FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 12/08/2024, 14:21 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

PT Jasa Raharja (Persero) menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif berdasarkan penyebab kecelakaan lalu lintas. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dan pengamat transportasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (7/8/2024).DOK. Humas Jasa Raharja PT Jasa Raharja (Persero) menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif berdasarkan penyebab kecelakaan lalu lintas. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dan pengamat transportasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (Persero) menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif berdasarkan penyebab kecelakaan lalu lintas.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder dan pengamat transportasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

FGD ini diadakan oleh Jasa Raharja setelah melakukan diskusi dengan kementerian dan lembaga (K/L) sebagai regulator.

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjelaskan bahwa FGD tersebut merupakan tahap penting sebelum kebijakan santunan selektif diterapkan.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Rombongan Dosen Unpam Dapat Santunan Rp 50 Juta

“Kami ingin memastikan kebijakan ini terukur dan adil. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (12/8/2024).

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam kegiatan focus group discussion (FGD) dengan berbagai stakeholder dan pengamat transportasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (7/8/2024).DOK. Humas Jasa Raharja Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam kegiatan focus group discussion (FGD) dengan berbagai stakeholder dan pengamat transportasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Kebijakan santunan selektif tersebut bertujuan mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.

Aturan itu diharapkan akan meningkatkan kepatuhan dan ketertiban, serta meningkatkan kesadaran pengendara akan keselamatan.

Baca juga: Korea Selatan Gelar Pertemuan Darurat, Bahas Keselamatan Mobil Listrik

Peran Jasa Raharja

Pada kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro mengungkapkan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai wakil negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Kami mengusulkan agar kebijakan santunan selektif dapat diterapkan dengan pembeda yang jelas untuk memberikan kepastian hukum,” ucapnya.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Jasa Raharja berperan sebagai pelaksana jaminan sosial.

“Saya menyarankan agar pemberian santunan dengan pengecualian perlu dipertimbangkan lebih lanjut,” imbuhnya

Baca juga: Cerita Agnes Menunggu 10 Tahun buat S2, Kini Lulus Cumlaude di UGM

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Marcus Priyo Gunarto mendukung kebijakan santunan selektif dan menyarankan adanya penjelasan yang membedakan besaran santunan dengan kriteria yang jelas.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk terlibat dalam kebijakan tersebut mengingat peran pemerintah dalam timbulnya korban.

"Namun, perlu ada penjelasan yang membedakan besaran santunan dengan ukuran yang jelas," ucap Marcus.

Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro, jajaran Direksi Indonesia Financial Group (IFG) Pantro Pander Silitonga, dan Rizal Ariansyah dari Jasa Raharja.

Baca juga: IFG Life Lelang Aset Bekas Kantor Jiwasraya, OJK: Sudah Dialihkan Sebelumnya

Selain itu, turut hadir Dirut PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono, Deputi Bidang Kepatuhan dan Hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Suirwan, Deputi Bidang Kebijakan Pelayanan Program BPJS Ketenagakerjaan Woro Ariyandini, dan perwakilan PT Taspen.

Tak hanya mereka, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, pakar transportasi seperti Felix Iryantomo, Azas Tigor Nainggolan, Ki Darmaningtyas, serta beberapa pakar lainnya termasuk Profesor Doktor Marcus Priyo Gunarto, Profesor Dr Nurhasan Ismail, dan Profesor Dr Dokter (dr) Agus Purwadianto, juga turut berpartisipasi dalam diskusi tersebut.

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Jasa Raharja
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Jasa Raharja
Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat, Jasa Raharja Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI di Banda Neira
Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat, Jasa Raharja Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI di Banda Neira
Jasa Raharja
Disaksikan BPKP, Jasa Raharja dan Holding IFG Teken Komitmen Anti-Fraud
Disaksikan BPKP, Jasa Raharja dan Holding IFG Teken Komitmen Anti-Fraud
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Minta Jajaran Edukasi Masyarakat tentang Bayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan
Dirut Jasa Raharja Minta Jajaran Edukasi Masyarakat tentang Bayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan
Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak
Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak
Jasa Raharja
FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas
FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja
 Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 
Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024 
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024 
Jasa Raharja
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke