KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) melakukan gas in (penyaluran gas pertama kali) kepada lima pelanggan sektor baja dan logam pada Senin (5/10/2020).
Kelima pelanggan itu yakni PT Krakatau Steel (KS), PT Karakatau Wajatama, PT Krakatau Posco, PT Indonesia Pos Chemtech Chosun Ref (IPCR), serta PT Stollberg Samil Indonesia.
Gas bumi yang disalurkan pada industri di Kota Baja Cilegon itu bersumber dari Pertamina EP (PEP) Asset II dan ConocoPhilips Grissik Ltd.
Direktur Komersial Faris Aziz mengatakan, dari lima pelanggan yang memiliki pangsa pasar nasional dan internasional tersebut, didapat penambahan penyerapan volume gas kurang lebih sebanyak 7,9 - 14,6 billion british thermal unit per day (BBTUD).
Penyaluran gas tersebut pun sekaligus menjadi proses akhir penugasan PGN dalam implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( Kepmen ESDM) Nomor 89K Tahun 2020.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing Industri, PGN Implementasikan Kepmen ESDM No 89K Tahun 2020
“Dengan penyaluran gas ke Krakatau Steel, Krakatau Wajatama, dan Krakatau Posco maka pelaksanaan Kepmen 89K/2020 di Jawa bagian Barat telah mencapai 99 persen,” ungkap Faris, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Faris menjelaskan, 185 dari 189 industri yang berada dalam daftar penugasan Kepmen ESDM 89K/2020 sudah menerima manfaat.
Sementara itu, sebanyak satu pelanggan sedang menunggu proses pengalihan sumber pasokan dan tiga pelanggan lainnya berhenti berlangganan gas PGN.
Faris pun berharap, pelanggan-pelanggan baru pada sektor industri baja itu dapat memaksimalkan volume pemakaian gas di kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati.
PT IPCR dan PT Stollberg sebagai industri pendukung baja juga diharapkan mendapat manfaat nyata dari penyerapan gas bumi yang efisien.
“Kami harap manfaat Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan daya saing produk,” kata Faris.