Ini Langkah PGN untuk Menanggulangi Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 28/03/2020, 18:50 WIB
ADW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai upaya untuk menindaklanjuti kabar meninggalnya salah satu pekerja PT Perta Arun Gas (PAG) dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) telah melakukan beberapa tindakan penanggulangan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Bagaimanapun almarhum memiliki kontribusi yang besar untuk perusahaan,” kata Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Rachmat Hutama, dalam pernyataan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Sebagai informasi, PT Perta Arun Gas (PAG) merupakan salah satu anak perusahaan PGN yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera bagian utara. 

Adapun tindakan tersebut berupa sterilisasi lingkungan kerja PAG dan sekitarnya sesuai dengan dengan SOP Penanganan Covid-19.

Ilustrasi pandemi Virus Corona yang menyebabkan Covid-19SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi Virus Corona yang menyebabkan Covid-19

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keamanan pekerja. Dengan begitu, kegiatan operasional perusahaan dalam melayani masyarakat berjalan aman dan berkelanjutan.

Selain itu, PGN juga telah melakukan penelusuran riwayat perjalanan dan kedinasan korban sebelum sakit dan dirawat Rumah Sakit (RS) Arun Aceh.

Adapun korban dinyatakan positif Covid 19 status ke-826 pada Kamis, (26/3/2020) lalu.

Untuk itu, PAG meminta keluarga serta sejumlah orang yang sempat berinteraksi dengan korban untuk dikarantina. Kemudian, ia melanjutkan, akan dilakukan pengecekan kesehatan di RS Arun.

“Pekerja yang sempat berkontak dengan almarhum, saat ini dikarantina di Rumah Dinas Pertamina (RDP),” ujar Rachmat.

Upaya pencegahan Covid-19

Rachmat mengungkapkan, PAG telah aktif menindaklanjuti arahan Direktur Pertamina untuk mengantisipasi persebaran Covid-19, terutama di lingkungan kantor.

“Sejak 16 Maret, para tamu dilarang masuk ke area kantor dan site, hanya dipersilakan mengubungi call center PAG apabila ada keperluan penting. Mulai 17 Maret, telah dilakukan penyemprotan disinfektan di area kantor operasional, masjid, dan area publik,” ungkap Rachmat.

PAG juga melakukan monitor ketat untuk area perumahan agar semua pekerja dan keluarga betul-betul berada di rumah. 

Selain itu, PAG memberlakukan pembatasan tamu yang berkunjung serta wajib lapor ke call center.

Sementara itu, untuk pekerja operasional yang tinggal di luar komplek PAG ditempatkan sementara di guest house PAG guna memudahkan pengawasan.

Baca juga: Selama 3 Bulan, PGN akan Salurkan Gas ke RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran

“Kemudian selama pelaksanaan work from home (WFH), kami menyediakan sarana komunikasi untuk memastikan kelancaran komunikasi bagi manajemen dan bekerja. Dengan demikian, kegiatan operasional perusahaan dapat tetap berjalan dengan keterbatasan mobilitas kami,” imbuhnya.

Terkait penyemproan disinfektan, PAG sedang berupaya mendatangkannya dari luar Aceh untuk penyemprotan seluruh area site, main office, dan perumahan PAG.

Nantinya, larutan disinfektan itu juga akan dibagikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh.

Hal serupa juga diterapkan PGN di lingkungan PGN Grup, baik di anak perusahaan maupun afiliasi PGN lainnya.

Sejak Senin (16/3/2020), PGN memetakan jenis pekerjaan tertentu yang tetap harus berjalan dan tidak bisa berhenti, serta pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah.

Seluruh tamu yang berkunjung di area kantor dan site PGN pun dimonitor ketat dan harus melalui pemeriksaan suhu tubuh.

Infrastruktur gas PGNDok. PGN Infrastruktur gas PGN

Rachmat mengatakan, pekerja yang baru kembali dari luar negeri dan pekerja yang memiliki rekomendasi medis wajib melakukan self quarantine atau WFH. Untuk itu, PGN menyiagakan dokter untuk melayani konsultasi kesehatan para pekerja.

Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, PGN Tetap Berupaya Selesaikan Proyek Strategis

Menurutnya, saat ini PGN meminta para pekerja serta keluarganya untuk membatasi tamu yang berkunjung ke rumah atau kantor.

Seluruh pekerja pun wajib melaporkan kondisi kesehatannya secara berkala.

“Namun, dengan kondisi lonjakkan pasien positif Covid-19 dan mengurangi resiko terpapar, PGN telah memutuskan untuk pelaksanaan WFH untuk semua pekerja, termasuk anak perusahaan dan afiliasi, kecuali pekerja yang bekerja di lingkungan operasional,” terangnya.

Untuk itu, karyawan yang masih harus bekerja diwajibkan untuk menggunakan alat perlindungan diri (APD).

“Maka dari itu, alat perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer, konsumsi obat-obatan, dan vitamin telah disediakan bagi pekerja yang bertugas,” ujar Rachmat.

Ilustrasi disinfektan dan jenisnyashutterstock Ilustrasi disinfektan dan jenisnya

Strerilisasi seluruh kantor dengan penyemprotan cairan disinfektan pun sudah dilakukan secara berkala.

Sterilisasi dilakukan di kantor yang masih aktif maupun yang sudah dinonaktifkan (lock down), termasuk SPBG dan MRU yang sampai saat ini masih beroperasi untuk melayani pelanggan.

“Kami bersama-sama untuk membangun tindakan sebagai pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dengan mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan sterilisasi, mengurangi kegiatan di luar rumah, melaksanakan social distancing, dan mengurangi pertemuan yang melibatkan banyak orang,” ucap Rachmat.

Meski demikian, PGN sebagai sub holding gas memastikan pasokan dan distribusi gas tetap aman untuk melayani masyarakat.

Terkini Lainnya
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Medan Jadi Destinasi Pertama City Gas Tour 2025, PGN Ajak Warga Nikmati Energi Bersih

Medan Jadi Destinasi Pertama City Gas Tour 2025, PGN Ajak Warga Nikmati Energi Bersih

PGN
City Gas Tour 2025 PGN Hadir di 4 Kota Sumatera, Dorong Pemanfaatan Energi Bersih Gas Bumi

City Gas Tour 2025 PGN Hadir di 4 Kota Sumatera, Dorong Pemanfaatan Energi Bersih Gas Bumi

PGN
Komitmen Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025

Komitmen Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025

PGN
Lewat PPM, PGN Saka Tingkatkan Pendidikan Masyarakat di WK Pangkah

Lewat PPM, PGN Saka Tingkatkan Pendidikan Masyarakat di WK Pangkah

PGN
PGN Pasok Gas Bumi ke RS Kariadi Semarang, Operasional Jadi Hemat hingga 60 Persen

PGN Pasok Gas Bumi ke RS Kariadi Semarang, Operasional Jadi Hemat hingga 60 Persen

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com