KOMPAS.com – Ketua Satuan Tugas ( Satgas) Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN) Mohammad Riza Sutjipto mengatakan, kolaborasi antara PT Telkom Indonesia (Persero) dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) merupakan bentuk keseriusan Telkom dalam mewujudkan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
“Telkom telah membentuk Satgas TKDN sebagai tim P3DN yang berfungsi melakukan penyusunan strategi peningkatan porsi TKDN dan meningkatkan kompetensi karyawan tentang pemahaman kebijakan TKDN,” jelasnya.
Peningkatan kompetensi karyawan itu, lanjut dia, termasuk implementasi operasi perusahaan lewat pelatihan, penyempurnaan kebijakan pengadaan dan peraturan internal terkait, serta penyusunan petunjuk akselerasi terkait laporan implementasi TKDN secara mandiri.
Baca juga: Perkuat Sektor Wisata, Telkom Optimalisasi Infrastruktur Digital
“Kehadiran Surveyor Indonesia dalam verifikasi pencapaian TKDN Telkom menjadi hal penting dalam tafsiran final terkait keakuratan besaran capaian TKDN yang dilakukan secara mandiri,” kata Riza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).
Sebagai catatan, program P3DN merupakan perhatian utama pemerintah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Industri.
Selain itu, P3DN itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa setiap kementerian atau lembaga, pemerintah daerah (pemda), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib untuk membentuk tim P3DN secara proaktif.
Baca juga: Bantu Wujudkan Visi Indonesia Maju, Telkom Targetkan 50 WiFi Corner di Papua
Penunjukkan Surveyor Indonesia sebagai lembaga survei independen untuk TKDN itu dimaksudkan sebagai langkah verifikasi Telkom untuk pencapaian TKDN Belanja Capital Expenditure (Capex) dan Operating Expenditure (Opex) tahun 2020.
Proses verifikasi itu merupakan kegiatan akhir sebelum melakukan pelaporan kepada kementerian terkait. Selain itu, verifikasi ini berguna untuk mendapatkan validasi dari surveyor independen atas penilaian mandiri yang sebelumnya dilakukan pihak internal.
Rencananya, Surveyor Indonesia akan melakukan post audit terhadap lebih dari 15.000 kontrak belanja Telkom tahun anggaran 2020 untuk mendapatkan kesimpulan solid dari penyerapan porsi TKDN.
Riza menambahkan, dalam menjalankan tugasnya Satgas TKDN Telkom telah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Nasional P3DN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai kementerian teknis industri telekomunikasi.
Baca juga: Institut Teknologi Telkom Purwokerto Buka Jalur Beasiswa Unggul
Dengan koordinasi itu, kata dia, Telkom bisa mendapatkan arahan tepat dalam mengimplementasikan dan memaksimalkan penyerapan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan TelkomGroup.
Dalam perhitungan besaran capaian TKDN mandiri, TelkomGroup mencatat penyerapan sebesar 41,6 persen dari belanja Capek dan 92 persen dari belanja Opex di sepanjang 2020.
Belanja Capex Telkom didominasi oleh penggunaan material fiber optic beserta jasa instalasi, baik untuk pelanggan retail, bisnis, maupun wholesale.
"Teknologi fiber optic memang menjadi infrastruktur utama yang digunakan untuk memberikan layanan broadband fiber to the home (FTTH) Telkom, IndiHome," terang dia.
Baca juga: Anak Usaha Telkom Buka Lowongan Kerja bagi Fresh Graduate
Lebih lanjut, Riza berharap, ke depannya Telkom bisa mendorong alih teknologi perangkat aktif terminasi pelanggan (NTE) dari para pemilik teknologi. Ambil alih ini penting agar bisa dilakukan oleh para pemilik industri lokal.
“Diharapkan dapat berdampak terhadap penurunan importasi, penguatan struktur manufaktur nasional, dan penyerapan tenaga kerja lokal,” harapnya.