PGN Tanda Tangani Jual Beli Gas dengan Medco E&P

Kompas.com - 04/05/2018, 15:41 WIB
Kurniasih Budi

Editor


KOMPAS.com -  PT Perusahaan Gas Negara Tbk. ( PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Ada pun gas dengan volume 0,25 mmscfd tersebut untuk alokasi jaringan gas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kerja sama itu merupakan bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah untuk mendorong pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga.

"Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Jumat (4/5/2018).

Penandatanganan PJBG ini dilakukan antara Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim, dan Direktur Utama Medco E&P, Ronald Gunawan, di sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta.

(Baca: PGN Pasok Gas Bumi ke Pembangkit Listrik Muara Karang)

Kerja sama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai 26 September 2017.

Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari Wilayah Kerja South Sumatera ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.

Rachmat mengatakan, alokasi gas ini akan digunakan untuk melayani kebutuhan 6.031 sambungan rumah tangga (SRT) jargas di Kabupaten Musi Banyuasin.

Hingga 30 April 2018, Rachmat mengatakan, sudah sekitar 1.155 pelanggan rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin telah memanfaatkan pasokan gas bumi dari PGN.

Pembangunan infrastruktur jargas sejumlah 6.031 SRT di Kabupaten Musi Banyuasin dibangun PGN sesuai penugasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan menggunakan APBN 2016.

(Baca: Rombongan Komisi VII DPR Tinjau Jargas PGN di Batam)

"PGN akan terus agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional untuk pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah untuk konversi BBM ke BBG," ujarnya.

Sejak 2009 hingga 2017, pemerintah telah membangun jargas 228.515 SRT di 32 kabupaten/kota.

Khusus untuk PGN, sesuai dengan penugasan yang dimulai 2015 hingga kini, telah membangun jargas sebanyak 171.392 SRT di 13 kabupaten/kota.

Pada 2018, pemerintah berencana membangun jargas sebanyak 78.315 SRT di 16 kabupaten/kota.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/5/2018)Dok. Humas PGN PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/5/2018)

PGN mendapat tugas membangun jargas dan infrastruktur pendukungnya di Kota Medan sebanyak 5.000 SRT, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 5.000 SRT, dan Kabupaten Serang sebanyak 5.043 SRT.

Selain itu, PGN membangun jargas di Kota Pasuruan sebanyak 6.314 SRT dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 5.025 SRT.

Selanjutnya, pengembangan jargas oleh PGN di Kabupaten Bogor sebanyak 5.210 SRT, Kota Cirebon sebanyak 3.503 SRT, dan Kota Tarakan sebanyak 5.859 SRT.

Terkini Lainnya
Ubah

Ubah "Stranded Gas" Jadi Energi Bernilai, PGN Amankan Pasokan Baru dari Lapangan Sengeti

PGN
PGN Gandeng Kementerian ESDM Perluas Akses Gas Bumi di Yogyakarta lewat Inovasi CNG Clustering

PGN Gandeng Kementerian ESDM Perluas Akses Gas Bumi di Yogyakarta lewat Inovasi CNG Clustering

PGN
PGN Targetkan 3.008 Sambungan GasKita di Cirebon pada 2026

PGN Targetkan 3.008 Sambungan GasKita di Cirebon pada 2026

PGN
PGN Gelar Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Dapat Renovasi

PGN Gelar Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Dapat Renovasi

PGN
Sabet HR Asia Awards 2026, PGN Ungkap Strategi Jaga Loyalitas 2.700 Karyawan

Sabet HR Asia Awards 2026, PGN Ungkap Strategi Jaga Loyalitas 2.700 Karyawan

PGN
SAKA Kantongi Restu Pengembangan Lapangan Ronggolawe, Produksi Diproyeksikan Capai 5.126 BOPD

SAKA Kantongi Restu Pengembangan Lapangan Ronggolawe, Produksi Diproyeksikan Capai 5.126 BOPD

PGN
PGN Gandeng Pertagas Resmikan CISEM II, Perkuat Fondasi Bisnis dan Infrastruktur Energi

PGN Gandeng Pertagas Resmikan CISEM II, Perkuat Fondasi Bisnis dan Infrastruktur Energi

PGN
PGN Kuasai 91 Persen Pasar Gas Nasional, Perkuat Fondasi Pertumbuhan Jangka Panjang

PGN Kuasai 91 Persen Pasar Gas Nasional, Perkuat Fondasi Pertumbuhan Jangka Panjang

PGN
PGN Bagikan Dividen Rp 3 Triliun, Pertahankan Rasio Pembayaran 80 Persen

PGN Bagikan Dividen Rp 3 Triliun, Pertahankan Rasio Pembayaran 80 Persen

PGN
Gebrakan PGN di IPA Convex 2026, Siap Garap Studi Transportasi CO2 untuk Pengembangan Blue Ammonia 

Gebrakan PGN di IPA Convex 2026, Siap Garap Studi Transportasi CO2 untuk Pengembangan Blue Ammonia 

PGN
Optimalkan Pemanfaatan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi Blok Masela

Optimalkan Pemanfaatan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi Blok Masela

PGN
Siasat PGN di IPA Convex 2026, Perkuat Pasokan Gas Nasional lewat Jalur Pipa dan LNG

Siasat PGN di IPA Convex 2026, Perkuat Pasokan Gas Nasional lewat Jalur Pipa dan LNG

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com