Lebaran 2025, KAI Catat 2 Juta Lebih Penumpang dan Penjualan Tiket Tembus 3,6 Juta

Kompas.com - 01/04/2025, 18:24 WIB
Yakob Arfin T Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia ( KAI) mencatat tingginya minat masyarakat menggunakan layanan kereta api selama masa Angkutan Lebaran 2025

Guna mendukung kelancaran arus mudik, KAI menyediakan total kapasitas angkutan sebesar 4.591.510 tempat duduk untuk periode perjalanan 21 Maret–11 April 2025.

Jumlah tersebut terdiri atas 3.443.832 tempat duduk untuk Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan 1.147.678 tempat duduk untuk Kereta Api Lokal.

Sejak awal masa Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 31 Maret 2025 pukul 24.00 WIB, KAI telah melayani sebanyak 2.028.210 pelanggan di berbagai wilayah operasional Pulau Jawa dan Sumatera. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, sejumlah stasiun dengan volume keberangkatan tertinggi mencakup Stasiun Pasarsenen, Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Semarang Tawang Bank Jateng, Surabaya Pasar Turi, Semarang Poncol, Bekasi, Bandung, dan Purwokerto.

Baca juga: Kebijakan WFA Perlancar Arus Mudik Lebaran 2025

“Hingga 1 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket (kereta api) menunjukkan tren positif dengan total 3.601.556 tiket telah terjual, atau sekitar 78,44 persen dari total kapasitas yang disediakan,” ujar Anne dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/4/2025).

Anne melanjutkan, dari jumlah tersebut, tiket KAJJ yang telah terjual mencapai 3.172.482 tiket dengan tingkat okupansi 92,12 persen. Sementara, tiket KA Lokal terjual sebanyak 429.074 tiket atau 37,39 persen dari total kapasitas yang tersedia.

Untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat, pihaknya mengimbau seluruh pelanggan agar mematuhi aturan larangan merokok serta menjaga kebersihan selama berada di dalam kereta api. 

Adapun kebijakan larangan merokok di seluruh rangkaian kereta api telah diterapkan KAI sejak 2012.

“Setiap perjalanan kereta api merupakan perjalanan bebas asap rokok. Merokok tidak diperkenankan di seluruh area kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun bordes antar gerbong,” jelas Anne.

Baca juga: KAI Punya Layanan Kirim Hewan saat Mudik, Jadi Si Oyen bisa Ikut Pulang Kampung

Guna memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut, lanjut Anne, KAI aktif memberikan pengumuman melalui audio serta memasang stiker larangan merokok di berbagai titik strategis di dalam kereta. 

Pelanggan yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan tindakan tegas berupa penurunan di stasiun terdekat.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2011 serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Bagi pelanggan yang ingin merokok, KAI menyediakan area khusus merokok di stasiun tertentu demi menjaga kenyamanan bersama.

Selain larangan merokok, KAI juga mendorong partisipasi pelanggan dalam menjaga kebersihan. Petugas kebersihan akan berkeliling secara berkala untuk mengumpulkan sampah dari dalam kereta.

Baca juga: Libur Panjang Pengaruhi Arus Balik, KAI Prediksi Perjalanan Lebih Merata

Tempat sampah juga disediakan di berbagai titik di dalam kereta dan stasiun untuk memudahkan pembuangan sampah pada tempatnya. 

Tak hanya itu, KAI turut menyediakan waste bag berbahan kertas daur ulang ramah lingkungan, yang bisa digunakan pelanggan selama perjalanan.

“KAI berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat selama periode Angkutan Lebaran 2025. Dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan, kami berharap dapat mewujudkan pengalaman perjalanan yang menyenangkan bagi seluruh pelanggan,” kata Anne.

 

 

Terkini Lainnya
Berbagi Kehangatan Selama Ramadhan, LRT Jabodebek Siapkan 3.150 Paket Takjil untuk Pengguna

Berbagi Kehangatan Selama Ramadhan, LRT Jabodebek Siapkan 3.150 Paket Takjil untuk Pengguna

Kereta Api Indonesia
Jalur Rel Jadi Andalan Distribusi, KAI Angkut 42.405 Ton Barang pada Awal 2026

Jalur Rel Jadi Andalan Distribusi, KAI Angkut 42.405 Ton Barang pada Awal 2026

Kereta Api Indonesia
KAI Hadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Dukung Arus Mudik, Tiket Dijual Mulai 25 Februari 2026

KAI Hadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Dukung Arus Mudik, Tiket Dijual Mulai 25 Februari 2026

Kereta Api Indonesia
Hampir 8 Jam Pemulihan, Lintas Rawabuaya–Batuceper Kembali Dibuka Bertahap

Hampir 8 Jam Pemulihan, Lintas Rawabuaya–Batuceper Kembali Dibuka Bertahap

Kereta Api Indonesia
Imbas Insiden di Poris–Batu Ceper, Layanan KA Bandara Dihentikan Sementara

Imbas Insiden di Poris–Batu Ceper, Layanan KA Bandara Dihentikan Sementara

Kereta Api Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Jadi Andalan 11.428 Pengguna di Jalur Merak

Kereta Petani dan Pedagang Jadi Andalan 11.428 Pengguna di Jalur Merak

Kereta Api Indonesia
KAI Hadirkan Kereta Premium Bernuansa

KAI Hadirkan Kereta Premium Bernuansa "Heritage", Siap Diuji Coba 2026

Kereta Api Indonesia
Menghidupkan Jalur Tertua Nusantara, Visi Strategis KAI dalam Reaktivasi Kedungjati–Tanggung

Menghidupkan Jalur Tertua Nusantara, Visi Strategis KAI dalam Reaktivasi Kedungjati–Tanggung

Kereta Api Indonesia
KRL Jabodetabek Diprediksi Tembus 437 Juta Penumpang pada 2030, KAI Perkuat Sarana dan Prasarana

KRL Jabodetabek Diprediksi Tembus 437 Juta Penumpang pada 2030, KAI Perkuat Sarana dan Prasarana

Kereta Api Indonesia
Hadapi Angkutan Lebaran 2026, KAI Gelar KLB Lintas Selatan

Hadapi Angkutan Lebaran 2026, KAI Gelar KLB Lintas Selatan

Kereta Api Indonesia
Angkutan Lebaran 2026, KAI Siapkan Kapasitas dan Dukung Diskon Tarif 30 Persen

Angkutan Lebaran 2026, KAI Siapkan Kapasitas dan Dukung Diskon Tarif 30 Persen

Kereta Api Indonesia
Amankan Jalur Utara, KAI Gelar Inspeksi Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026

Amankan Jalur Utara, KAI Gelar Inspeksi Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026

Kereta Api Indonesia
Bukan Sekadar Murah, Kereta Api Bersubsidi Jadi Tulang Punggung Mobilitas Masyarakat

Bukan Sekadar Murah, Kereta Api Bersubsidi Jadi Tulang Punggung Mobilitas Masyarakat

Kereta Api Indonesia
KAI Operasikan Stasiun Jatake, Akses Transportasi Wilayah Barat Kian Luas

KAI Operasikan Stasiun Jatake, Akses Transportasi Wilayah Barat Kian Luas

Kereta Api Indonesia
Angkut 47 Juta Penumpang dengan Emisi Terkendali, KAI Buktikan Kereta Api Lebih Ramah Lingkungan

Angkut 47 Juta Penumpang dengan Emisi Terkendali, KAI Buktikan Kereta Api Lebih Ramah Lingkungan

Kereta Api Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com