KOMPAS.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) bersama dengan mitra konsorsium melalui Perusahaan Patungan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) resmi menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Ruas Bogor–Serpong (via Parung).
Penandatanganan kerja sama disaksikan jajaran pejabat kementerian terkait dan perwakilan anggota konsorsium yang berlangsung di Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, pada Jumat (3/10/2025).
Penandatanganan PPJT dilakukan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Wilan Oktavian dan Direktur Utama BUJT BSIS Eldy Ellyus.
Sementara itu, perjanjian penjaminan ditandatangani Direktur Utama BSIS Eldy Ellyus dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII), Andre Permana, serta Perjanjian Regres oleh Menteri PU Dody Hanggodo dan Plt Direktur Utama PII Andre Permana.
Adapun PT BSIS dibentuk oleh konsorsium swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) pemenang lelang pengusahaan Jalan Tol Bogor–Serpong (via Parung).
Baca juga: Danantara Tinjau Skema Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun ke Adhi Karya
Konsorsium itu terdiri atas PT Persada Utama Infra (PUI) sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 52 persen, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) sebesar 26 persen, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebesar 12 persen, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebesar 10 persen.
Tol Bogor–Serpong (via Parung) dirancang untuk menghubungkan kawasan permukiman di Bogor dengan kawasan komersial di Tangerang, sekaligus mendukung pengembangan wilayah Jabodetabek yang lebih terintegrasi.
Jalan Tol Bogor–Serpong (via Parung) merupakan bagian dari pengembangan jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3 dengan panjang total 32,03 kilometer (km).
Jalan tol itu terdiri atas 27,83 km di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan 4,20 km di Provinsi Banten, serta terbagi dalam empat seksi pembangunan.
Proyek tersebut memiliki nilai investasi sebesar Rp 12,35 triliun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha ( KPBU) dan masa konsesi selama 40 tahun.
Baca juga: Roadmap ESG ADHI Karya, Komitmen untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Proyek itu dijadwalkan memulai pengadaan lahan pada 2026 dan pembangunan konstruksi pada Oktober 2026, dengan target penyelesaian Agustus 2028 serta beroperasi pada akhir 2028.
Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson mengatakan, ADHI berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan infrastruktur nasional.
“Melalui sinergi BUMN dan swasta, proyek ini tidak hanya memperkuat jaringan transportasi Jabodetabek, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan konektivitas wilayah dan pemerataan ekonomi nasional,” ujarnya dalam siaran pers.
ADHI Karya berharap, kehadiran jalan tol itu dapat meningkatkan konektivitas jaringan transportasi antara jalan tol dan non-tol, mempercepat mobilitas masyarakat dan logistik, serta mendorong pertumbuhan kawasan permukiman dan ekonomi baru di wilayah Bogor–Tangerang.
Baca juga: Proyek LRT Tahap I Sisakan Utang Rp 2,2 Triliun, Dirut ADHI Sebut Bakal Dibayar Melalui KAI