KOMPAS.com – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Nasional secara rutin melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selain itu, operasi itu menjadi bentuk edukasi terhadap masyarakat untuk melakukan pengkinian data melalui daftar ulang kendaraan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Salah satu opsgab dilakukan di Jawa Barat (Jabar) dengan kebijakan pelaksanaan operasi patuh pajak diambil Jasa Raharja Cabang Utama Jabar bersama Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Wibowo dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan pentingnya pelaksanaan opsgab.
Menurutnya, operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Lebih dari itu, opsgab juga dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.
“Penindakan dilakukan dengan cara persuasif. Kami juga telah menyediakan tempat khusus untuk membayar pajak di tempat, yang bekerja sama dengan mitra perbankan,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (21/8/2024).
Jasa Raharja mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Ia mengingatkan, pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari proses pengkinian data kendaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jika kendaraan sudah tidak dimiliki, sebaiknya segera dilaporkan ke Samsat agar datanya menjadi valid,” jelasnya.
Adapun opsgab merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dan instansi terkait dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus mesosialisasikan keselamatan di jalan raya.
Rivan berharap, operasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Dengan begitu, tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.