PGN Siap Buktikan Pengelolaan Gas Transparan dan Akuntabel

Kompas.com - 16/11/2017, 15:18 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ( PGN) menyampaikan kesiapan secara transparan dan akuntabel dalam pengenalan gas bumi.

Kesiapan BUMN gas bumi itu dinyatakan menyusul putusan majelis hakim Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) dalam persidangan perkara monopoli harga gas bumi yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/11/2017), Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, pelaksanaan bisnis PGN, khususnya dalam penetapan harga telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Tingginya harga gas pada periode Agustus - November 2015 disebabkan karena masuknya gas tambahan yang bersumber dari LNG ditambah lagi biaya yang timbul pada masing-masing rantai bisnis (trader tanpa fasilitas), selain dari pasokan gas dari Pertamina EP," ujarnya, Rabu (15/11/2017).

Baca: Harga Gas Bumi di Medan Turun Sejak Awal Februari

Saat persidangan terakhir yang digelar Selasa (14/11/2017), majelis hakim KPPU memutuskan manajemen PGN bersalah dalam penetapan harga jual gas bumi di Medan.

Dalam amar putusannya, PGN dinyatakan telah menetapkan harga yang berlebihan (excessive price) dengan tidak mempertimbangkan kemampuan daya beli konsumen dalam negeri, dalam menetapkan kenaikan harga gas dalam kurun waktu Agustus-November 2015.

Selain itu, dalam sejumlah perjanjian jual beli gas (PJBG) yang diteken antara PGN dan konsumen terdapat adanya klausul baku yang bersifat merugikan.

Menanggapi hal tersebut, Rachmat Hutama menyampaikan bahwa manajemen PGN akan mengambil langkah lebih untuk mempelajari salinan putusan itu.

Baca: Pakai Gas Bumi, Industri Bisa Lebih Hemat 40 Persen

Adapun hal yang juga menjadi sorotan manajemen PGN terhadap putusan persidangan bahwa dalam aspek tata kelola belum dilihat secara holistik, khususnya skema bisnis hilir gas bumi.

Antrian angkutan umum jenis bajaj mengisi bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) bergerak milik PT Perusahaan Gas Negara di area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana membangun 60 unit stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) hingga 2019.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Antrian angkutan umum jenis bajaj mengisi bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) bergerak milik PT Perusahaan Gas Negara di area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana membangun 60 unit stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) hingga 2019.

PGN selaku BUMN dengan status terbuka siap secara transparan untuk membuktikan akuntabilitas pengelolaan gas dalam kegiatan usahanya, terutama PGN yang telah menjalankan fungsi perintis di sektor hilir gas selama lebih dari 52 tahun.

"Kami berkeyakinan bahwa penetapan harga yang kami jalankan sudah sesuai dan memenuhi aspek hukum yang berlaku," ujarnya.

Terkini Lainnya
Ubah

Ubah "Stranded Gas" Jadi Energi Bernilai, PGN Amankan Pasokan Baru dari Lapangan Sengeti

PGN
PGN Gandeng Kementerian ESDM Perluas Akses Gas Bumi di Yogyakarta lewat Inovasi CNG Clustering

PGN Gandeng Kementerian ESDM Perluas Akses Gas Bumi di Yogyakarta lewat Inovasi CNG Clustering

PGN
PGN Targetkan 3.008 Sambungan GasKita di Cirebon pada 2026

PGN Targetkan 3.008 Sambungan GasKita di Cirebon pada 2026

PGN
PGN Gelar Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Dapat Renovasi

PGN Gelar Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Dapat Renovasi

PGN
Sabet HR Asia Awards 2026, PGN Ungkap Strategi Jaga Loyalitas 2.700 Karyawan

Sabet HR Asia Awards 2026, PGN Ungkap Strategi Jaga Loyalitas 2.700 Karyawan

PGN
SAKA Kantongi Restu Pengembangan Lapangan Ronggolawe, Produksi Diproyeksikan Capai 5.126 BOPD

SAKA Kantongi Restu Pengembangan Lapangan Ronggolawe, Produksi Diproyeksikan Capai 5.126 BOPD

PGN
PGN Gandeng Pertagas Resmikan CISEM II, Perkuat Fondasi Bisnis dan Infrastruktur Energi

PGN Gandeng Pertagas Resmikan CISEM II, Perkuat Fondasi Bisnis dan Infrastruktur Energi

PGN
PGN Kuasai 91 Persen Pasar Gas Nasional, Perkuat Fondasi Pertumbuhan Jangka Panjang

PGN Kuasai 91 Persen Pasar Gas Nasional, Perkuat Fondasi Pertumbuhan Jangka Panjang

PGN
PGN Bagikan Dividen Rp 3 Triliun, Pertahankan Rasio Pembayaran 80 Persen

PGN Bagikan Dividen Rp 3 Triliun, Pertahankan Rasio Pembayaran 80 Persen

PGN
Gebrakan PGN di IPA Convex 2026, Siap Garap Studi Transportasi CO2 untuk Pengembangan Blue Ammonia 

Gebrakan PGN di IPA Convex 2026, Siap Garap Studi Transportasi CO2 untuk Pengembangan Blue Ammonia 

PGN
Optimalkan Pemanfaatan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi Blok Masela

Optimalkan Pemanfaatan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi Blok Masela

PGN
Siasat PGN di IPA Convex 2026, Perkuat Pasokan Gas Nasional lewat Jalur Pipa dan LNG

Siasat PGN di IPA Convex 2026, Perkuat Pasokan Gas Nasional lewat Jalur Pipa dan LNG

PGN
PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN Perkuat Infrastruktur dan Kolaborasi, Hadapi Tantangan Bisnis 2026

PGN
PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN SOR III Area Kalimantan Tingkatkan Kesadaran Keamanan Penggunaan Gas Bumi bagi Masyarakat Tarakan

PGN
SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

SPBG Ngagel Layani Kebutuhan Bahan Bakar Gas Masyarakat Surabaya

PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com