FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 12/08/2024, 14:21 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (Persero) menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif berdasarkan penyebab kecelakaan lalu lintas.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder dan pengamat transportasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

FGD ini diadakan oleh Jasa Raharja setelah melakukan diskusi dengan kementerian dan lembaga (K/L) sebagai regulator.

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjelaskan bahwa FGD tersebut merupakan tahap penting sebelum kebijakan santunan selektif diterapkan.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Rombongan Dosen Unpam Dapat Santunan Rp 50 Juta

“Kami ingin memastikan kebijakan ini terukur dan adil. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (12/8/2024).

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam kegiatan focus group discussion (FGD) dengan berbagai stakeholder dan pengamat transportasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (7/8/2024).DOK. Humas Jasa Raharja Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam kegiatan focus group discussion (FGD) dengan berbagai stakeholder dan pengamat transportasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Kebijakan santunan selektif tersebut bertujuan mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.

Aturan itu diharapkan akan meningkatkan kepatuhan dan ketertiban, serta meningkatkan kesadaran pengendara akan keselamatan.

Baca juga: Korea Selatan Gelar Pertemuan Darurat, Bahas Keselamatan Mobil Listrik

Peran Jasa Raharja

Pada kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro mengungkapkan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai wakil negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Kami mengusulkan agar kebijakan santunan selektif dapat diterapkan dengan pembeda yang jelas untuk memberikan kepastian hukum,” ucapnya.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Jasa Raharja berperan sebagai pelaksana jaminan sosial.

“Saya menyarankan agar pemberian santunan dengan pengecualian perlu dipertimbangkan lebih lanjut,” imbuhnya

Baca juga: Cerita Agnes Menunggu 10 Tahun buat S2, Kini Lulus Cumlaude di UGM

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto mendukung kebijakan santunan selektif dan menyarankan adanya penjelasan yang membedakan besaran santunan dengan kriteria yang jelas.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk terlibat dalam kebijakan tersebut mengingat peran pemerintah dalam timbulnya korban.

"Namun, perlu ada penjelasan yang membedakan besaran santunan dengan ukuran yang jelas," ucap Marcus.

Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro, jajaran Direksi Indonesia Financial Group (IFG) Pantro Pander Silitonga, dan Rizal Ariansyah dari Jasa Raharja.

Baca juga: IFG Life Lelang Aset Bekas Kantor Jiwasraya, OJK: Sudah Dialihkan Sebelumnya

Selain itu, turut hadir Dirut PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono, Deputi Bidang Kepatuhan dan Hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Suirwan, Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Program BPJS Ketenagakerjaan Woro Ariyandini, dan perwakilan PT Taspen.

Tak hanya mereka, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, pakar transportasi seperti Felix Iryantomo, Azas Tigor Nainggolan, Ki Darmaningtyas, serta beberapa pakar lainnya termasuk Profesor Doktor Marcus Priyo Gunarto, Profesor Dr Nurhasan Ismail, dan Profesor Dr Dokter (dr) Agus Purwadianto, juga turut berpartisipasi dalam diskusi tersebut.

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com