KOMPAS.com - PT PGN Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina mempererat sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Commercial & Trading.
Langkah itu dilakukan melalui kerja sama layanan pembayaran tagihan gas bumi lewat aplikasi MyPertamina.
Lewat kerja sama itu, PGN bersama PPN merealisasikan harapan pelanggan atas perluasan channel pembayaran tagihan gas bumi.
Hal tersebut juga sekaligus menjadi harapan bagi Pertamina selaku induk perusahaan, untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar-subholding.
Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan bertepatan dengan acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 PGN.
Baca juga: PGN Incar Peluang Pemanfaatan Gas Andaman di Ajang IAF 2024
Proses penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PGN Arief Setiawan Handoko dan Dirut PPN Riva Siahaan.
Hadir menyaksikan penandatanganan itu, Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution dan Komisaris Utama PGN Amien Sunaryadi.
Dirut PGN Arief Setiawan Handoko mengatakan, PGN terus melakukan penguatan digitalisasi dalam mengembangkan produk dan layanan yang ada.
Sebelumnya, sebut dia, PGN telah mengintegrasikan layanan call center di Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN.
"Dengan demikian, seluruh pelanggan Pertamina Group akan mendapatkan layanan call center yang sama. Kerja sama kali ini melibatkan dua entitas, yakni PPN dan PGN, dalam pemanfaatan aplikasi MyPertamina bagi para pelanggan PGN," jelasnya lewat siaran pers, Selasa (10/9/2024).
Baca juga: Perhelatan IAF 2024, PGN Siap Jalin Kerja Sama Low Carbon Business
Tidak terbatas pada fitur layanan pembayaran tagihan gas bumi, MyPertamina diharapkan turut berperan sebagai sales and marketing platform yang efektif sekaligus menciptakan digital value transaction.
Lewat MyPertamina, tersedia pula informasi mengenai tagihan gas yang lampau bagi pelanggan PGN.
Arief mengatakan, PGN memberikan apresiasi kepada pelanggan lewat berbagai program customer loyalty, seperti point reward.
“Program ini ditujukan agar memberikan dampak positif terhadap loyalitas pelanggan dalam menggunakan gas PGN, sekaligus kesetiaannya dalam menggunakan MyPertamina,” jelas Arief.
Pembayaran tagihan gas melalui aplikasi MyPertamina akan menambah kemudahan bagi pelanggan yang mencapai lebih dari 556.320 rumah tangga dan 2.017 pelanggan kecil untuk memenuhi kewajiban pembayarannya.
Baca juga: PGN-PIS Teken Kerja Sama Pengangkutan LNG dari Donggi Senoro ke FSRU Lampung
Tagihan pemakaian gas bulanan biasanya disampaikan melalui e-mail atau dapat dilihat melalui aplikasi PGN Mobile atau MyPertamina. Pelanggan juga bisa menghubungi Pertamina Call Center 135 mulai tanggal 6 setiap bulannya.
Periode pembayaran tagihan gas bumi PGN adalah pada tanggal 6–20 setiap bulan. Transaksi bisa dilakukan lewat channel pembayaran MyPertamina.
Pelanggan juga bisa membayar lewat ATM berbagai bank, mulai dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, BSI, CIMB, dan Bank Lampung.
Kemudian, bisa juga melalui agen pembayaran (PPOB); Pos Indonesia; Pegadaian; Indomaret; Alfamart; Alfamidi; DanDan; e-commerce, seperti Tokopedia, Mitra Tokopedia, Blibli, dan Shopee; serta e-wallet, seperti GoPay, DANA, dan LinkAja.
Perlu diketahui, sepanjang 2023, Indeks Kepuasan Pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) PGN masuk kategori Sangat Baik.
Baca juga: Kerja Sama PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi di Kawasan Industri
Kerja sama dengan Subholding Commercial & Trading menjadi upaya bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan layanan terbaik, serta menciptakan customer experience yang excellent.