KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ( PGN) terus berkomitmen mendukung program pemerintah di sektor energi. BUMN gas bumi itu mendukung rencana pemerintah untuk membentuk holding BUMN.
"Kami berkeyakinan pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Rabu (6/12/2017).
Sebelumnya, Kementerian BUMN memiliki rencana untuk membentuk holding BUMN energi. Saat ini, selain PT PGN, BUMN energi yang ada di Indonesia adalah PT Pertamina (Persero). Rencananya, Kementerian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.
Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro mengatakan, fokus Holding BUMN Migas adalah pada pembangunan pipa gas secara merata. Setelah, sinergi perusahaan pertambangan secara mutlak berhasil dilakukan melalui holdingisasi tersebut.
Baca: Holding BUMN Tingkatkan Daya Saing Nasional
"Dengan adanya sinegri antara Pertagas, PGN, dan di bawah Pertamina, banyak sekali efisiensi yang bisa dilakukan. Salah satu contohnya, kita tidak perlu membangun ruas pipa secara bersamaan antara dua perusahaan anggota. Sebab itu sangat tidak efektif dari segi anggaran," kata Wiandasaat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertema "Mengapa Perlu Holding BUMN?" di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (5/12/2017).
Menurut Hutama, pada dasarnya PGN meyakini semangat pembentukan holding migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik. "Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," tuturnya.
Saat ini, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina. Hal ini mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding.
Pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 persen akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 persen saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.
PGN melihat penyatuan Pertagas ke PGN ini akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional.
"Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata," katanya.
Meski demikian, sebagai perusahaan milik negara sekaligus perusahaan publik yang tunduk terhadap peraturan otoritas jasa keuangan (OJK). Selain juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas, PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah.
"Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," ujarnya.