KOMPAS.com - Subholding gas Pertamina selalu mengutamakan keselamatan dalam mewujudkan diversifikasi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi.
Pertamina melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia telah menjalankan regulasi pemerintah pada kegiatan pengoperasian stasiun pengisian BBG, transportasi BBG, termasuk program yang sedang berjalan, yaitu konversi BBM kendaraan bermotor ke BBG.
Upaya tersebut merupakan langkah Pertamina untuk meneruskan program pemerintah yang telah mengkonversi ribuan taksi, angkot, mobil dinas, dan bus di berbagai daerah sejak 2013.
Daerah-daerah tersebut di antaranya Jakarta, Bogor, Lampung, Batam, Bandung, Purwakarta, Sukabumi, Surabaya, Gresik, Semarang, Balikpapan, dan Semarang. Secara bertahap, Gagas kembali melakukan konversi.
Termasuk menginisiasi konversi BBM ke BBG untuk kendaraan roda dua, nelayan dan truk logistik
Dengan harga BBG Rp 4500 per per liter setara premium (LSP), para pengguna dapat menghemat lebih dari 55 persen ketimbang menggunakan BBM. Selain itu, BBG lebih ramah lingkungan karena hasil pembakaran berupa karbon dioksida (CO2) lebih rendah 25 persen dan gas-gas oksida sulfur (Sox) 0 persen.
Baca juga: Gandeng JNE, PGN Implementasikan Konversi BBG untuk Efisiensi Kendaraan Logistik
Sejatinya, terdapat berbagai faktor pendukung program konversi, seperti disparitas harga BBM dan BBG, pasokan gas, biaya konversi, regulasi, standar dan sertifikasi, bengkel, serta infrastruktur.
Ketersediaan regulasi, ketaatan regulasi beserta monitoring dan evaluasi juga menjadi faktor utama menjamin keselamatan para pengguna BBG.
Ketua Komite Keselamatan Transportasi (KNKT) Dr Ir Soerjanto Tjahjono mendukung program pemanfaatan BBG pada kendaraan. Pasalnya, program ini mampu menghemat pengeluaran masyarakat terhadap bahan bakar.
Oleh karena itu, KNKT memberikan rekomendasi keselamatan pada aspek kualitas gas, inspeksi dan pemeliharaan kendaraan BBG. KNKT juga memandang perlunya melakukan sosialisasi rutin kepada pengguna.
Sementara itu, Koordinator Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Joko Hadi Wibowo menekankan regulasi keselamatan teknologi compressed natural gas (CNG) pada kendaraan.
Pemerintah menjamin keselamatan melalui penyediaan regulasi disertai ketaatan regulasi oleh badan usaha dan pengguna. Beberapa kementerian juga mendukung upaya konversi BBG melalui penyediaan regulasi kualitas gas, kelaikan tabung CNG, regulasi keamanan instalasi converter kit, serta standarisasi converter kit dan tabung.
“Jika tools-nya belum ada, aturannya bisa diperbaiki. Yang penting, program pemanfaatan BBG harus tetap berjalan dan menjadi salah satu prioritas net zero emission (NZE). Saat ini, berbagai negara tengah mengejar carbon credit. Penggunaan BBG bisa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan,” ujar Joko.
Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun di Kuartal I-2023
Untuk mendukung upaya tersebut, Ditjen Migas mendorong upaya pemanfaatan BBG secara lebih besar. Program percepatan pemanfaatan BBG merupakan penugasan pemerintah kepada Pertamina dan PGN.
“Pertamina dan PGN juga harus menjadi contoh, terutama masalah keselamatan terkait pemanfaatan BBG,” tuturnya.
Bila perlu dilakukan benchmarking, Pertamina dan PGN dapat mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan BBG secara lebih dahulu. Terutama, untuk jenis kendaraan yang sama.
Dukungan terhadap program pemanfaatan BBG juga datang dari Dewan Energi Nasional (DEN). Sekjen DEN Djoko Siswanto mengungkapkan, DEN mendorong Pertamina dan PGN untuk meningkatkan penggunaan BBG dan perluasan infrastruktur gas bumi yang lebih masif.
Hal ini seperti yang tertuang dalam Grand Strategi Energi Nasional (GSEN).
