KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. ( PGN) tetap berkomitmen terhadap pengembangan infrastruktur gas dan utilisasi domestik di tengah tantangan bisnis hilir gas bumi.
Terkait dengan surat Menteri ESDM mengenai penundaan penyesuaian harga gas PGN untuk pelanggan Komersial Industri, PGN meyakini gas bumi masih menjadi salah satu sumber energi yang paling efisien di Indonesia.
Harga gas yang disalurkan PGN juga masih sangat kompetitif di kawasan Asia.
Harga tersebut pun mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 yang telah disesuaikan melalui Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2019.
Baca juga: Kenaikan Harga Gas Ditunda, PGN Lakukan Sosialisasi kepada Pelanggan
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan PGN memutuskan tidak menaikkan harga gas bumi selama 7 tahun terakhir.
Langkah itu diambil, imbuh dia, untuk mendukung daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“PGN memutuskan tidak melakukan penyesuaian dalam rentang waktu tersebut untuk mendukung penuh kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah dan peningkatan pemanfaatan gas bumi nasional,” kata Rachmat dalam pernyataan tertulis, Kamis (31/10/2019).
Namun demikian, PGN menyadari insentif untuk konsumen di seluruh sektor itu tidak dapat dipertahankan terus menerus.
Pasalnya, PGN mempunyai tanggung jawab untuk memperluas pemanfaatan gas bumi yang membutuhkan pembangunan infrastruktur yang massif.
PGN juga berupaya keras untuk membangun infrastruktur-infrastruktur gas bumi yang menjangkau wilayah-wilayah ekonomi baru.
“Sejalan juga dengan potensi cadangan minyak dan gas ke depan yang didominasi oleh cadangan gas bumi. Untuk itu, perlu pembangunan infrastruktur jaringan pipa dan infrastruktur non pipa agar utilisasi gas domestik dapat terjadi dan dapat menekan secara signifikan defisit neraca migas,” katanya.
PGN pun berfungsi sebagai agen pembangunan dalam meningkatkan akses gas bumi, melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas).
Adapun target jargas tumbuh sampai angka 4,7 juta sambungan rumah tangga dari kondisi eksisting.
Pembangunan itu, ujar dia, tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Ia menjelaskan, PGN tidak pernah menaikkan harga gas kepada pelanggan industri sejak 2013.
Sementara itu, biaya pengadaan gas yang merupakan harga pokok pembelian, biaya operasional, dan nilai tukar terus meningkat.
Selain itu, inflasi dan Upah Minimum Regional (UMR) ikut berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“PGN juga berkomitmen untuk tidak membebani keuangan negara yang terwujud dengan kegiatan bisnis hilir yang dilakoni PGN adalah kegiatan bisnis migas bebas subsidi,” ujar Rachmat.
Dengan beban biaya yang terus meningkat, tentunya ruang bagi PGN untuk mengembangkan infrastruktur gas bumi menjadi makin terbatas.
Pasalnya, ujar dia, sebagian besar pembangunannya adalah menggunakan dana internal korporasi.
Sementara itu, sentra-sentra industri baru seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur banyak yang belum terjamah gas bumi.
Hingga kini, PGN telah membangun jaringan gas hingga lebih dari 10 ribu kilometer (km).
Panjang pipa gas PGN itu hampir dua sampai empat kali lipat dibandingkan jaringan gas di wilayah Asia Tenggara.
Menurut Rachmat, semakin panjang jaringan pipa yang dikelola oleh suatu badan usaha, maka biaya pengelolaan dan perawatannya menjadi besar.
“Setiap tahun, biaya komponen itu juga terus naik. Rencana penyesuaian harga gas yang akan dilakukan oleh PGN, lanjutnya, juga sudah dikaji secara matang dengan memperhitungkan banyak aspek, termasuk dari sisi kemampuan konsumen industri sendiri,” ujarnya.
Sebagai pionir pemanfaatan gas dan pembangunan infrastruktur gas bumi, PGN selama ini telah mengambil banyak risiko, seperti pasokan maupun pasar yang cenderung fluktuatif dan tidak pasti.
Untuk memitigasinya, PGN telah membangun terminal LNG di beberapa lokasi untuk meregasifikasi LNG yang berasal dari berbagai sumber.
Selain itu, pengembangan infrastruktur gas bumi akan diarahkan untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang industri untuk menunjang pengembangan kawasan-kawasan industri sesuai dengan road map nasional.
Pengembangan industri hilir ke depan, lanjut dia, diprioritaskan pada keberlangsungan investasi hilir gas bumi serta mempertimbangkan daya beli industri nasional.
“Hal itu sejalan dengan paradigma pemerintah yang menempatkan gas bumi dapat menjadi driver pertumbuhan ekonomi,” kata dia.