Bangun Jaringan Gas, Pemerintah Pusat Ajak Pemda Kawal Pembangunan

Kompas.com - 26/07/2019, 15:12 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berencana untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.

Untuk itu, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 293.533 sambungan rumah (SR) di 54 Kabupaten dan Kota rampung pada 2020 dengan total dana Rp 3,2 triliun.

Adapun tujuan dari proyek ini adalah merealisasikan kemudahan akses dan percepatan energi gas bumi untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.

Untuk itu, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi mengadakan rapat koordinasi pembangunan jargas dengan mengundang stakeholder terkait.

Baca juga: Tahun Ini, 5.000 Rumah di Aceh Utara Dipasangi Jaringan Gas Rumah Tangga

Termasuk 54 Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota yang akan menikmati manfaat jargas itu sendiri.

Pemanfaatan jargas memang sudah menjadi salah satu perhatian utama dari presiden sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2019.

Perpres itu mengatur tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Meningkatkan ekonomi masyarakat

Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto berharap manfaat gas bumi dapat dirasakan oleh masyarakat yang berujung pada peningkatan daya saing dan kemampuan ekonomi masyarakat secara riil.

"Selain rumah tangga yang akan mendapatkan manfaat langsung, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga akan mendapat manfaat ekonomi yang cukup signifikan," ujar Djoko.

Dengan fasilitas jargas, lanjutnya, mereka akan dapat menggunakan energi gas bumi yang ramah lingkungan dan lebih kompetitif dibanding energi lain.

Djoko menyampaikan, kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Tahun 2015-2030 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, bersaing, ramah lingkungan, dan efisien.

Baca juga: PGN Berkomitmen Buka Jaringan Gas Baru di Bogor

Untuk saat ini, pemerintah pun telah melaksanakan pembangunan jargas sejak 2009 sampai dengan 2018.

Terdapat total jumlah sambungan sebesar 325.852 Sambungan Rumah (SR) di 16 Provinsi meliputi 40 Kabupaten/Kota.

"Jumlah jargas yang akan dibangun pada 2020 besar sekali jika dibandingkan dengan jargas yang dibangun selama 10 tahun yang lalu," papar Djoko.

Dukungan Pemda

Selain itu, ia juga mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap pembangunan jargas dapat diberikan.

Pasalnya, dukungan ini sangat penting untuk menangani beberapa kendala non-teknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas.

Misalnya gangguan perizinan maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan.

"Kalau pembangunan ini lancar, maka semuanya (sambungan rumah) akan terbangun. Tapi kalau ternyata masih ada yang dibakar, diganggu, maka sebagian pembangunan akan ditunda karena kita tidak bisa menambah anggarannya sebagai pengganti infrastruktur yang rusak," imbuh Djoko.

Baca juga: Kurangi Impor LPG, Pemerintah Genjot Pembangunan Jaringan Gas

Kemudian, perihal pembangunan jargas, pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara ( PGN) Tbk. selaku anak perusahaan (sub-holding gas bumi) untuk melaksanakan penyusunan Front End Engineering Design (FEED) - Detail Engineering Design Construction(DEDC) yang ditargetkan rampung pada Oktober 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Manajemen PGN yang diwakili Direktur Infrastruktur dan Teknologi Dilo Seno Widagdo menyampaikan, kesuksesan Program Jargas akan sangat dipengaruhi oleh koordinasi, kerjasama, dan dukungan dari beberapa pihak terkait.

Khususnya dari pemerintah daerah perihal penyediaan perijinan dan mempercepat pembuatan FEED untuk perencanaan lokasi jargas yang tepat sasaran, efektif, dan efisien.

"FEED - DEDC akan menjadi referensi dalam pengajuan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) Program Jargas. Untuk itu perlu adanya komitmen bersama dan dukungan dari emerintah daerah buat menyukseskan dan aktif dalam percepatan kegiatan ini," pungkasnya.

Terkini Lainnya
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Penyaluran Gas Bumi Berjalan Optimal

PGN
PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN Andalkan Offtake Tandes untuk Penyaluran Gas Bumi di Wilayah Surabaya

PGN
FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20, Bukti PGN Perkuat Layanan Gas Bumi 

PGN
Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81 Persen, Siap Beroperasi Akhir 2025

PGN
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi dan 6 Penghargaan Lain di CSR PDB Award 2025

PGN
PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN Komitmen Jaga Keandalan Infrastruktur Stasiun Gas Bojonegara di Cilegon

PGN
Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

Kontribusi Aktif PGN Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

PGN
Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun

Tingkatkan Layanan Gas Bumi Sumut, PGN Gagas Bangun "Mother Station CNG" di Medan

PGN
PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN Ajak Jurnalis Naik Taksi BBG dalam Roadshow AJP 2025 Teritori Jatimbalinus

PGN
City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

City Gas Tour 2025 Sambangi Dumai dan Pekanbaru, PGN Sosialisasikan Keunggulan Gas Bumi

PGN
PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs, Bukti Konsistensi Tata Kelola Berintegritas

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com