Perluas Jargas di Jabar, PGN Gandeng MUJ Targetkan Pemasangan 472.032 SR

Kompas.com - 29/08/2022, 17:55 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku sub holding gas Pertamina bersama PT Migas Hulu Jabar (MUJ) berupaya untuk mengembangan jaringan gas (jargas) di Jawa Barat (Jabar).

Upaya tersebut diwujudkan PGN dengan menargetkan pemasangan jargas sebanyak 472.032 sambungan rumah tangga (SR) di wilayah Jabar.

Adapun wilayah Jabar tersebut, di antaranya Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat.

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz menjelaskan bahwa kebutuhan energi gas bumi berdasarkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Jabar akan meningkat ke depannya.

“Tahun 2025, dibutuhkan sekitar 14,40 million tonne of oil equivalent (MTOE) dan 35,24 MTOE pada 2050,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Datang ke Sijunjung, PGN Siapkan Investasi 40-50 Juta Dollar AS

Untuk menyelesaikan target itu, sebut Faris, dibutuhkan sinergi antara PGN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Hal ini merupakan salah satu strategi percepatan program gasifikasi untuk mencapai target RUED.

Ia menjelaskan, PGN berencana membangankan jargas rumah tangga di Jabar sebanyak 122.315 SR pada 2022, 117.387 SR pada 2023, dan 117.387 SR di tahun 2024.

Untuk diketahui, kerja sama PGN dan MUJ telah tertuang dalam heads of agreement (HoA) pada Oktober 2022. Perjanjian ini terus ditindaklanjuti hingga mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk upaya pihaknya untuk mencari solusi pemenuhan energi bersih di Jabar.

Ia berharap, MUJ dan PGN bisa menjalankan kerja sama ini dengan mengedepankan layanan publik. Menurutnya, PGN dan MUJ harus memandang program jargas sebagai public service obligation atau kewajiban pelayanan publik.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenhub Luncurkan Aplikasi Sipandu

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi bersama guna memeratakan kekayaan gas negeri agar dapat digunakan oleh masyarakat lebih luas," imbuh Kang Emil, Selasa (23/8/2022).

Sebagai Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet), ia juga meminta rencana strategis disusun dan dipersiapkan dengan matang.

Manfaat jargas untuk Jabar

Pada kesempatan itu, Faris mengungkapkan beberapa manfaat jargas untuk Provinsi Jabar.

Pertama, kata dia, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing. Pasalnya, pemanfaatan gas bumi diklaim lebih efisien dengan harga yang kompetitif.

“Dengan pemanfaatan energi gas bumi, akan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan penghematan masyarakat,” ucap Faris.

Baca juga: Realisasi Investasi sebagai Akselerator Pertumbuhan Ekonomi

Kedua, lanjut dia, jargas dapat membantu meningkatkan kualitas udara karena ramah lingkungan.

Ketiga, pemanfaatan jargas dapat mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) dan meningkatkan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 45 persen.

Faris optimistis pemanfaatan jargas akan dapat memberikan benefit yang besar untuk kepentingan nasional.

"Jargas merupakan program besar dari pemerintah sekaligus bagian dari Nawacita dari Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi," katanya.

Pembangunan jargas, sebut Faris, juga sejalan dengan salah satu visi Jabar, yaitu ‘Jabar Juara Lahir Batin’.

Baca juga: Progam Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir

Visi tersebut menyatakan bahwa pembangunan Jabar ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara lahir maupun batin.

Lebih lanjut Faris menjelaskan, sinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan salah satu cara PGN dalam mencapai target 4 juta sambungan yang diamanatkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“PGN akan menggunakan moda penyaluran gas bumi pipeline atau pipa maupun beyond pipeline atau di luar pipa untuk kesuksesan program tersebut,” ujarnya.

Faris mengaku, PGN telah melayani 114.943 SR dengan volume penyaluran 1,81 billion british thermal unit per day (BBTUD) di 11 kota atau kabupaten.

Kota dan kabupaten itu, di antaranya Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kota Cilegon, dan Kabupaten Majalengka. 

"Besar harapan kami, kerja sama PGN dan MUJ atau sinergi BUMN-BUMD ini dapat berkontribusi percepatan program Gasifikasi Nasional dan menciptakan value creation atau penciptaan nilai sendiri yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ucap Faris.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT MUJ Begin Troys mengatakan, pembangunan Jargas rencananya akan dimulai di area Bogor, Depok, Bekasi, serta Bandung Raya dengan model baru kerja sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD.

Dari kerja sama dengan PGN, kata dia, MUJ berpeluang menggarap pembangunan jargas Jabar yang lebih luas.

"Kerja sama ini akan mempercepat pembangunan jaringan gas ke rumah tangga,” imbuh Begin.

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com