Tandatangani HOA, PGN dan TPPI Resmi Jalin Kerja Sama

Kompas.com - 09/08/2019, 16:52 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) resmi memulai kerja sama saling menguntungkan melalui penandatanganan Pokok-Pokok Kerja Sama atau Heads of Agreement (HOA).

Adapun lingkup kerja sama HOA meliputi penyaluran jual beli gas bumi guna memenuhi kebutuhan energi gas bumi milik TPPI yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur. 

HOA ini pun menjadi dasar pelaksanaan bagi penyusunan perjanjian jual beli gas dengan waktu yang akan disepakati oleh kedua pihak.

 

"HOA ini intinya akan memayungi kerja sama yang saling menguntungkan di antara PGN dengan TPPI yang tergabung dalam Pertamina Group," tegas Direktur Utama PGN Gigih Prakoso seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: PGN dan PHRI Sepakat Kerja Sama Pemanfaatan Energi Gas

Gigih sendiri mengatakan itu usai menandatangani HOA bersama Direktur TPPI Yulian Dekri di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Jumat (09/08/2019). 

Sementara itu, TPPI merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang usaha energi dan petrokimia yang bisa mengolah bahan baku.

"Kerja sama dengan industri petrokimia ini memiliki prospek yang cerah di Indonesia dengan kemampuan serta keunggulan pengalaman, pemainnya antara lain TPPI untuk provinsi Jawa Timur," ungkap Yulian.

Kedua entitas berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis, dengan memanfaatkan kompetensi masing-masing. Terlebih lagi, kerja sama ini akan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Melalui kerja sama pemanfaatan gas bumi ini, PGN diharapkan mampu membuktikan dan memberikan dampak nyata terhadap akses energi gas bumi ke seluruh masyarakat.

Industri petrokimia 

Perlu diketahui, saat ini, industri petrokimia merupakan salah satu dari 5 segmen besar industri yang menggunakan kebutuhan gas bumi. Sektor kimia pun mengambil porsi 15 persen dari proporsi segmen industri.

Hingga kini, PGN sudah melayani 320 pelanggan petrokimia dengan volume 127 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD). 

PGN yang sekarang menjalankan perannya sebagai sub holding gas merupakan badan usaha distribusi dan transmisi gas bumi yang mengelola mayoritas infrastruktur transmisi gas di seluruh Indonesia.

Sebagai sub holding gas, saat ini PGN mengelola sekitar kurang lebih 3 miliar kaki kubik perhari atau billion cubic feet per day (BCFD). Angka ini setara dengan 98 persen pangsa pasar bisnis transmisi gas.

Baca juga: Hadapi Tantangan Energi, PGN Siap Kelola Rantai Bisnis Midstream dan Downstream

Tak cuma itu, PGN juga menguasai dan mengoperasikan 96 persen dari total infrastruktur gas di Indonesia.

“Sudah menjadi komitmen PGN untuk terus meningkatkan pemanfaatan gas bumi utamanya untuk pemenuhan kebutuhan di berbagai sektor di dalam negeri," ungkapnya.

Seiring dengan kemampuan tersebut, PGN berencana meningkatkan layanan gas bagi sektor kelistrikan, industri, transportasi, maupun rumah tangga.

Berbagai keunggulan layanan ditawarkan, seperti pasokan yang stabil dan berkesinambungan serta lebih ramah lingkungan.

Selain itu, portofolio produk dan layanan PGN juga dimiliki dalam keluarga besar holding Migas dan fokus kepada layanan pelanggan ke seluruh masyarakat Indonesia. 

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com