KOMPAS.com – Direktur Utama Perusahaan Gas Negara ( PGN) Suko Hartono mengapresiasi banyak pihak yang ingin proyek pembangunan Pipa Rokan segera berjalan.
“Kami pastikan bahwa proses persiapan proyek sudah mendekati tahap akhir untuk dapat segera dilaksanakan,” jelas Suko, (21/10/2020).
Dia juga menegaskan, PGN sebagai induk dan Subholding Gas berkomitmen pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional ini akan tepat waktu.
Untuk pelaksanaan proyek, semuanya akan disesuaikan dengan proses yang masih berjalan dan sesuai dengan kaidah pelaksanaan keproyekan.
“Terkait dengan pemilihan mitra maupun skema mitra untuk Proyek Pembangunan Pipa Minyak Rokan, sampai saat ini prosesnya masih dalam kajian internal Pertagas selaku anak perusahaan PGN,” jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Ingin Promosikan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Gas Bumi, PGN Kolaborasi dengan JCCP
Lebih lanjut, Suko menjelaskan, skema financing proyek pembangunan Pipa Rokan telah dilakukan sesuai dengan kajian kaidah-kaidah keekonomian suatu proyek.
Proses kajian dilakukan sesuai dengan prosedur internal yang telah melibatkan unsur unsur Board of Director dan Board of Commissioner dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
PGN juga terbuka untuk pelaporan yang aman melalui mekanisme whistleblower apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip GCG di perusahaan.
Dengan mekanisme tersebut, pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan apabila mendapati atau mencurigai adanya aktivitas yang tidak transparan di PGN.
Pelaporan yang diperoleh dari mekanisme Whistleblowing System (WBS) akan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut, termasuk pengenaan hukuman/sanksi yang tepat agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan bagi mereka yang berniat melakukan hal tersebut.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Proyek Pipa Minyak Blok Rokan Capai Rp 2,1 Triliun
Adapun, PGN membuka akses pelaporan atas tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan/ lingkungan/masyarakat melalui wbs. pgn.co.id.