KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) kembali mendapat apresiasi nasional atas komitmen menerapkan tata kelola perusahaan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
Berdasarkan penilaian independen oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), PGN masuk daftar Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) dalam ajang The 16th IICD Corporate Governance Award 2025, Senin (15/9/2025).
“PGN senantiasa berpegang pada prinsip GCG guna menjaga pertumbuhan kinerja perusahaan tetap dalam koridor yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk ketika menghadapi berbagai tantangan bisnis,” ujar Direktur Manajemen Risiko PGN Eri Surya Kelana dalam keterangan resminya, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, penerapan GCG juga mendukung efektivitas kinerja operasional, sosial, dan lingkungan, karena berfokus pada akuntabilitas dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan jangka panjang.
Pernyataan tersebut disampaikan Eri saat menerima penghargaan Top 50 BigCap PLCs di Jakarta.
Baca juga: GasKita Kian Diminati, PGN Raih Penghargaan Branding Bergengsi
Dalam praktik penerapan GCG, PGN senantiasa mematuhi dan menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa bentuk implementasi GCG yang konsisten diterapkan PGN, antara lain menyampaikan laporan keuangan dan operasional yang transparan, serta melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), baik tahunan (RUPST) atau luar biasa (RUPSLB) sesuai dengan tata waktu dan prosedur yang ditentukan dalam Peraturan OJK,
Selain itu, PGN juga menyampaikan informasi atau fakta material terkait perusahaan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menerapkan kode etik perusahaan, whistleblowing system, dan health, safety, security, and environment (HSSE), serta melaksanakan program corporate social responsibility (CSR).
Eri melanjutkan, penerapan GCG turut membantu perusahaan dalam mengelola risiko bisnis secara lebih efektif dan mengantisipasi downside risk yang kemungkinan terjadi, sehingga pencegahan dapat dilakukan secara tepat.
Baca juga: Praktisi Hukum Perusahaan Kumpul, Bahas Adopsi Teknologi hingga GCG
Di dalam lingkungan internal perusahaan, PGN aktif melakukan sosialisasi terkait penerapan GCG untuk meningkatkan kesadaran GCG bagi seluruh pekerja.
Kesadaran GCG dinilai penting untuk menciptakan budaya perusahaan yang berintegritas, sehingga dapat mendukung keberlanjutan usaha.
“PGN akan terus melakukan penyempurnaan dalam penerapan GCG yang mengacu pada standar dan pedoman yang berlaku secara nasional maupun internasional,” tegas Eri.
Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan kepercayaan pemerintah, pemegang saham, investor, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Investor Masih Optimistis pada Pasar Modal Indonesia Meski Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya
Eri mengungkapkan bahwa investasi yang dialokasikan PGN tidak hanya untuk memperkuat operasional layanan gas bumi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.