KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) M Haryo Yunianto mengungkapkan, pihaknya akan mendukung pengembangan kawasan industri baru (KIB) sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2020-2024 di luar Pulau Jawa.
Dukungan itu, kata dia, selaras dengan program gasifikasi pembangkit listrik sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13/2020.
“Program tersebut saat ini sedang dijalankan PGN untuk mendorong pertumbuhan industri di kawasan Indonesia Timur," ujar Haryo, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (26/5/2021).
Ia mengatakan, PGN diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan gas bumi di kawasan industri ( KI). Langkah ini dilakukan dengan portofolio pasokan terkontrak dan pemasok di hulu kurang lebih 1.000 British Thermal Unit per Day (BBTUD).
Baca juga: Pertamina Kembangkan Bisnis Kilang Cilacap, PGN Dukung Penuh
Haryo mengaku, target PGN dalam jangka pendek adalah melaksanakan joint study bersama dengan pengelola kawasan industri.
“Tujuan joint study untuk memetakan potensi kebutuhan gas bumi beserta moda transportasinya di kawasan tersebut," ucap Haryo dalam rapat koordinasi (rakor) bersama kawasan industri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Yogyakarta, Rabu (26/5/2021).
Saat ini, lanjut dia, di Indonesia juga sudah memasuki era liquefied natural gas (LNG). Dengan begitu, infrastruktur pendukung seperti virtual pipeline dapat dibangun untuk menjangkau wilayah Indonesia Timur secara lebih luas.
Adapun rakor Bersama KI BUMN turut dihadiri oleh PT Danareksa-PT PPA sebagai pemimpin Kluster KI BUMN, PT Kawasan Industri Medan (KIM), PT JIEP, PT Kawasan Industri Makasar (KIMA), PT Kawasan Berserikat Nusantara (KBN), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
Baca juga: BUMN Farmasi Tegaskan Test Antigen Bekas Tak Akan Terulang, Ini Antisipasinya
PGN sendiri berkomitmen dalam upaya mendorong daya saing industri agar dapat menumbuhkan ekonomi nasional serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional.
Komitmen tersebut dilakukan karena peran PGN sebagai subholding gas dan bagian dari holding migas Pertamina.
Sesuai dengan arahan BUMN, PGN sebagai pemasok gas bumi dapat menjadi penyedia dan berkolaborasi dengan KI BUMN. Tujuannya untuk menyediakan kebutuhan energi yang ramah lingkungan dan mendukung daya saing produk dengan efisiensi gas bumi.
Kolaborasi dengan KI BUMN sejalan dengan target Kementerian Perindustrian (Kemenperin) demi terciptanya 156 kawasan industri dengan jumlah lahan 65.000 hektar (ha) hingga akhir 2021.
Baca juga: Kemenperin Sebut Target Pembangunan 3 Kawasan Industri Halal Sudah Tercapai
Untuk diketahui, terdapat 118 kawasan industri di Indonesia dengan lahan sekitar 51.861 ha per Juni 2020.
Secara keseluruhan, PGN telah menyalurkan gas bumi kepada 75 kawasan industri di Indonesia. Rinciannya, di Sumatera sebanyak 14 KI, Jawa Barat (Jabar) sebanyak 42 KI, dan Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim)sebanyak 19 KI.
Adapun Jumlah pelanggan industri yang dilayani sebanyak 636 Industri dengan volume sebesar 236 BBTUD.
Beberapa sektor industri yang menyerap volume besar adalah petrokimia, industri logam dan baja, keramik, kaca atau glassware, pulp and paper, serta tekstil hulu.
Baca juga: Ini Jurus Pemerintah Dongkrak Sektor Industri Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Terkait kerja sama dengan kawasan industri, PGN telah menandatangani pokok-pokok perjanjian (HOA) penyediaan pasokan gas dan infrastruktur pendukungnya bersama KI Kendal dengan estimasi kebutuhan gas sebesar 37 BBTUD dan KIT Batang sebesar 10 BBTUD.
“PGN terus mendorong agar kerja sama dengan kawasan industri dapat segera terealisasi, khususnya di KI di wilayah Indonesia Timur. Mengingat sampai saat ini, KI di Indonesia masih dominan di wilayah Indonesia Bagian Barat,” ujar Haryo.
Ia menjelaskan, pihaknya akan memberlakukan commercial end-users
agar tepat mutu dan biaya sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, PGN akan langsung menyalurkan gas bumi ke pengguna akhir.
Penyaluran tersebut, mengacu pada pasca-terbitnya Permen ESDM Nomor 6/2016 berisi tentang larangan penjualan atau niaga gas bumi bertingkat. Skema gas agen atau kerja sama komoditas sudah tidak diperkenankan.
Baca juga: Hutama Karya Garap Jaringan Gas Bumi dan Rumah Tangga di Jatim Senilai Rp 297 Miliar
Tidak hanya daya saing industri, PGN turut mendukung upaya menuju Eco-Industrial Park (EIP) atau estate dengan aspek environment (lingkungan), social (sosial, dan governance (tata kelola perusahaan) pada kawasan industri.
PGN berharap, kerja sama dalam bentuk EIP dapat pula meningkatkan daya saing kawasan.
Gas bumi sendiri mempunyai nilai lebih rendah emisi, sekitar 50-60 ton karbon dioksida (CO2) per Tera Joule (TJ).
Selain itu, nilai kalornya juga tinggi yaitu sebesar 12.500 kilocalorie (kcal) per kilogram (kg). Angka ini dua kali lebih tinggi dari batu bara dengan nilai kalor sebesar 6.000 kcal per kg.
Baca juga: Kelola 97 Persen Infrastruktur Gas Bumi, PGN Siapkan Infrastruktur Terintegrasi
Hal tersebut juga membuktikan bahwa gas bumi lebih ramah lingkungan dan dapat mendorong efisiensi energi.
Adapun konsep kerja sama EIP juga sejalan dengan investasi berbasis environmental, social, and corporate governance (ESG).
Konsep itu tidak mengejar keuntungan semata namun turut memperhatikan segi kebermanfaatan usaha bagi lingkungan, masyarakat, dan pemerintah.
ESG sendiri diklaim dapat membuat nilai perusahaan naik secara signifikan dalam jangka panjang. Keuntungan lainnya juga meningkatkan kemungkinan insentif yang diberikan lender (pemberi pinjaman) dengan biaya rendah.
Baca juga: Ada Ancaman Resesi, Investasi Jangka Pendek Ini Cocok untuk Milenial
"PGN akan menggunakan parameter-parameter kunci komersial yang tepat dalam kolaborasi antara PGN dan pengelola kawasan industri sehingga menguntungkan kedua belah pihak," imbuh Haryo.
Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya tetap memperhatikan faktor teknis yang tepat dalam pengembangan infrastruktur gas. Tujuannya agar pemanfaatan gas bumi dapat meningkatkan daya saing industri.
“Hal ini juga untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional (PEN) yang berkualitas,” ucap Haryo.