Sediakan Listrik untuk Industri, PGN dan Pertamina EP Sepakati Penyesuaian Harga Gas Bumi

Kompas.com - 20/05/2020, 21:12 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Utama PGN Suko Hartono (masker putih) dan Direktur Komersial PGN Fariz Aziz (masker hitam).DOK. Humas PGN Direktur Utama PGN Suko Hartono (masker putih) dan Direktur Komersial PGN Fariz Aziz (masker hitam).

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) menandatangani Surat Perjanjian dengan Pertamina EP dalam Implementasi Atas Penyesuaian Harga Gas Bumi untuk Keperluan Proyek Sumatera Selatan – Jawa Barat dan Keperluan Pelanggan PGN Medan.

Direktur Utama PGN Suko Hartono berharap, kesepakatan ini dapat menjadi langkah nyata untuk mewujudkan target pemerintah dalam mendorong kemajuan industri serta penyediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat.

“Selain itu, agar bisa juga berefek positif pada pertumbuhan ekonomi nasional dan dampak multiplier effect-nya bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya saat menyaksikan mekanisme penandatanganan virtual (20/05/2020).

Secara bertahap, penyesuaian harga gas di hilir akan dilaksanakan sejalan dengan semangat bahwa gas bumi diharapkan dapat mendorong dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Pastikan Layanan Gas Aman Selama Idul Fitri, PGN Bentuk Tim yang Standby 24 Jam

Untuk tahapan waktu, akan disesuaikan dengan tahapan penyelesaian amandemen kontrak di hulu antara PGN dengan produsen.

Pada saat bersamaan, akan dilakukan pula pembahasan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan pelanggan dan badan pengatur hilir migas untuk penentuan tarif toll fee.

Saat ini, pasar niaga gas bumi di Jawa Bagian Barat adalah pasar terbesar dan dilayani integrasi infrastruktur sub holding gas.

Untuk itu, dibangunlah SSJW untuk mendukung kegiatan usaha niaga PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.

Dukungan itu dilakukan dengan mengoptimalkan penyaluran gas dari Pertamina EP Pagardewa, ConocoPhillips (COPI) Grissik, dan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung.

Baca juga: Dirut PGN Siap Jalankan Ketetapan Harga Gas Industri

Adapun, pipa SSJW 1, SSJW 2, Transmisi Jawa Barat Pertagas dan FSRU Lampung saat ini dioperasikan secara terintegrasi untuk mendukung keandalan penyaluran gas ke Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

Suko menyebut, langkah awal ini diharapkan menjadi milestone penting bagi peran Sub Holding Gas beserta seluruh stakeholder.

Selain itu, langkah ini juga menjadi komitmen PGN dalam menyediakan pasokan gas bumi yang andal dengan harga yang kompetitif.

Dengan begitu, hal ini dapat menjadi modal bagi industri untuk meningkatkan daya saing industri.

“Tidak hanya bagi wilayah Jawa Barat dan Medan namun juga bagi kepentingan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional seperti yang diharapkan pemerintah,” tutup Suko.

Baca juga: Dalam RUPST, PGN Pastikan Bagikan Deviden Rp 1,007 Triliun Lebih

Perubahan harga gas

Adapun, penandatangan kesepakatan ini dilakukan Direktur Komersial PGN, Fariz Aziz dan President Director Pertamina EP Nanang Abdul Manaf.

Selain Suko, turut hadir menyaksikan, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Sudjipto.

Fariz mengungkapkan, kerja sama ini dalam rangka untuk mendukung dan menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM 08/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Gas Industri.

Selain itu, perjanjian ini juga sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) 89K/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Peraturan Presiden 40/2016.

Baca juga: Harga Gas Diturunkan, PGN Minta Insentif

Berangkat dari peraturan-peraturan tersebut, PGN dan Pertamina EP sepakat untuk membuat dan melaksanakan Surat Perjanjian ini sebagai perubahan PJBG.

Fariz menuturkan, PGN dan Pertamina EP sepakat untuk mengubah harga gas pada PJBG sesuai Kepmen 89K/2020, yaitu menjadi 4 dollar AS per juta british thermal unit (million british thermal unit/MMBTU) dengan volume 90 miliar british thermal unit per hari (billion british thermal unit per day/BBTUD).

