Kecelakaan 7 Motor Lawan Arus Vs Truk di Lenteng Agung, Jasa Raharja: Korban Tidak Layak Dapat Santunan

Kompas.com - 23/08/2023, 11:36 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Firman Shantyabudi dan Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/08/2023) tidak mendapatkan santunan.DOK. Humas Jasa Raharja Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Firman Shantyabudi dan Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/08/2023) tidak mendapatkan santunan.

KOMPAS.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Firman Shantyabudi dan Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan prihatin atas kecelakaan lalu lintas (laka) yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/08/2023).

Dalam kecelakaan tersebut, kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik masih menjadi penyebab risiko kecelakaan. 

Seperti diketahui, laka mengakibatkan kerugian baik materil dan nonmateril. Kerugian dirasakan semua pihak, baik korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Friman menegaskan, kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus. 

Dia menjelaskan, ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. 

Baca juga: Nasib 7 Pengendara Motor Lawan Arah di Lenteng Agung: Sudah Tertabrak Truk, Kena Tilang Pula

“Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (23/8/2023).

Pada kesempatan yang berbeda, Rivan menyampaikan, Jasa Raharja berkordinasi dengan Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk memperoleh kepastian keterjaminan korban. 

Dia menjelaskan, merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965, pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin.

Kategori korban laka yang tidak berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api, dan korban yang mengalami kecelakaan dan terbukti sedang melakukan kejahatan, seperti maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur.

Kategori lainnya adalah korban laka yang terbukti mabuk, korban laka yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, serta korban laka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Baca juga: Polisi: Tujuh Motor Tertabrak Truk di Lenteng Agung karena Lawan Arah

Oleh karena itu, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib. 

“Dengan demikian, mayarakat diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa pada masa mendatang,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
Jasa Raharja
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Korlantas Polri
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Korlantas Polri
Jasa Raharja
Jaga Keseimbangan Perusahaan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
Jaga Keseimbangan Perusahaan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja bersama Kesamsatan 
Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja bersama Kesamsatan 
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi, Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi, Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas
Jasa Raharja
Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan di BUMN Business Forum 2024
Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan di BUMN Business Forum 2024
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas SPJR
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas SPJR
Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Jasa Raharja
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke