Subholding Gas Pertamina Utamakan Keamanan dan Keselamatan Program Pemanfaatan BBG untuk Kendaraan

Kompas.com - 21/05/2023, 18:21 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Subholding gas Pertamina selalu mengutamakan keselamatan dalam mewujudkan diversifikasi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi.

Pertamina melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia telah menjalankan regulasi pemerintah pada kegiatan pengoperasian stasiun pengisian BBG, transportasi BBG, termasuk program yang sedang berjalan, yaitu konversi BBM kendaraan bermotor ke BBG.

Upaya tersebut merupakan langkah Pertamina untuk meneruskan program pemerintah yang telah mengkonversi ribuan taksi, angkot, mobil dinas, dan bus di berbagai daerah sejak 2013.

Daerah-daerah tersebut di antaranya Jakarta, Bogor, Lampung, Batam, Bandung, Purwakarta, Sukabumi, Surabaya, Gresik, Semarang, Balikpapan, dan Semarang. Secara bertahap, Gagas kembali melakukan konversi.

Termasuk menginisiasi konversi BBM ke BBG untuk kendaraan roda dua, nelayan dan truk logistik

Dengan harga BBG Rp 4500 per per liter setara premium (LSP), para pengguna dapat menghemat lebih dari 55 persen ketimbang menggunakan BBM. Selain itu, BBG lebih ramah lingkungan karena hasil pembakaran berupa karbon dioksida (CO2) lebih rendah 25 persen dan gas-gas oksida sulfur (Sox) 0 persen.

Baca juga: Gandeng JNE, PGN Implementasikan Konversi BBG untuk Efisiensi Kendaraan Logistik

Sejatinya, terdapat berbagai faktor pendukung program konversi, seperti disparitas harga BBM dan BBG, pasokan gas, biaya konversi, regulasi, standar dan sertifikasi, bengkel, serta infrastruktur.

Ketersediaan regulasi, ketaatan regulasi beserta monitoring dan evaluasi juga menjadi faktor utama menjamin keselamatan para pengguna BBG.

Ketua Komite Keselamatan Transportasi (KNKT) Dr Ir Soerjanto Tjahjono mendukung program pemanfaatan BBG pada kendaraan. Pasalnya, program ini mampu menghemat pengeluaran masyarakat terhadap bahan bakar.

Oleh karena itu, KNKT memberikan rekomendasi keselamatan pada aspek kualitas gas, inspeksi dan pemeliharaan kendaraan BBG. KNKT juga memandang perlunya melakukan sosialisasi rutin kepada pengguna.

Sementara itu, Koordinator Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Joko Hadi Wibowo menekankan regulasi keselamatan teknologi compressed natural gas (CNG) pada kendaraan.

Pemerintah menjamin keselamatan melalui penyediaan regulasi disertai ketaatan regulasi oleh badan usaha dan pengguna. Beberapa kementerian juga mendukung upaya konversi BBG melalui penyediaan regulasi kualitas gas, kelaikan tabung CNG, regulasi keamanan instalasi converter kit, serta standarisasi converter kit dan tabung.

“Jika tools-nya belum ada, aturannya bisa diperbaiki. Yang penting, program pemanfaatan BBG harus tetap berjalan dan menjadi salah satu prioritas net zero emission (NZE). Saat ini, berbagai negara tengah mengejar carbon credit. Penggunaan BBG bisa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan,” ujar Joko.

Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun di Kuartal I-2023

Untuk mendukung upaya tersebut, Ditjen Migas mendorong upaya pemanfaatan BBG secara lebih besar. Program percepatan pemanfaatan BBG merupakan penugasan pemerintah kepada Pertamina dan PGN.

“Pertamina dan PGN juga harus menjadi contoh, terutama masalah keselamatan terkait pemanfaatan BBG,” tuturnya.

Bila perlu dilakukan benchmarking, Pertamina dan PGN dapat mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan BBG secara lebih dahulu. Terutama, untuk jenis kendaraan yang sama.

Dukungan terhadap program pemanfaatan BBG juga datang dari Dewan Energi Nasional (DEN). Sekjen DEN Djoko Siswanto mengungkapkan, DEN mendorong Pertamina dan PGN untuk meningkatkan penggunaan BBG dan perluasan infrastruktur gas bumi yang lebih masif.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Grand Strategi Energi Nasional (GSEN).

