitas Pengolahan Data Infrastruktur Gas Bumi Naik 40 Persen
Berkat Aplikasi QUEST PGN, Produktivitas Pengolahan Data Infrastruktur Gas Bumi Naik 40 Persen
PGN
PGN Bersama ITDC Kembangkan Jargas di Kawasan Industri Pariwisata
PGN Bersama ITDC Kembangkan Jargas di Kawasan Industri Pariwisata
PGN
PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
PGN
Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke