KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara ( PGN) Tbk terus mengupayakan untuk menjaga keberlangsungan layanan bisnis gas bumi ke pelanggan dan pengelolaan gas bumi nasional.
Upaya tersebut bertujuan mengamankan kepastian kerja sama dengan berbagai mitra.
Dengan prinsip tersebut, PGN terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).
Salah satunya mengenai pemberian advance payment kepada PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) senilai 15.000.000 dollar Amerika Serikat (AS).
Sebagai informasi, PGN dan IAE berencana untuk bermitra terkait penyaluran gas dari Lapangan BD-Husky-CNOOC Madura Limited ( HCML) dari IAE kepada PGN.
Kerja sama tersebut dilakukan dalam upaya untuk menjaga keamanan pasokan dan layanan penyaluran gas bumi ke pelanggan.
Baca juga: Dukung Daya Saing Industri Baja, PGN Area Tangerang Suplai Gas ke PT Aneka Baja Perkasa Industri
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari mengatakan, PGN senantiasa berkoordinasi dengan IAE perihal pengembalian advance payment yang telah dibayarkan PGN.
Koordinasi itu penting untuk mendapatkan kepastian pengembalian advance payment dari bisnis IAE.
Sampai saat ini, berbagai upaya telah dilakukan kedua belah pihak dan menyisakan advance payment sebesar 14.194.333 dollar AS.
“Kami mengusulkan agar sisa advance payment dapat dikembalikan melalui sebagian porsi revenue IAE dan berharap IAE dapat berkoordinasi internal dengan lender soal besaran porsinya,” ujaanya dalam siaran pers, Rabu (6/12/23).
Sehubungan dengan kondisi eksisting yang oversupply, PGN belum dapat melanjutkan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) Interruptible dan mengusulkan IAE dapat menjual gas ke pelanggan lain.
Baca juga: Esensial dalam Penyediaan Gas Bumi Terintegrasi, PGN Fokus Jalankan Bisnis Keberlanjutan
Penjualan ke pelanggan lain dimaksudkan agar dapat meningkatkan penjualan IAE sehingga akan mempercepat proses pengembalian advance payment.
“Atas rekomendasi dari BPK RI, PGN juga telah melaksanakan koordinasi dengan PT Pertamina dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait rencana pengembalian uang muka PT IAE,” ujar Rosa.
Rosa mengungkapkan, pada prinsipnya IAE dapat menerima usulan dari PGN.
IAE akan berkoordinasi internal dengan shareholder dan lender terkait porsi revenue yang dapat diberikan ke PGN.
Setelah mendapatkan kesepakatan internal, stakeholder, dan lender, IAE mengharapkan agar opsi tersebut dapat segera dijalankan sehingga pengembalian advance payment dapat segera dilakukan.
Rosa mengatakan, PGN dan IAE akan menyiapkan detail skema pengembalian advance payment secara lebih lanjut.
Baca juga: Performa Gas Loss Management Terjaga Apik, PGN Raih 6 Kategori Penghargaan Loss Control Summit 2023
“Secara paralel, kami juga sudah meminta IAE untuk melaksanakan kewajiban sesuai kontrak. Selain itu, kami juga sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK ke aparat penegak hukum (APH)," tuturnya.