Ringankan Beban Pelanggan Rumah Tangga, PGN Hadirkan Program Cicilan

Kompas.com - 12/09/2019, 12:54 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk, (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.DOK. Humas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk, (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.


KOMPAS.com
- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ( PGN) menyediakan program cicilan selama 6–12 bulan pelanggan gas sambungan rumah tangga (SR).

PGN menghadirkan program cicilan untuk menghindari beban tagihan yang besar karena terakumulas, namun diwaktu bersamaan juga tetap membayarkan tagihan bulan berjalan.

“Program cicilan ini PGN lakukan sebagai komitmen layanan kepada pelanggan agar selain merasakan manfaat berupa kenyamanan, kemudahan dan keamanan menggunakan gas bumi, masyarakat juga tidak terbebani dengan jumlah tagihan di awal pemakaian saat penetapan harga belum dilakukan," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Menurutnya, setelah program cicilan selesai, maka tagihan akan berjalan normal kembali dan seluruh komponen perhitungan harga per meter kubik dipastikan sesuai dengan ketetapan Badan Pengatur Hilir ( BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Baca juga: Melalui PT Gagas, PGN Mulai Pasok Gas untuk Industri Garam di Madura

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan segenap masyarakat di berbagai kota kabupaten, terutama pelanggan PGN yang terus menggunakan gas bumi, sebagai energi baik yang aman, efisien dan ramah lingkungan," ujar Rachmat.

Adapun terkait keluhan harga gas bumi di Mojokerto, Rachmat menjelaskan bahwa keluhan ini terkait erat dengan jeda waktu antara proses percepatan pengaliran manfaat gas bumi ke masyarakat dan proses penetapan harga gas dari BPH Migas.

Biaya pemakaian gas bumi yang timbul selama bulan-bulan awal pemakaian sebelum penetapan harga, menjadi biaya yang terakumulasi dikarenakan PGN menunggu nilai harga penetapan BPH Migas.

Perlu diketahui, sejak awal pemakaian gas bumi oleh masyarakat sudah terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan, seperti biaya pembelian gas kepada pemasok gas maupun biaya operasi dan pemeliharaan untuk menjaga kehandalan jaringan, serta kegiatan pengelolaan pelanggan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Gandeng PGN untuk Wujudkan Smart City

Sesuai regulasi BPH, harga gas bumi untuk rumah tangga ditetapkan oleh BPH Migas sebesar Rp 4.250 per meter kubik (m3) untuk Rumah Tangga (RT)-1 (golongan 1), yang meliputi rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana sekali dan sejenisnya.

Sedangkan untuk RT-2 (golongan 2) meliputi konsumen menengah, menengah ke atas, rumah mewah, apartemen, dan sejenisnya sebesar Rp 6.000 per m3.

Untuk kebutuhan rumah tangga normal, konsumsi gas bumi berkisar antara 4-15 m3 sehingga harga jual yang sudah ditetapkan tersebut dalam pemakaian normal tidak akan memberatkan masyarakat.

“PGN akan selalu mengikuti ketetapan dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui BPH Migas. Dalam melaksanakan operasional dan layanan kepada masyarakat, kami selalu diawasi dan untuk pelaksanaan good corporate governance, layanan kami di lapangan dilakukan verifikasi secara independen dan transparan, “ ujar Rachmat Hutama.

Dukung Program Pemerintah 

Untuk menjalankan perannya sebagai Sub Holding Gas, PGN sangat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan target pembangunan Jaringan gas bumi untuk rumah tangga hingga 4,7 juta SR pada 2025.

Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.DOK. Humas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sedang mengecek gas meter pelanggan jaringan gas rumah tangga.
Dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan PGN melalui program internal berupaya menyediakan energi kompetitif dan bebas subsidi untuk mendukung program penyediaan gas domestik yang terjangkau bagi masyarakat.

Komitmen bersama ini diwujudkan dan sudah dinikmati lebih dari 325.000 SR di 40 kota dan kabupaten. Pada 2019, pemerintah melalui dana APBN menugaskan PGN untuk membangun 78.216 SR di 18 kota dan kabupaten.

Diharapkan dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur gas bumi ke masyarakat, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan sehari-hari akan semakin besar manfaatnya.

Baca juga: Proyek-proyek Pembangunan Infrastruktur Gas yang di Garap PGN

Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan akses gas SR, aman, ramah lingkungan dan biaya yang lebih kompetitif. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa membantu pemerintah dalam mengonsumsi energi bebas subsidi untuk ketahanan energi nasional.

Perlu diketahui, gas bumi memiliki peran penting dalam bauran energi untuk mencapai kedaulatan energi nasional. Oleh karena itu, PGN sebagai sub holding gas akan terus membangun dan mengembangkan insfrastruktur gas bumi untuk menjangkau wilayah-wilayah baru di berbagai daerah.

Selain memperluas jangkauan (accesbility), juga untuk meningkatkan kehandalan pasokan gas (reliability) melalui investasi pembangunan infrastruktur yang besar untuk upaya utilisasi pasokan gas domestik.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
PGN
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
PGN
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
PGN
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
PGN
Capai Lebih dari 500 Juta Jam Kerja Aman, PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
Capai Lebih dari 500 Juta Jam Kerja Aman, PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
PGN
Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri
Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri
PGN
Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
PGN
Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II 
Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II 
PGN
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
PGN
Market Bertumbuh, PGN Ajak Investor dan Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
Market Bertumbuh, PGN Ajak Investor dan Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
PGN
Pasok Gas Bumi, PGN Pertahankan Komitmen untuk Sektor Kelistrikan
Pasok Gas Bumi, PGN Pertahankan Komitmen untuk Sektor Kelistrikan
PGN
Berkat Aplikasi QUEST PGN, Produktivitas Pengolahan Data Infrastruktur Gas Bumi Naik 40 Persen
Berkat Aplikasi QUEST PGN, Produktivitas Pengolahan Data Infrastruktur Gas Bumi Naik 40 Persen
PGN
PGN Bersama ITDC Kembangkan Jargas di Kawasan Industri Pariwisata
PGN Bersama ITDC Kembangkan Jargas di Kawasan Industri Pariwisata
PGN
PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
PGN
Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke