PGN Grup dan Pertamina Tanda Tangani LoA Harga Gas Bumi

Kompas.com - 03/06/2020, 20:00 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pertamina Gas (Pertagas) dan Pertagas Niaga (PTGN) yang termasuk dalam PGN Grup, menandatangani Letter of Agreement ( LoA) terkait harga gas bumi dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) secara virtual, pada Rabu (3/6/2020).

LoA tersebut merupakan wujud implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 89/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi di Bidang Industri, serta Kepmen ESDM 91.K/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate).

Adapun poin kontrak yang disepakati pada LoA tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, LoA dari wilayah kerja Ogan Komering dengan volume 1,43 - 1,44 Million Standard Cubic Feet Per Day (MMSCFD) untuk pemanfatan industri Sumatera Selatan, harga penyesuaian hulunya dari 8,27 dollar AS per million British Thermal Units (MMBTU) menjadi 4,62 dollar AS per MMBTU.

Baca juga: Sediakan Listrik untuk Industri, PGN dan Pertamina EP Sepakati Penyesuaian Harga Gas Bumi

Kedua, LoA dari wilayah Jambi Merang dengan volume sebesar 35 BBTUD untuk pemanfaatan sektor kelistrikan Jawa bagian barat dan Batam, harga gas di hulu menjadi 4,00-4,06 dollar AS per MMBTU.

Ketiga, LoA dari wilayah Kerja North Sumatra Offshore untuk industri serta kelistrikan Aceh dan Sumatra Utara, bervolume sebesar 8,5 BBTUD dengan harga penyesuaian hulu dari 6,25 dollar AS per MMBTU menjadi 4-4,5 dollar AS per MMBTU.

Keempat, LoA dari wilayah kerja West Madura Offshore dengan volume 19 BBTUD untuk pemanfaatan sektor industri di Jawa Timur, harga gas penyesuaian hulunya hingga Desember 2021 sebesar 5,33 dollar AS per MMBTU. Sedangkan hingga 31 Desember 2022, 4,5 dollar AS per MMBTU.

Selain LoA di atas, PT Pertagas juga menandatangani LoA lain dengan PT Pertamina EP dari Lapangan Pondok Tengah, Tambun, dan Pondok Makmur, yang bervolume 0,9 BBTUD dengan harga gas hulu sebesar 4,5 dollar AS per MMBTU dari semula 7,17 dollar AS per MMBTU.

Baca juga: Dirut PGN Siap Jalankan Ketetapan Harga Gas Industri

Harga tersebut berlaku hingga penyesuaian harga dalam Kepmen ESDM 89K/2020 berakhir. Namun, jangka waktu penyesuaian harga gas bumi dapat diperpanjang bila terdapat keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

Terkait pelaksanaannya, Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai ketentuan teknis yang akan disepakati bersama pelanggan.

“Dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, PGN memastikan kesiapan internal untuk pengoperasioan pengaliran gas, menganalisa, dan menyusun mitigasi risiko pengimplementasian,” kata Suko, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Agar pelaksanaan tersebut berjalan optimal, Suko melanjutkan, PGN memiliki pekerjaan utama jangka pendek untuk menurunkan biaya operasi.

Baca juga: SKK Migas Siapkan Aturan Teknis Penyesuaian Harga Gas Industri Jadi 6 Dollar AS

“Nantinya juga akan dilakukan inovasi untuk memberi nilai tambah dari gas bumi untuk petumbuhan ekonomi nasional,” kata Suko.

Sementara itu, untuk jangka panjang, PGN berkomitmen memanfaatkan kompetensi yang dimiliki sebagai subholding gas.

Suko yakin, harga jual yang lebih rendah memberi banyak dampak positif.

“LoA ini menjadi tanda bahwa kami telah membeli dengan harga yang lebih rendah. Kami yakin, harga jual yang lebih rendah akan berdampak positif pada peningkatan daya saing industri nasional,” kata Suko.

Baca juga: Resmi, Harga Gas Industri Turun Jadi 6 Dollar AS Per MMBTU

Suko menambahkan, PGN juga telah memproyeksikan peningkatan permintaan gas yang dapat mendorong peningkatan kapasitas dan jangkauan infrastruktur gas, serta memberi dampak ganda pada pertumbuhan industri, pertumbuhan titik ekonomi baru, dan hilirisasi industri gas.

Pelaksanaan Peraturan Menteri (Permen) maupun Kepmen ESDM diharapkan dapat berefek pada peningkatan dan kemajuan industri dalam negeri, serta menjadi stimulus yang nyata dalam perekonomian nasional.

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com