KOMPAS.com – Menjelang berakhirnya tahun 2019, Perusahaan Gas Negara ( PGN) kembali sukses meraih penghargaan.
Kali ini penghargaan datang dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Minyak (ESDM).
Apresiasi tersebut berupa Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2019 kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja sebagai Akibat Kecelakaan dan Manajemen Keselamatan Migas.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto menyerahkan langsung penghargaan itu di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Baca juga: Komitmen PGN Penuhi Pasokan Gas Berbuah Manis Pada Akhir 2019
"Ini merupakan capaian luar biasa PGN,” kata Sekretaris PGN, Rachmat Hutama dalam keterangan tertulisnya Rabu (27/11/2019).
Ia melanjutkan, upaya PGN menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat ternyata berbuah manis.
Sebagai subholding gas di Indonesia, PGN memang berkomitmen terus memperhatikan keselamatan kerja agar aktivitas operasional tetap optimal.
“Fokus PGN menyalurkan energi alternatif yang ramah lingkungan membuat keselamatan dan kesehatan kerja menjadi hal utama,” kata Rachmat.
Sementara itu menurut Direktur infrastruktur dan teknologi, Rudy Ferryanto, Penting bagi PGN mematuhi UU bidang kesehatan dan keselamatan kerja ( K3).
“Selain meningkatkan kredibilitas PGN, kepatuhan itu juga memastikan keselamatan dan kesehatan setiap insan PGN,” imbuh dia.
Baca juga: Laksanakan Mandat Kementerian ESDM, PGN Selesaikan Pembangunan Jargas Dumai Akhir 2019
Pihaknya juga semakin terpacu untuk terus memantau dan meningkatkan keselamatan kerja.
Langkah nyata PGN adalah melakukan sertifikasi pada bidang yang dibutuhkan, termasuk OHSAS 18001: 2007 serta SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah no 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek.
Segala upaya PGN tersebut juga dilakukan di entitas, anak, dan joint ventures di bawah kendali PGN, juga penyedia barang atau jasa yang bekerja atas nama PGN.
PGN juga menerapkan zero tolerance terhadap empat hal, yakni Kecelakaan yang Menghilangkan Hari kerja dan Kegagalan Operasional.
Dua lainnya adalah Major Gangguan Keamanan terhadap Aset dan Pencemaran Lingkungan.
Upaya tersebut membuat PGN mampu mencatatkan angka nol atas kejadian kecelakaan kerja. Jumlah jam kerja selamat per Januari-Oktober 2019 juga mencapai 8,4 juta jam.
Capaian itu PGN raih karena adanya unit-unit pengelolaan K3 di tingkat operasional dan satuan kerja, serta komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek, dan anak perusahaan.
Baca juga: November 2019, PGN Boyong 6 Penghargaan
Itulah yang membuat kebijakan strategis, penerapan, serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik dan menyeluruh, baik pada setiap pekerja hingga mitra kerja PGN.
Baru-baru ini, PGN melakukan Risk Management Fundamentals ISO 3001:2018 dan Integrated Assessment HSSE PERTAMINA.
PGN pun terus berupaya mempertajam manajemen risiko dan keselamatan kerja yang berkelanjutan sinergis dengan kebijakan dan komitmen Holding Migas.
PGN juga secara periodik melakukan edukasi kesehatan, seminar dan workshop Kesehatan Kerja.
PGN Group menerima pula penghargaan lain dalam acara apresiasi tersebut. Gas Distribution Management Regional I sukses mendapat penghargaan Patra Karya dan Adinugraha.
Sementara itu, Gas Transportation Management dan Gas Distribution Management Regional II & III mendapat Penghargaan Karya Utama.
Selanjutnya, Project Management Office mendapatkan Penghargaan Karya Madya dan Unit Layanan Jargas memperoleh Penghargaan Karya Pratama.
Anak perusahaan PGN juga tidak luput dari penghargaan. PT Pertagas mendapat Penghargaan Patra Karya dan Adinugraha untuk wilayah timur, Karya Utama untuk wilayah barat, serta Karya Utama untuk Pertamina Gas Project Management.
Sementara itu, PT Transportasi Gas Indonesia mendapat Penghargaan Adinugraha dan PT Kalimantan Jawa Gas meraih Penghargaan Karya Utama.
Terakhir, PT Perta Arun Gas, PT Perta Samtan Gas, dan Saka Indonesia Pangkah Ltd. mendapat Karya Madya, serta PT Gagas Energi Indonesia memperoleh Karya Pratama.