KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono menegaskan pentingnya peran Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) sebagai mitra strategis dalam mencapai kinerja perusahaan yang berkelanjutan.
“Kebersamaan ini tidak boleh dipisahkan karena kita adalah mitra, patner, sahabat, dan satu insan. Kekuatan ini menjadi lebih kuat dibandingkan jika kita hanya bekerja sendiri,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (9/10/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Rivan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 yang digelar oleh SPJR di Jakarta dari Rabu (2/10/2024) hingga Jumat (4/10/2024).
Rakernas itu sendiri mengangkat tema “Penguatan Kebijakan Kesejahteraan Pekerja Menuju Keberlanjutan Jasa Raharja.”
Rivan menekankan bahwa dengan kekuatan kolaborasi, perusahaan dapat dengan mudah dan cepat mengubah cara pelayanan, termasuk dalam penanganan kasus kecelakaan dan pengendalian fatalitas lalu lintas.
“Jangan melihat semua permasalahan sebagai jalan buntu. Mungkin kita merasa takut dan khawatir, tetapi ketakutan itu bukan hal yang buruk jika kita dapat menemukan jalan keluar. Dari kondisi yang sulit, kita dapat membangun kolaborasi yang baik dan akhirnya mendapatkan kepercayaan,” jelasnya.
Rivan juga mengajak seluruh anggota SPJR untuk menjaga energi positif demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan.
“Seberapa kuat energimu akan terlihat dari pencapaian. Setiap individu memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama, tetapi yang tidak menyerahlah yang akan mencapai hasil terbaik,” imbuhnya.
Rivan berharap agenda Rakernas 2024 SPJR dapat menghasilkan rekomendasi yang baik dan dapat dijaga bersama untuk memastikan keberlanjutan dan keharmonisan.
Baca juga: Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Dalam agenda tahunan ini, juga dilakukan pembuatan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang dihadiri Subkoordinator Bidang Pembinaan Organisasi Pekerja Kemenaker, Oloan Nadeak.
Pada kesempatan tersebut, Oloan memaparkan tentang harmonisasi pekerja serta kontribusi perusahaan dalam perspektif hak dan kewajiban, disertai dengan materi lainnya baik dari internal maupun eksternal perusahaan.