Ringankan Beban Pelanggan Rumah Tangga, PGN Hadirkan Program Cicilan

Kompas.com - 12/09/2019, 12:54 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk, (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.DOK. Humas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk, (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.


KOMPAS.com
- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ( PGN) menyediakan program cicilan selama 6–12 bulan pelanggan gas sambungan rumah tangga (SR).

PGN menghadirkan program cicilan untuk menghindari beban tagihan yang besar karena terakumulas, namun diwaktu bersamaan juga tetap membayarkan tagihan bulan berjalan.

“Program cicilan ini PGN lakukan sebagai komitmen layanan kepada pelanggan agar selain merasakan manfaat berupa kenyamanan, kemudahan dan keamanan menggunakan gas bumi, masyarakat juga tidak terbebani dengan jumlah tagihan di awal pemakaian saat penetapan harga belum dilakukan," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Menurutnya, setelah program cicilan selesai, maka tagihan akan berjalan normal kembali dan seluruh komponen perhitungan harga per meter kubik dipastikan sesuai dengan ketetapan Badan Pengatur Hilir ( BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Baca juga: Melalui PT Gagas, PGN Mulai Pasok Gas untuk Industri Garam di Madura

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan segenap masyarakat di berbagai kota kabupaten, terutama pelanggan PGN yang terus menggunakan gas bumi, sebagai energi baik yang aman, efisien dan ramah lingkungan," ujar Rachmat.

Adapun terkait keluhan harga gas bumi di Mojokerto, Rachmat menjelaskan bahwa keluhan ini terkait erat dengan jeda waktu antara proses percepatan pengaliran manfaat gas bumi ke masyarakat dan proses penetapan harga gas dari BPH Migas.

Biaya pemakaian gas bumi yang timbul selama bulan-bulan awal pemakaian sebelum penetapan harga, menjadi biaya yang terakumulasi dikarenakan PGN menunggu nilai harga penetapan BPH Migas.

Perlu diketahui, sejak awal pemakaian gas bumi oleh masyarakat sudah terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan, seperti biaya pembelian gas kepada pemasok gas maupun biaya operasi dan pemeliharaan untuk menjaga kehandalan jaringan, serta kegiatan pengelolaan pelanggan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gandeng PGN untuk Wujudkan Smart City

Sesuai regulasi BPH, harga gas bumi untuk rumah tangga ditetapkan oleh BPH Migas sebesar Rp 4.250 per meter kubik (m3) untuk Rumah Tangga (RT)-1 (golongan 1), yang meliputi rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana sekali dan sejenisnya.

Sedangkan untuk RT-2 (golongan 2) meliputi konsumen menengah, menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya sebesar Rp 6.000 per m3.

Untuk kebutuhan rumah tangga normal, konsumsi gas bumi berkisar antara 4-15 m3 sehingga harga jual yang sudah ditetapkan tersebut dalam pemakaian normal tidak akan memberatkan masyarakat.

“PGN akan selalu mengikuti ketetapan dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui BPH Migas. Dalam melaksanakan operasional dan layanan kepada masyarakat, kami selalu diawasi dan untuk pelaksanaan good corporate governance, layanan kami di lapangan dilakukan verifikasi secara independen dan transparan, “ ujar Rachmat Hutama.

Dukung Program Pemerintah 

Untuk menjalankan perannya sebagai Sub Holding Gas, PGN sangat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan target pembangunan Jaringan gas bumi untuk rumah tangga hingga 4,7 juta SR pada 2025.

Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.DOK. Humas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.
Dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan PGN melalui program internal berupaya menyediakan energi kompetitif dan bebas subsidi untuk mendukung program penyediaan gas domestik yang terjangkau bagi masyarakat.

Komitmen bersama ini diwujudkan dan sudah dinikmati lebih dari 325.000 SR di 40 kota dan kabupaten. Pada 2019, pemerintah melalui dana APBN menugaskan PGN untuk membangun 78.216 SR di 18 kota dan kabupaten.

Diharapkan dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur gas bumi ke masyarakat, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan sehari-hari akan semakin besar manfaatnya.

Baca juga: Proyek-proyek Pembangunan Infrastruktur Gas yang di Garap PGN

Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan akses gas SR, aman, ramah lingkungan dan biaya yang lebih kompetitif. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa membantu pemerintah dalam mengonsumsi energi bebas subsidi untuk ketahanan energi nasional.

Perlu diketahui, gas bumi memiliki peran penting dalam bauran energi untuk mencapai kedaulatan energi nasional. Oleh karena itu, PGN sebagai sub holding gas akan terus membangun dan mengembangkan insfrastruktur gas bumi untuk menjangkau wilayah-wilayah baru di berbagai daerah.

Selain memperluas jangkauan (accesbility), juga untuk meningkatkan kehandalan pasokan gas (reliability) melalui investasi pembangunan infrastruktur yang besar untuk upaya utilisasi pasokan gas domestik.

Terkini Lainnya
Jaga Keberlanjutan Pemanfaatan Gas Industri, PGN Gelar Customer Business Gathering
Jaga Keberlanjutan Pemanfaatan Gas Industri, PGN Gelar Customer Business Gathering
PGN
Gunakan Gas Bumi PGN, 99 Tenant dan 600 Tungku Mal Kota Kasablanka Kompetitif Layani Pengunjung
Gunakan Gas Bumi PGN, 99 Tenant dan 600 Tungku Mal Kota Kasablanka Kompetitif Layani Pengunjung
PGN
PGN dan PIS Kolaborasi Bangun Infrastruktur, Moda Maritim, dan Pemanfaatan Energi Berbahan Bakar Rendah Karbon
PGN dan PIS Kolaborasi Bangun Infrastruktur, Moda Maritim, dan Pemanfaatan Energi Berbahan Bakar Rendah Karbon
PGN
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
PGN
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
PGN
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
PGN
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
PGN
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
PGN
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
PGN
Gandeng Hoegh LNG, PGN LNG Optimalkan Kerja Sama Komersial FSRU Lampung
Gandeng Hoegh LNG, PGN LNG Optimalkan Kerja Sama Komersial FSRU Lampung
PGN
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke