KOMPAS.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan penyesuaian nama Emiten TLKM di Bursa Efek Indonesia menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Hal itu dilakukan agar penulisan atau penyebutan nama perusahaan mengacu ke Anggaran Dasar (AD) Telkom.
Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ahmad Reza mengamini hal itu.
“Pada prinsipnya, kami tidak melakukan perubahan nama, hanya penyesuaian penyebutan dalam pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia,” ujar Ahmad, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (5/12/2020).
Achmad menjelaskan, Bursa Efek Indonesia telah menyetujui dan baru mengumumkan penyesuaian penyebutan nama tersebut.
"Penulisan yang benar, untuk penyebutan nama panjang Perusahaan adalah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau dapat disingkat menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," jelas Achmad.
Adapun terkait penyesuaian penyebutan emiten, sudah diubah terhitung mulai Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Telekomunikasi Indonesia Ganti Nama Jadi Telkom Indonesia
"Sebagai perusahaan publik, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk senantiasa menjunjung tinggi kepatuhan terhadap compliance dan tata kelola perusahaan yang baik," tambahnya.