Klaim Sesuai Prosedur, PGN Bantah Proyek Kalija I Langgar Aturan

Kompas.com - 17/12/2018, 13:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- PT Perusahaan Gas Negara Tbk.( PGN) membantah tuduhan adanya persekongkolan dalam pengerjaan proyek pipa gas Kalimantan-Jawa (Kalija) I yang digarap anak usahanya PT PGAS Solution pada 2014 silam.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (17/12/2018), Sekretaris Perusahaan PT PGAS Solution Fathurahman mengatakan, proses pemenang pelaksana proyek telah mengacu pada prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pelaksanaan pengadaan engineeringprocurement, and construction (EPC) pembangunan pengoperasian ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang ( Kalija I) telah sesuai aturan perundang-undangnan, dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan membuka kesempatan bagi mitra pelaksana untuk berpartisipasi," tegas Fathurahman.

Bantahan Fathurahman itu merupakan respon dari upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) yang kembali mengusut dugaan adanya persekongkolan dalam proyek pipa gas Kalija I pada 2014 silam.

KPPU akan memeriksa proyek Kalija I ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang sepanjang 207 kilometer (KM). KPPU melakukan ini sebagai tindak lanjut laporan perkara Nomor 11/KPPU-L/2018 tentang dugaan ada pengaturan tender dalam lelang pengadaan jasa dan EPC di proyek tersebut.

Terkait tudingan tersebut Fathurahman menambahkan, dalam proses pengadaan EPC telah ditunjuk TL Offshore-Encona Consorsium sebagai mitra pelaksana pekerjaan tersebut.
Penunjukan ini telah melalui tahapan evaluasi yang diberlakukan sama pada calon mitra pelaksana lainnya.

"Proses tersebut dapat kami buktikan bahwa dalam penunjukkan pemenang pelaksana pekerjaan telah sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," ungkapnya.

Berawal dari mangkrak

Fathurahman mengungkapkan, PT PGAS Solution ditunjuk oleh pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek Kalija I yang telah mangkrak selama kurang lebih 8 tahun.

Dengan tidak selesainya proyek tersebut, kata dia, telah menimbulkan inefisiensi yang cukup besar dalam produksi listrik. Sebab Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tambak Lorok saat itu harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu terjadi karena gas dari Lapangan Kepodang tidak bisa didistribusikan akibat belum adanya pembangunan pipa gas.

Awalnya, proyek pipa Kalija I digarap oleh PT Bakrie and Brothers. Namun karena sudah 8 tahun tak kunjung terlaksana, PGN ditunjuk untuk mengambil alih 80 persen proyek tersebut.

"Agustus 2015, proyek pipa gas offshore sepanjang 200 km dan pipa onshore sepanjang 1,8 km telah berhasil diselesaikan tepat waktu dengan tanpa adanya incident (zero accident)," ujar Fathurahman.

Dampaknya, lanjut dia, PLTMG Tambak Lorok bisa beroperasi menggunakan gas bumi yang lebih hemat. Masyarakat di sekitar Semarang pun bisa merasakan manfaat besar dari gas bumi yang disalurkan.

Proyek Kalija I merupakan bagian dari komitmen profesional PT PGAS Solution untuk meneruskan energi baik gas bumi dengan terus menambah jaringan pipa gas.

"Dukungan masyarakat dibutuhkan agar kebaikan energi gas bumi dapat segera meluas ke rumah-rumah masyarakat. Selain menghemat biaya belanja energi, penggunaan gas bumi juga lebih aman dan lebih praktis," tutup Fathurahman.

Perlu diketahui, bukan kali ini saja PGN berurusan dengan KPPU. Sebelumnya PGN pernah dilaporkan ke KPPU terkait tudingan monopoli bisnis gas di Sumatera Utara, tetapi tidak terbukti setelah diselidiki. 

Terkini Lainnya
PGN Percepat Target Dekarbonisasi, Jargas Jadi Solusi Strategis

PGN Percepat Target Dekarbonisasi, Jargas Jadi Solusi Strategis

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur Gas, Jawab Tantangan Distribusi dan Akses Energi Nasional

PGN Perkuat Infrastruktur Gas, Jawab Tantangan Distribusi dan Akses Energi Nasional

PGN
PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga Penjuru Negeri

PGN Perkuat Peran Strategis Energi Nasional, Siap Kawal Akses Gas Bumi hingga Penjuru Negeri

PGN
Hadapi Gejolak Global, PGN Perkuat Basis Domestik untuk Pertahankan Bisnis

Hadapi Gejolak Global, PGN Perkuat Basis Domestik untuk Pertahankan Bisnis

PGN
Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi, PGN Tingkatkan Konektivitas dan Keandalan Pasokan

Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi, PGN Tingkatkan Konektivitas dan Keandalan Pasokan

PGN
PGN Dukung Digitalisasi Petani Karet Pagar Dewa, Hasil Panen Makin Praktis dan Akurat

PGN Dukung Digitalisasi Petani Karet Pagar Dewa, Hasil Panen Makin Praktis dan Akurat

PGN
PGN dan Mubadala Energy Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman

PGN dan Mubadala Energy Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman

PGN
Dorong Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri, PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional

Dorong Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri, PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional

PGN
Gas PGN Kian Digemari UMKM Medan: Bolu Meranti Hemat Energi 50 Persen, Wajir Seafood 30 Persen

Gas PGN Kian Digemari UMKM Medan: Bolu Meranti Hemat Energi 50 Persen, Wajir Seafood 30 Persen

PGN
Pertagas Sukses Gelar PIPES 2025, Satukan Visi Energi Nasional Menuju Kemandirian dan Keberlanjutan

Pertagas Sukses Gelar PIPES 2025, Satukan Visi Energi Nasional Menuju Kemandirian dan Keberlanjutan

PGN
Pertahankan Peringkat Sangat Sehat AAA, PGN Buktikan Konsistensi Jaga Operasional dan Efisiensi Biaya

Pertahankan Peringkat Sangat Sehat AAA, PGN Buktikan Konsistensi Jaga Operasional dan Efisiensi Biaya

PGN
Tingkatkan Jumlah Pelanggan Gas Lewat Strategi Marketing 5.0, PGN Raih OMNI Brand of The Year 2025

Tingkatkan Jumlah Pelanggan Gas Lewat Strategi Marketing 5.0, PGN Raih OMNI Brand of The Year 2025

PGN
Berbagi Berkah dan Kebahagiaan Idul Adha, PGN Group Bagikan 955 Hewan Kurban

Berbagi Berkah dan Kebahagiaan Idul Adha, PGN Group Bagikan 955 Hewan Kurban

PGN
PGN Kenalkan Gas Bumi sejak Dini lewat Kids Corner di Taman Jargas 2025

PGN Kenalkan Gas Bumi sejak Dini lewat Kids Corner di Taman Jargas 2025

PGN
Dukung Pasokan Gas, PGN Teken PJBG dan Kerja Sama Strategis pada IPA Convex 2025

Dukung Pasokan Gas, PGN Teken PJBG dan Kerja Sama Strategis pada IPA Convex 2025

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke