PGN Realisasikan Penambahan Jargas di Muba dan Banyuasin

Kompas.com - 28/09/2022, 16:46 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) sebagai subholding Gas PT Pertamina Persero merealisasikan rencana pembangunan jaringan gas ( jargas) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Banyuasin.

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz mengatakan, PGN mendukung penambahan pembangunan jargas sebanyak 2.500 sambungan rumah (SR) di Muba dan 15.000 SR di Banyuasin.

“Realisasi rencana dari PGN ini akan menyediakan GasKita dengan investasi mandiri untuk rumah tangga dan usaha kecil beserta infrastruktur penunjangnya,” ujar Faris dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Faris saat datang dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama yang bertepatan juga dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Muba ke-66, Rabu.

Baca juga: PGN bersama PT Pindad Kolaborasi Kembangkan Teknologi Tabung CNG dan LNG

Penandatanganan dihadiri langsung oleh Bupati Muba Apriyadi, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono, dan Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz yang didampingi oleh Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar serta disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

Faris mengatakan, pembangunan jargas di dua kabupaten itu ditujukan untuk menjamin ketahanan energi dan mempercepat terwujudnya diversifikasi energi dengan memanfaatkan sumber energi dalam negeri, khususnya gas bumi untuk rumah tangga.

“PGN juga mendukung program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dan Banyuasin untuk mewujudkan smart city serta mengurangi kepadatan lalu lintas dengan mengalihkan moda transportasi gas,” ucap Faris.

Faris melanjutkan, manfaat penghematan biaya energi serta produk yang lebih praktis, aman, dan nyaman akan langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Banyuasin dan Muba.

Baca juga: Mudahkan Pelanggan Cek Pemakaian Gas, PGN Gandeng PT Inti Kembangkan Smart Meter

PGN dukung penambahan jargas sebanyak 2.500 SR untuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan 15.000 di Kabupaten Banyuasin sebagai salah satu langkah dalam menghemat pengeluaran masyarakat. DOK. Humas PGN PGN dukung penambahan jargas sebanyak 2.500 SR untuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan 15.000 di Kabupaten Banyuasin sebagai salah satu langkah dalam menghemat pengeluaran masyarakat.

“GasKita memiliki keunggulan mengalir dalam jangka waktu 24 jam dan pemakaiannya terukur secara otomatis oleh alat ukur meter gas yang dapat diakses melalui aplikasi PGN Mobile,” jelasnya.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan, penggunaan gas bumi untuk rumah tangga dan usaha kecil dapat digunakan untuk berbagai peralatan gas

Adapun proses pemasangan akan dibantu langsung oleh teknisi yang bersertifikat, sehingga keamanan akan terjamin.

Gas bumi merupakan solusi bagi penyediaan energi untuk masyarakat. Maka dari itu, PGN membutuhkan dukungan dan pendampingan dari stakeholder, khususnya jajaran pemerintah daerah dalam membangun jargas. Hal ini selaras dengan nawacita dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),” jelas Achmad.

Sebagai informasi, jargas merupakan bagian dari program Nawacita Presiden Jokowi dan Program Strategis Nasional (PSN) yang telah ditargetkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca juga: Catat Kinerja Positif Semester I-2022, PGN Bakal Fokus Utilisasi Gas Bumi di Masa Transisi Energi

Adapun penggunaan jargas yang luas di masyarakat akan dapat membantu mengurangi impor liquefied petroleum gas ( LPG), menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN), serta meningkatkan pemanfaatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 45 persen.

Maka dari itu, Achmad mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari Pemkab Banyuasin dan Muba atas berlangsungnya pembangunan jargas dari PGN.

“Kepercayaan yang diberikan ini sangat berarti bagi PGN dalam mengakselerasi pemanfaatan gas bumi domestik agar semakin dirasakan masyarakat. Manfaat energi gas bumi yang ekonomis juga akan meningkatkan daya saing dan daya beli masyarakat,” ujar Achmad.

Menyambut baik rencana pembangunan jargas di daerahnya, Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, jargas adalah salah satu langkah baik untuk menghemat pengeluaran yang dibebankan masyarakat.

Baca juga: Lewat Pembangunan Jargas dan Sosialisasi, PGN Perluas Pemakaian Gas Bumi untuk Sektor Rumah Tangga

“Dalam rangka menghemat pengeluaran masyarakat, Pemkab Muba setuju menjalin kerja sama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak bumi dan gas ( Migas) dan PGN untuk mengembangkan jargas. Diharapkan untuk ke depannya jargas ini akan dibangun hingga 2.500 SR,” ujar Apriyadi.

Senada, Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono menyampaikan, masyarakat dapat menikmati penghematan jargas rumah tangga.

Jargas rumah tangga, sebut dia, bahkan lebih hemat dibandingkan dengan gas tabung, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan gas di rumah.

“Semoga pembangunan jargas di Banyuasin dapat berjalan lancar, khususnya di Kecamatan Talang Kelapa. Pemkab Banyuasin juga tengah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD), salah satunya melalui jargas,” ujar Slamet.

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com