Oleh karena itu, pihaknya berupaya menyusun kebijakan insentif fiskal sehingga BBG dapat menarik untuk semua pelaku. Secara bertahap, DEN menargetkan 440.000 unit kendaraan dan 200 kapal yang beralih ke BBG.
“DEN mendorong kehandalan SPBG dan pembangunan SPBG untuk menopang pemenuhan BBG di banyak daerah,” ujar Djoko.
Djoko melanjutkan bahwa salah satu sektor yang dijadikan sasaran untuk pemanfaatan gas domestik adalah transportasi. Sektor ini diharapkan dapat ikut meningkatkan pemanfaatan gas domestic. Hal ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memberikan nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat.
Sementara itu, Direktur Utama Gagas Muhammad Hardiansyah menyampaikan bahwa Gagas berkomitmen untuk memenuhi standar keamanan dan keselamatan program pemanfaatan BBG untuk kendaraan. Untuk mewujudkan hal itu, Gagas akan rutin melakukan sertifikasi dan uji coba untuk memastikan kendaraan BBG aman digunakan.
Sebagai informasi, Gagas mengelola berbagai SPBG di Indonesia dengan total penyaluran sebesar 11,7 Juta LSP per tahun dari sektor transportasi. Seluruh SPBG telah mendapatkan izin layak operasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sertifikat inspeksi teknis.
Selain itu, Mobile Refueling Unit (MRU), Gas Transport Module (GTM), dan Pressure Reducing System (PRS) juga telah mendapatkan izin layak operasi dari Kementerian ESDM dan sertifikat inspeksi teknis.
Baca juga: PGN Gandeng Ojek Online Sosialisasikan Manfaat Motor Bahan Bakar Gas
Gagas telah melakukan konversi konversi BBG untuk kendaraan logistik BBM. Termasuk konversi pada 4 heavy truk pengangkut BBM milik Pertamina Patra Niaga dan Konversi pada 30 Light Truck 10 Feet milik Gagas.
Untuk melakukan konversi Gagas telah memenuhi regulasi seperti sertifikat keamanan Tabung CNG, sertifikat Bengkel Workshop, Sertifikat Analisa Kualitas Gas SPBG, dan sertifikat Uji Instalasi Head truck.
Gagas juga tengah melakukan pilot project konversi BBM ke BBG pada sepeda motor. Adapun sertifikasi yang telah didapatkan adalah sertifikat tabung CNG, sertifikat bengkel workshop, dan sertifikat analisa gas SPBG.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan dalam rangka realisasi program konversi BBG pada kendaraan. Dukungan ini menjadi penyemangat kami untuk terus memastikan alat penunjang konversi BBG sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada pengguna dan masyarakat umum. Kami ingin memastikan bahwa BBG aman digunakan untuk kendaraan,” ujar Hardiansyah.
Pengujian tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Pada pengujian ini, Gagas telah mendapatkan pengesahan hasil uji instalasi sistem pemakaian bahan bakar jenis CNG. Pengujian dilakukan pada kendaraan bermotor merek UD Trucks Tipe GWEE 3030 6X4T WB4300MM ABS M/T sebagai Kendaraan Khusus.
Selain itu, Gagas juga telah mengantongi Sertifikat Bengkel Instalasi Sistem Pemakaian Bahan Bakar Gas pada Kendaraan Bermotor dari Kementerian Perindustrian dari (Kemenperin), serta SK Kelayakan Bejana Tekanan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sederet sertifikat tersebut membekali Gagas dalam perihal penerapan aspek keamanan terkait teknis dan operasi infrastruktur BBG.
Sebagai bagian dari PGN Subholding Gas Pertamina, Hardiansyah menekankan komitmen Gagas untuk ikut berpartisipasi pada roadmap menuju target NZE pada 2050. Komitmen ini diwujudkan melalui 2,8 juta kendaraan berbahan bakar CNG.
“Hal-hal lain terkait keamanan merupakan hal yang pasti kami perhatikan. Saya mengharapkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya agar program konversi BBG untuk kendaraan berjalan sesuai rencana dan lancar. Tujuannya, untuk dapat membantu mengurangi impor BBM, subsidi energi, serta meningkatkan kualitas lingkungan,” katanya.