Ringankan Beban Pelanggan Rumah Tangga, PGN Hadirkan Program Cicilan

Kompas.com - 12/09/2019, 12:54 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ( PGN) menyediakan program cicilan selama 6–12 bulan pelanggan gas sambungan rumah tangga (SR).

PGN menghadirkan program cicilan untuk menghindari beban tagihan yang besar karena terakumulas, namun diwaktu bersamaan juga tetap membayarkan tagihan bulan berjalan.

“Program cicilan ini PGN lakukan sebagai komitmen layanan kepada pelanggan agar selain merasakan manfaat berupa kenyamanan, kemudahan dan keamanan menggunakan gas bumi, masyarakat juga tidak terbebani dengan jumlah tagihan di awal pemakaian saat penetapan harga belum dilakukan," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Menurutnya, setelah program cicilan selesai, maka tagihan akan berjalan normal kembali dan seluruh komponen perhitungan harga per meter kubik dipastikan sesuai dengan ketetapan Badan Pengatur Hilir ( BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Baca juga: Melalui PT Gagas, PGN Mulai Pasok Gas untuk Industri Garam di Madura

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan segenap masyarakat di berbagai kota kabupaten, terutama pelanggan PGN yang terus menggunakan gas bumi, sebagai energi baik yang aman, efisien dan ramah lingkungan," ujar Rachmat.

Adapun terkait keluhan harga gas bumi di Mojokerto, Rachmat menjelaskan bahwa keluhan ini terkait erat dengan jeda waktu antara proses percepatan pengaliran manfaat gas bumi ke masyarakat dan proses penetapan harga gas dari BPH Migas.

Biaya pemakaian gas bumi yang timbul selama bulan-bulan awal pemakaian sebelum penetapan harga, menjadi biaya yang terakumulasi dikarenakan PGN menunggu nilai harga penetapan BPH Migas.

Perlu diketahui, sejak awal pemakaian gas bumi oleh masyarakat sudah terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan, seperti biaya pembelian gas kepada pemasok gas maupun biaya operasi dan pemeliharaan untuk menjaga kehandalan jaringan, serta kegiatan pengelolaan pelanggan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gandeng PGN untuk Wujudkan Smart City

Sesuai regulasi BPH, harga gas bumi untuk rumah tangga ditetapkan oleh BPH Migas sebesar Rp 4.250 per meter kubik (m3) untuk Rumah Tangga (RT)-1 (golongan 1), yang meliputi rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana sekali dan sejenisnya.

Sedangkan untuk RT-2 (golongan 2) meliputi konsumen menengah, menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya sebesar Rp 6.000 per m3.

Untuk kebutuhan rumah tangga normal, konsumsi gas bumi berkisar antara 4-15 m3 sehingga harga jual yang sudah ditetapkan tersebut dalam pemakaian normal tidak akan memberatkan masyarakat.

“PGN akan selalu mengikuti ketetapan dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui BPH Migas. Dalam melaksanakan operasional dan layanan kepada masyarakat, kami selalu diawasi dan untuk pelaksanaan good corporate governance, layanan kami di lapangan dilakukan verifikasi secara independen dan transparan, “ ujar Rachmat Hutama.

Dukung Program Pemerintah 

Untuk menjalankan perannya sebagai Sub Holding Gas, PGN sangat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan target pembangunan Jaringan gas bumi untuk rumah tangga hingga 4,7 juta SR pada 2025.

Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.DOK. Humas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.
Dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan PGN melalui program internal berupaya menyediakan energi kompetitif dan bebas subsidi untuk mendukung program penyediaan gas domestik yang terjangkau bagi masyarakat.

Komitmen bersama ini diwujudkan dan sudah dinikmati lebih dari 325.000 SR di 40 kota dan kabupaten. Pada 2019, pemerintah melalui dana APBN menugaskan PGN untuk membangun 78.216 SR di 18 kota dan kabupaten.

Diharapkan dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur gas bumi ke masyarakat, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan sehari-hari akan semakin besar manfaatnya.

Baca juga: Proyek-proyek Pembangunan Infrastruktur Gas yang di Garap PGN

Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan akses gas SR, aman, ramah lingkungan dan biaya yang lebih kompetitif. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa membantu pemerintah dalam mengonsumsi energi bebas subsidi untuk ketahanan energi nasional.

Perlu diketahui, gas bumi memiliki peran penting dalam bauran energi untuk mencapai kedaulatan energi nasional. Oleh karena itu, PGN sebagai sub holding gas akan terus membangun dan mengembangkan insfrastruktur gas bumi untuk menjangkau wilayah-wilayah baru di berbagai daerah.

Selain memperluas jangkauan (accesbility), juga untuk meningkatkan kehandalan pasokan gas (reliability) melalui investasi pembangunan infrastruktur yang besar untuk upaya utilisasi pasokan gas domestik.

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com