Oleh karena itu, pihaknya berupaya menyusun kebijakan insentif fiskal sehingga BBG dapat menarik untuk semua pelaku. Secara bertahap, DEN menargetkan 440.000 unit kendaraan dan 200 kapal yang beralih ke BBG.

“DEN mendorong kehandalan SPBG dan pembangunan SPBG untuk menopang pemenuhan BBG di banyak daerah,” ujar Djoko.

Djoko melanjutkan bahwa salah satu sektor yang dijadikan sasaran untuk pemanfaatan gas domestik adalah transportasi. Sektor ini diharapkan dapat ikut meningkatkan pemanfaatan gas domestic. Hal ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memberikan nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat.

Progres konversi BBG

Sementara itu, Direktur Utama Gagas Muhammad Hardiansyah menyampaikan bahwa Gagas berkomitmen untuk memenuhi standar keamanan dan keselamatan program pemanfaatan BBG untuk kendaraan. Untuk mewujudkan hal itu, Gagas akan rutin melakukan sertifikasi dan uji coba untuk memastikan kendaraan BBG aman digunakan.

Sebagai informasi, Gagas mengelola berbagai SPBG di Indonesia dengan total penyaluran sebesar 11,7 Juta LSP per tahun dari sektor transportasi. Seluruh SPBG telah mendapatkan izin layak operasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sertifikat inspeksi teknis.

Selain itu, Mobile Refueling Unit (MRU), Gas Transport Module (GTM), dan Pressure Reducing System (PRS) juga telah mendapatkan izin layak operasi dari Kementerian ESDM dan sertifikat inspeksi teknis.

Baca juga: PGN Gandeng Ojek Online Sosialisasikan Manfaat Motor Bahan Bakar Gas

Gagas telah melakukan konversi konversi BBG untuk kendaraan logistik BBM. Termasuk konversi pada 4 heavy truk pengangkut BBM milik Pertamina Patra Niaga dan Konversi pada 30 Light Truck 10 Feet milik Gagas.

Untuk melakukan konversi Gagas telah memenuhi regulasi seperti sertifikat keamanan Tabung CNG, sertifikat Bengkel Workshop, Sertifikat Analisa Kualitas Gas SPBG, dan sertifikat Uji Instalasi Head truck.

Gagas juga tengah melakukan pilot project konversi BBM ke BBG pada sepeda motor. Adapun sertifikasi yang telah didapatkan adalah sertifikat tabung CNG, sertifikat bengkel workshop, dan sertifikat analisa gas SPBG.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan dalam rangka realisasi program konversi BBG pada kendaraan. Dukungan ini menjadi penyemangat kami untuk terus memastikan alat penunjang konversi BBG sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada pengguna dan masyarakat umum. Kami ingin memastikan bahwa BBG aman digunakan untuk kendaraan,” ujar Hardiansyah.

Pengujian tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Pada pengujian ini, Gagas telah mendapatkan pengesahan hasil uji instalasi sistem pemakaian bahan bakar jenis CNG. Pengujian dilakukan pada kendaraan bermotor merek UD Trucks Tipe GWEE 3030 6X4T WB4300MM ABS M/T sebagai Kendaraan Khusus.

Selain itu, Gagas juga telah mengantongi Sertifikat Bengkel Instalasi Sistem Pemakaian Bahan Bakar Gas pada Kendaraan Bermotor dari Kementerian Perindustrian dari (Kemenperin), serta SK Kelayakan Bejana Tekanan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sederet sertifikat tersebut membekali Gagas dalam perihal penerapan aspek keamanan terkait teknis dan operasi infrastruktur BBG.

Sebagai bagian dari PGN Subholding Gas Pertamina, Hardiansyah menekankan komitmen Gagas untuk ikut berpartisipasi pada roadmap menuju target NZE pada 2050. Komitmen ini diwujudkan melalui 2,8 juta kendaraan berbahan bakar CNG.

“Hal-hal lain terkait keamanan merupakan hal yang pasti kami perhatikan. Saya mengharapkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya agar program konversi BBG untuk kendaraan berjalan sesuai rencana dan lancar. Tujuannya, untuk dapat membantu mengurangi impor BBM, subsidi energi, serta meningkatkan kualitas lingkungan,” katanya.

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com