Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Sinergi dengan EMCL, HCML, Petronas, dan PEP

Kompas.com - 22/09/2023, 12:19 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku subholding gas Pertamina bersama ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), PT Pertamina EP (PEP), dan Petroliam Nasional Berhad (Petronas) saling bersinergi meningkatkan ketahanan pasokan gas bumi nasional.

Upaya tersebut dilakukan PGN sesuai dengan komitmen perusahaan untuk menjaga ketahanan pasokan energi.

Empat perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Harry Budi Sidharta dan manajemen utama mitra dalam rangkaian International Oil and Gas (IOG) 4th 2023 di Nusa Dua, Bali, Jumat (22/9/2023).

Adapun penandatanganan itu disaksikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, Manajemen Utama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan Direktur Utama (Dirut) PGN Arief Setiawan Handoko.

Baca juga: Integrasikan Infrastruktur Gas Bumi, PGN Raih Potensi Industri dan Kelistrikkan di Batam

Dirut PGN Arief Setiawan Handoko mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kepuasan layanan gas bumi dengan menjaga keberlangsungan pasokan gas.

“Hari ini, Jumat (22/9/2023), merupakan bentuk nyata milestone upaya PGN bersama stakeholder di sektor upstream untuk menjaga komitmen pasokan secara berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Ketahanan pasokan gas bumi, lanjut Arief, bernilai penting bagi seluruh segmen pelanggan maupun keberlanjutan bisnis gas bumi.

Oleh karenanya, sebut dia, PGN berupaya penuh agar ketahanan pasokan gas bumi terjaga, serta berkomitmen mendasarinya pada prinsip good corporate governance (GCG) dalam pelaksanaan komersialisasi.

Baca juga: Anies Ingin Komersialisasi Pendidikan Tinggi Dihentikan

Perjanjian PGN dengan berbagai mitra

Untuk diketahui, PGN Group menandatangani dua perjanjian, yaitu dengan HCML dan EMCL. Perjanjian ini dilakukan sebagai upaya PGN dalam menjaga ketahanan pasokan gas untuk wilayah Jawa Bagian Timur dan Jawa Tengah (Jateng). Pasalnya, kebutuhan gas bumi di wilayah ini terus mengalami peningkatan.

PGN dan HCML juga menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 5 million standard cubic feet per day (MMSCFD) dalam jangka waktu 10 tahun dari lapangan 3M atau lapangan MAC di Jawa Timur (Jatim).

Selain itu, PGN melalui afiliasi PT Pertamina Gas (Pertagas) menandatangani Head of Agreement (HOA) dengan (EMCL).

Kerja sama HOA Pertagas dan EMCL tersebut mencantumkan perjanjian volume gas sebesar 14 MMSCFD selama 10 tahun yang akan digunakan PGN dan afiliasi untuk memperkuat ketahanan pasokan.

Baca juga: Tesla Gugat Perusahaan Afiliasi Xiaomi, Dituding Curi Teknologi Rahasia

Selain perkuat pasokan juga untuk memenuhi kebutuhan konsumen gas di Jatim dan menjamin ketersediaan gas dalam jangka panjang.

“Kami sangat menyambut baik kerja sama dengan rekan-rekan upstream sebagai strategic partner PGN untuk ketahanan di Jatim, Jateng, Sumatera Utara (Sumut), dan sekitarnya,” imbuh Arief.

Ia memiliki optimisme tinggi bersama seluruh stakeholder upstream untuk meningkatkan kontribusi pada pemenuhan kebutuhan gas.

Khususnya, dalam era transisi energi agar sejalan dengan komitmen bersama untuk memberikan multiplier effect perekonomian dan ketahanan energi ramah lingkungan.

Baca juga: Kontribusi Traveloka Terhadap Perekonomian RI Capai 10 Miliar Dollar AS

MoU pemanfaatan pasokan gas

Tak hanya itu, PGN dan Ketapang II Ltd (PCK2L) selaku anak perusahaan Petronas Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk memanfaatkan pasokan gas dari Wilayah Kerja (WK) Ketapang dengan volume 5–20 MMSCFD yang akan disesuaikan dari hasil kajian evaluasi.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Harry Budi Sidharta mengatakan, pihaknya memiliki kebutuhan gas bumi pada 2024 dan seterusnya dengan volume indikatif 5 MMSCFD untuk kebutuhan industri dan kelistrikan di wilayah Jatim, Jateng, dan sekitarnya.

“Dari PCK2L menyampaikan bahwa terdapat potensi volume gas dari WK Ketapang yang dapat dimanfaatkan oleh PGN,” ujarnya.

Baca juga: Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Oleh karena itu, lanjut Harry, PGN bermaksud memanfaatkan pasokan gas dari WK Ketapang dalam jangka panjang agar dapat dioptimalisasi oleh perusahaannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya dan PCK2L akan mengkaji lebih dalam mengenai pemanfaatan potensi gas bumi dari WK Ketapang.

Adapun kajian tersebut untuk optimalisasi, peningkatan keandalan pasokan, dan pemenuhan gas PGN.

Perjanjian PJBG antara PGN dengan PEP

Selain PCK2L, PGN bersama PEP menandatangani PJBG PEP Medan dengan volume pasokan sebesar 3.5 billion british thermal unit per day (BBTUD)-4 BBTUD.

Baca juga: PGN bersama NES Teken MoU Pengembangan Mini LNG Plant di Berau dan Sumenep

Perjanjian tersebut menindaklanjuti kesepakatan bersama yang sebelumnya ditandatangani oleh PGN dengan PEP, serta untuk meningkatkan pasokan di wilayah Sumut dan sekitarnya.

Pasokan dari PEP Medan dibutuhkan untuk pemenuhan gas bumi yang semakin menggeliat. Dengan ini, PGN memiliki keandalan pasokan untuk melayani pelanggan eksisting maupun memperluas layanan gas bumi di wilayah Sumut.

Penandatanganan MoU maupun PJBG menjadi langkah konkret dalam mewujudkan target ketahanan energi, serta mendorong kemajuan ekonomi melalui utilisasi gas bumi.

Baca juga: DEN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Rumah Tangga dan Industri PGN Group di Kota Batam

Kerja sama yang baik antara PGN dengan mitra di hulu, diharapkan dapat menjaga supply chain gas bumi secara berkelanjutan.

Hal tersebut juga sejalan dengan program pemerintah dalam mengoptimalisasi pemanfaatan gas bumi domestik di era transisi energi saat ini dan PGN sebagai subholding gas Pertamina siap mengemban amanah untuk melaksanakan peran strategis itu.

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com