PGN Masuk 5 Besar Perusahaan yang Berikan Penghormatan Terbaik Ke HAM

Kompas.com - 16/07/2019, 19:26 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur SDM dan Umum PGN Desima E. Siahaan mewakili PGN menerima penghargaan dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).Dok. PGN Direktur SDM dan Umum PGN Desima E. Siahaan mewakili PGN menerima penghargaan dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara ( PGN) masuk ke dalam lima besar sekaligus satu-satunya Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yang mendapat penghargaan dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).

Adapun penghargaan tersebut diperoleh dari hasil penelitian FIHRRST yang melakukan studi terhadap penilaian penghormatan HAM di 615 perusahaan publik.

Perusahaan publik tersebut sendiri tercatat dalam Indeks Kompas100 di Bursa Efek Indonesia selama periode Februari hingga Juli 2018.

Namun dari total tersebut hanya terpilih 100 perusahaan publik yang memiliki aspek likuiditas dan kapitalisasi pasar yang besar.

Baca jugaDukung Peningkatan Literasi, PGN Bangun Perpustakaan di Bali

"Dari 100 perusahaan itu, dipilih 10 besar perusahaan. PGN masuk menjadi salah satu perusahaan publik yang mendapat award atas implementasi prinsip-prinsip penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya," jelas Direktur SDM dan Umum PGN, Desima E. Siahaan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (16/07/2019).

Desima menambahkan, dengan diberikannya penghargaan ini, PGN akan terus berkomitmen dalam penegakan HAM dalam setiap operasi perusahaan.

Perlu diketahui, studi yang dilakukan FIHRRST merujuk pada Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business dan Human Rights (UNGP) yang disahkan oleh PBB sejak 6 Juni 2011.

UNGP sendiri menjadi standar yang diakui secara internasional tentang bisnis dan HAM bagi negara dan perusahaan.

Baca jugaDi Kuartal I Tahun 2019, PGN Raih Laba Bersih Rp 920 Miliar

Berdasarkan UNGP, negara berkewajiban untuk melindungi dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk perusahaan.

UNGP mensyaratkan negara untuk mengambil langkah-langkah melalui kebijakan, regulasi, dan sistem peradilan yang efektif.

Di sisi lain, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mencegah atau menangani dampak HAM yang merugikan yang berkaitan dengan kegiatan, produk, jasa, atau hubungan bisnis mereka.

Terkini Lainnya
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
Tingkatkan Kinerja Operasi, Berikut Langkah Subholding Gas Jaga Keandalan Pipa Minyak dan BBM
PGN
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran, Bisnis PGN Optimalkan Peran Gas Bumi dan Ekonomi Hijau
PGN
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
Lebih Lengkap dan Mudah, PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM
PGN
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
PGN
Capai Lebih dari 500 Juta Jam Kerja Aman, PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
Capai Lebih dari 500 Juta Jam Kerja Aman, PGN Raih 18 Penghargaan Keselamatan Migas 2024
PGN
Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri
Bidik Potensi 15 BBTUD di Sulawesi, PGN Teken 2 MoU Pemanfaatan Gas Bumi Industri
PGN
Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
Agresivitas PGN Kembangkan Pasar Gas Bumi di Indonesia Timur
PGN
Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II 
Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II 
PGN
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
PGN
Market Bertumbuh, PGN Ajak Investor dan Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
Market Bertumbuh, PGN Ajak Investor dan Analis Kunjungi Operasional Gas di Jawa Tengah
PGN
Pasok Gas Bumi, PGN Pertahankan Komitmen untuk Sektor Kelistrikan
Pasok Gas Bumi, PGN Pertahankan Komitmen untuk Sektor Kelistrikan
PGN
Berkat Aplikasi QUEST PGN, Produktivitas Pengolahan Data Infrastruktur Gas Bumi Naik 40 Persen
Berkat Aplikasi QUEST PGN, Produktivitas Pengolahan Data Infrastruktur Gas Bumi Naik 40 Persen
PGN
PGN Bersama ITDC Kembangkan Jargas di Kawasan Industri Pariwisata
PGN Bersama ITDC Kembangkan Jargas di Kawasan Industri Pariwisata
PGN
PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
PGN
Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
Semakin Terintegrasi, Bayar Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa lewat MyPertamina
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke