KOMPAS.com - PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaannya.
Hal tersebut dilakukan Pertamina untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional.
Pertamina juga melakukan itu untuk memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.
Tidak hanya itu, sejak 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.
Vice President Corporate Social Responsibility (CSR) dan SMEPP Management PT Pertamina (Persero), Rudi Ariffianto menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global.
Baca juga: UMKM Pertamina Raih Omzet Rp 1 Miliar di MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sementara itu, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.
“Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya, di sela dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6/3/2025).
Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran setifikasi halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan.
Pendampingan sertifikasi halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.
Baca juga: Program Pembinaan UMKM Pertamina Berikan Alat Produksi Gula Semut
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, program sertifikasi halal dan HAKI merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.
“Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya dalam siaran persnya, Kamis.
Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo, khususnya poin ketiga, yaknimewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global.
Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.
Untuk diketahui, Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060. Hal ini dilakukan dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Baca juga: Di CAEXPO 2024, UMKM Pertamina Berhasil Raih Kesepakatan Transaksi Senilai Rp 2 Miliar
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan environmental, social dan governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.