Sementara itu, harga awalnya berjumlah 5,33 dollar AS per MMBTU dengan volume 90 BBTUD.

Adapun, Surat Perjanjian ini berlaku efektif dalam jangka waktu Senin (13/4/2020) sampai Selasa (31/12/2024).

Selain itu, untuk PGN Medan memiliki harga 4 dollar AS per MMBTU dengan volume 7 BBTUD.

Baca juga: Konsumsi Gas Semarang Meningkat di Tengah Pandemi, PGN Pastikan Pasokan Gas Aman

Harga penyesuaian sebagaimana yang telah disebutkan, berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu penyesuaian Harga Gas Bumi dalam Kepmen 89K/2020.

Setelah itu, harga gas bumi yang berlaku adalah sebagaimana yang dinyatakan dalam PJBG.

“Jangka waktu penyesuaian Harga Gas Bumi bisa diperpanjang, apabila ada keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM dan Pemerintah,” tambah Fariz.

Fariz menambahkan, penerbitan Permen 08/2020 dan Kepmen 89.K tahun 2020 pada pertengahan April 2020 salah satunya untuk menetapkan volume gas bumi.

Oleh karena itu, disepakati bahwa besaran volume 90 BBTUD sampai tahun 2024 untuk wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat serta volume 7 BBTUD untuk wilayah Medan dengan harga gas hulu sebesar 4 dollar AS per MMBTU oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Dukung Pembatasan Sosial, PGN Terapkan Catat Meter Mandiri dan Dorong Pembayaran Daring

Terkini Lainnya
Buka Jargas di Tangsel, PGN Perluas Akses Energi Bersih untuk Keluarga
Buka Jargas di Tangsel, PGN Perluas Akses Energi Bersih untuk Keluarga
PGN
Mudik Gratis 2025, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik dengan 27 Bus
Mudik Gratis 2025, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik dengan 27 Bus
PGN
GasKita Kian Diminati, PGN Raih Penghargaan Branding Bergengsi
GasKita Kian Diminati, PGN Raih Penghargaan Branding Bergengsi
PGN
Bersama BSB City, PGN Dukung Pengembangan Real Estate Hijau dan Modern di Kota Semarang
Bersama BSB City, PGN Dukung Pengembangan Real Estate Hijau dan Modern di Kota Semarang
PGN
PGN Rutin Sosialisasi Keamanan Penggunaan Jargas Selama Nataru 2024
PGN Rutin Sosialisasi Keamanan Penggunaan Jargas Selama Nataru 2024
PGN
PGN Siap Jaga Penyaluran Gas Bumi 853 BBTUD Selama Nataru 2024/2025
PGN Siap Jaga Penyaluran Gas Bumi 853 BBTUD Selama Nataru 2024/2025
PGN
Perkuat Peran Gas Bumi di Masa Transisi Energi, PGN Sabet 7 Penghargaan BPH Migas 2024
Perkuat Peran Gas Bumi di Masa Transisi Energi, PGN Sabet 7 Penghargaan BPH Migas 2024
PGN
Dukung Pencapaian NZE, PGN Pasang Converter Kit BBG di 67 Taksi Online
Dukung Pencapaian NZE, PGN Pasang Converter Kit BBG di 67 Taksi Online
PGN
Lewat Satgas Nataru 2024, PGN Pastikan Keandalan Penyaluran Gas ke Lebih dari 815.000 Pelanggan
Lewat Satgas Nataru 2024, PGN Pastikan Keandalan Penyaluran Gas ke Lebih dari 815.000 Pelanggan
PGN
PGN LNG Indonesia Gabung Proyek Pengembangan Gasifikasi Papua Utara
PGN LNG Indonesia Gabung Proyek Pengembangan Gasifikasi Papua Utara
PGN
PGN Teken PJB LNG dengan Pelanggan Industri di Kawasan Timur Indonesia
PGN Teken PJB LNG dengan Pelanggan Industri di Kawasan Timur Indonesia
PGN
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
PGN
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
PGN
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
PGN
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke