Dukung Industri Nasional, PGN akan Perluas Jaringan Infrastruktur Gas ke Daerah

Kompas.com - 19/03/2020, 09:48 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) Rachmat Hutama mengatakan, pihaknya akan memperluas jaringan infrastruktur gas bumi ke berbagai daerah.

Dia berharap, sentra-sentra industri baru yang terus bermunculan dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional melalui pemanfaatan gas bumi.

"Dengan cadangan gas bumi nasional yang masih sangat besar, energi ini adalah aset strategis bangsa untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan,” katanya, Rabu (18/3/2020).

Rachmat menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai dukungan atas kebijakan pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan industri nasional.

Dia menjelaskan, sebagai perusahaan milik negara, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PGN mengemban misi sebagai revenue generator sekaligus agent of development.

Baca juga: Pipa Gas Bocor di Cakung, PGN: Penyaluran Gas Normal dalam 48 Jam

Untuk itu, lanjutnya, sebagai pionir pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi, PGN terus mencari inovasi dan terobosan agar energi gas bumi dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

“PGN akan mendukung langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi bagi seluruh sektor dan segmen pelanggan melalui berbagai inisiatif pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas," ujarnya.

Rencana penurunan harga gas untuk industri

Selain itu, Rachmat juga menjelaskan upaya PGN dalam mendukung pelaksanaan Perpres No 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yaitu dengan berbagai upaya efisiensi.

Dia menjelaskan, rencana penurunan harga gas kepada industri dilakukan melalui penyesuaian harga gas di hulu yang dibeli dari kontraktor dengan tidak mengurangi besaran penerimaan yang menjadi bagian dari kontraktor.

Baca juga: Kembangkan Bisnis LNG di Pasar Global, PGN Gandeng Perusahaan China

"Selama ini, harga gas di hulu berkontribusi sekitar 70 persen dari harga gas kepada pelanggan akhir," ujarnya seperti keteraganan tertulis yang diterima Kompas.com, Kami (19/3/2020).

Itu berarti, ungkap Rachmat, PGN memiliki keterbatasan kemampuan untuk menurunkan harga jual gas di pengguna akhir.

Sebab, sebutnya, jumlah kebutuhan insentif harga untuk pengguna akhir jumlahnya terlalu besar untuk ditanggung PGN tanpa dukungan dari pemerintah.

Sementara itu, sesuai dengan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi.

Kompensasi tersebut, antara lain dengan jaminan pasokan gas dan efisiensi perusahaan.

Baca juga: Kebutuhan Gas Jatim Meningkat, PGN Perpanjang Kerja Sama dengan Ophir

Konsep Destination Management Organization (DMO) untuk pasokan gas merupakan salah satu solusi, yang artinya pasokan gas tersebut harus fixed volumenya dengan harganya khusus.

Perlakuan yang sama lewat pembangunan

Lebih lanjut, Rachmat menuturkan, PGN juga harus memastikan sektor industri di berbagai daerah mendapatkan perlakuan yang sama melalui pembangunan dan perluasan infrastruktur gas bumi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor strategis seperti kelistrikan, pupuk, petrokimia, dan baja, selama ini PGN juga telah menyalurkan gas bumi dengan harga yang bersaing.

Oleh karena itu, penetapan harga gas untuk industri tertentu diharapkan dapat terus memperkuat posisi PGN sebagai pemain utama industri infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional.

Baca juga: Gasifikasi 52 Pembangkit, PGN Siapkan Infrastruktur 2,5 Miliar Dollar AS

Lebih penting lagi, lanjut Rachmat, sektor industri yang menerima manfaat harus mampu berkontribusi secara optimal dan terukur terhadap ekonomi nasional.

"PGN berharap keputusan penetapan harga gas industri dari pemerintah akan memberikan stimulus bagi optimalisasi pemanfaatan gas bumi,” harapnya.

Dia memastikan, keputusan itu tentu tanpa mengurangi daya dukung pembangunan infrastruktur gas

Sebab, kebutuhan akan gas di berbagai daerah dan pelaku usaha kecil serta rumah tangga masih banyak yang belum mendapatkan manfaat gas bumi.

Baca juga: Jokowi Berikan Syarat bagi Industri yang Ingin Insentif Penyesuaian Harga Gas

Selain itu, Rachmat menyebut, sebagai fungsi dan tanggung jawab PGN terhadap pemanfaatan gas bumi domestik, pihaknya juga membangun jaringan gas rumah tangga dan menyediakan gas bumi untuk sektor transportasi.

Terkini Lainnya
Sabet HR Asia Awards 2026, PGN Ungkap Strategi Jaga Loyalitas 2.700 Karyawan

Sabet HR Asia Awards 2026, PGN Ungkap Strategi Jaga Loyalitas 2.700 Karyawan

PGN
SAKA Kantongi Restu Pengembangan Lapangan Ronggolawe, Produksi Diproyeksikan Capai 5.126 BOPD

SAKA Kantongi Restu Pengembangan Lapangan Ronggolawe, Produksi Diproyeksikan Capai 5.126 BOPD

PGN
PGN Gandeng Pertagas Resmikan CISEM II, Perkuat Fondasi Bisnis dan Infrastruktur Energi

PGN Gandeng Pertagas Resmikan CISEM II, Perkuat Fondasi Bisnis dan Infrastruktur Energi

PGN
PGN Kuasai 91 Persen Pasar Gas Nasional, Perkuat Fondasi Pertumbuhan Jangka Panjang

PGN Kuasai 91 Persen Pasar Gas Nasional, Perkuat Fondasi Pertumbuhan Jangka Panjang

PGN
PGN Bagikan Dividen Rp 3 Triliun, Pertahankan Rasio Pembayaran 80 Persen

PGN Bagikan Dividen Rp 3 Triliun, Pertahankan Rasio Pembayaran 80 Persen

PGN
Gebrakan PGN di IPA Convex 2026, Siap Garap Studi Transportasi CO2 untuk Pengembangan Blue Ammonia 

Gebrakan PGN di IPA Convex 2026, Siap Garap Studi Transportasi CO2 untuk Pengembangan Blue Ammonia 

PGN
Optimalkan Pemanfaatan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi Blok Masela

Optimalkan Pemanfaatan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi Blok Masela

PGN
Siasat PGN di IPA Convex 2026, Perkuat Pasokan Gas Nasional lewat Jalur Pipa dan LNG

Siasat PGN di IPA Convex 2026, Perkuat Pasokan Gas Nasional lewat Jalur Pipa dan LNG

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com