PGN Sepakati Penetapan Harga Gas dengan Pelanggan Industri Tertentu

Kompas.com - 05/06/2020, 20:40 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara ( PGN) Tbk bersama Asosiasi Industri Tertentu Pengguna Gas Bumi, Kementerian ESDM, Kementerian Industri, dan pelanggan industri, telah menyelesaikan pembahasan review komersial dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Nomor 8 Tahun 2020.

PGN pun telah menandatangani Kesepakatan Implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 89.K/ 2020 terkait komitmen kebijakan penetapan harga gas dengan pelanggan industri tertentu, di Auditorium Graha PGAS, Jumat (5/6/2020).

Direktur Komersial PGN Faris Aziz menyatakan, pelaksanaan nota kesepahaman mencakup 188 pelanggan dari 7 sektor industri tertentu.

Lebih lanjut, SKK Migas mengalokasikan gas sebesar 399 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD) untuk PT PGN Tbk grup.

Baca juga: Dirut PGN Siap Jalankan Ketetapan Harga Gas Industri

PGN pun menyalurkannya kepada 6 sektor industri, yakni kaca, keramik, baja, oleokimia, petrokimia dan sarung tangan karet.

Sementara itu, pada sektor pupuk PGN berkomitmen langsung dengan produsen.

“Kepmen ESDM 89.K tahun 2020 akan berlaku setelah pemasok dari sisi hulu menyelesaikan penandatanganan Letter of Agreement (LoA),” kata Faris, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Sediakan Listrik untuk Industri, PGN dan Pertamina EP Sepakati Penyesuaian Harga Gas Bumi

Sementara itu, Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan, pihaknya berkomitmen menyesuaikan produk pelanggan untuk memastikan benefit gas hulu tersalurkan kepada pelanggan di hilir.

“PGN termotivasi mendukung industri ke arah yang semakin maju sehingga dapat memberi benefit berkelanjutan bagi negara. Program perluasan layanan, baik konektivitas maupun aksebilitas gas bumi PGN, diharapkan dapat mengembangkan layanan industri dan komersial,” kata Suko.

Saat ini, PGN bersama pemasok sedang menyelesaikan kesepakatan terkait ketersediaan alokasi gas. Paling baru adalah penandatanganan LoA dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) Group mengenai kesepakatan penyesuaian harga gas.

Kesepakatan tersebut dirasa akan berdampak signifikan pada operasional dan finansial PGN.

Baca juga: PGN Grup dan Pertamina Tanda Tangani LoA Harga Gas Bumi

“Dalam rangka mengurangi dampak penurunan pendapatan, internal PGN akan melakukan efisiensi besar-besaran, mengoptimalisasi jaringan infrastruktur subholding gas, menurunkan biaya operasi, serta optimalisasi peluang-peluang komersial lainnya,” kata Suko.

Suko pun berharap, pemerintah dapat memberi kebijakan yang memudahkan supply gas.

“PGN yakin, pemerintah memiliki opsi mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional dengan tetap menggandeng PGN yang selama ini mengelola 96 persen infrastruktur gas nasional, sebagai mitra utama,” kata Suko.

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com